25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Meski Penyebaran Covid-19 Terus Melandai, Warga Medan Marelan Diminta Tetap Patuhi Prokes

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Haris Kelana Damanik, kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan meskipun saat ini kasus Covid di Kota Medan sudah melandai. Hal itu ia katakan saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4/2012 tentang Sistem Kesehatan Masyarakat, di Jalan Kapten Rahmad Buddin Kompleks KPUM Lingkungan 13 dan 15 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (6/12) pagi dan sore hari.

“Jangan pernah lengah dengan keadaan karena kasus Covid di Medan sudah melandai. Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketika berkegiatan di luar. Karena Virus Corona ini menyerang tidak pandang bulu, siapa saja bisa terpapar,” katanya kepada ratusan konstituen.

Lebih lanjut dijelaskannya, Perda Sistem Kesehatan Masyarakat ini sudah cukup baik. Sebab keberadaan perda ini diperkuat lagi dengan terbitnya Perpres Nomor 72/2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Dengan begitu, institusi kesehatan pemerintah di daerah wajib memberikan pelayanan yang maksimal kepada warganya.

“Pemerintah daerah punya puskesmas yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Maka itu saya meminta agar totalitas melayani siapapun yang datang membutuhkan pertolongan. Berikan obat-obatan yang berkualitas, karena kita harus mampu mengurangi volume masyarakat berobat ke rumah sakit,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, pria yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Medan itu juga mengapresiasi kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby-Aulia dalam keseriusannya menekan angka penyebaran Covid di Kota Medan dengan perketat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

“Tapi yang perlu juga diingat oleh masyakat adalah 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Haris Kelana Damanik, kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan meskipun saat ini kasus Covid di Kota Medan sudah melandai. Hal itu ia katakan saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4/2012 tentang Sistem Kesehatan Masyarakat, di Jalan Kapten Rahmad Buddin Kompleks KPUM Lingkungan 13 dan 15 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Senin (6/12) pagi dan sore hari.

“Jangan pernah lengah dengan keadaan karena kasus Covid di Medan sudah melandai. Kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketika berkegiatan di luar. Karena Virus Corona ini menyerang tidak pandang bulu, siapa saja bisa terpapar,” katanya kepada ratusan konstituen.

Lebih lanjut dijelaskannya, Perda Sistem Kesehatan Masyarakat ini sudah cukup baik. Sebab keberadaan perda ini diperkuat lagi dengan terbitnya Perpres Nomor 72/2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Dengan begitu, institusi kesehatan pemerintah di daerah wajib memberikan pelayanan yang maksimal kepada warganya.

“Pemerintah daerah punya puskesmas yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Maka itu saya meminta agar totalitas melayani siapapun yang datang membutuhkan pertolongan. Berikan obat-obatan yang berkualitas, karena kita harus mampu mengurangi volume masyarakat berobat ke rumah sakit,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, pria yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Medan itu juga mengapresiasi kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby-Aulia dalam keseriusannya menekan angka penyebaran Covid di Kota Medan dengan perketat 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

“Tapi yang perlu juga diingat oleh masyakat adalah 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/