26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Sikapi UU Cipta Kerja, CP Nainggolan: Bangun Komunikasi, K-SPSI tak Perlu Turun ke Jalan

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut, CP Nainggolan meminta seluruh anggota SPSI untuk bersikap arif dan terukur dalam menyikapi keberadaan UU Cipta Kerja, menyusul keluarnya putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat.

“Bagi SPSI, yang prioritas adalah bangun komunikasi dengan pengusaha dan pemerintah. Tidak perlu harus turun ke jalan, habis waktu dan energi. Bangun komunikasi dan kemitraan tanpa harus mengganggu kenyamanan publik,” tegas CP Nainggolan pada Konferda yang dibuka Plt Sekjen DPP K-SPSI Siti Nur Azizah Azis mewakili Ketua Umum Yorrys Raweyai, Kamis (9/12) di Siantar Hotel.

Konferda mengambil tema Konferda IX K SPSI Sumut Adalah Sarana Kajian Strategis Konsolidasi Untuk Membangun Kemitraan Dengan Pengusaha Dan Pemerintah Daerah Menuju Sumut yang Bermartabat”.

Hadir mewakili Gubsu, Kadis Tenaga Kerja Provsu Baharuddin Siagian, Wakil Sekretaris DPP Syafril, Wakil Ketua Bidang OKK Arnold Sihite, Kadis Tenaga Kerja P Siantar, anggota DPRD Sumut H Armyn Simatupang, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu serta peserta berasal dari 6 federasi dan 20 DPC K SPSI kabupaten/kota se-Sumut.

CP Nainggolan juga menegaskan, lebih elegan bagi SPSI untuk meningkatkan komunikasi dengan pemerintah serta pengusaha serta memberikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh dan iklim investasi di Sumut. “Apalagi pandemi Covid 19 telah memukul kehidupan para buruh. Baik yang terkena pemutusan kerja, pengurangan upah dan sebagainya yang menuntut SPSI harus bersikap arif,” ucapnya.

Kadis Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian dalam sambutannya sangat mengapresiasi sikap K SPSI Sumut yang memilih untuk tidak turun ke jalan menyikapi dinamika UU Cipta Kerja. “Pemerintah propinsi berharap agar SPSI bersama pengusaha dan pemerintah membangun komunikasi untuk terciptanya hubungan industrial yang baik. Jika komunikasi terus dibangun, saya yakin persoalan apa pun yang dihadapi buruh pasti akan didapat solusi terbaik,” ucapnya.

Baharuddin menyebut selama ini hubungan SPSI dengan pemerintah propinsi telah berjalan dengan baik. Ia optimis ke depan kolaborasi SPSI dengan pemerintah maupun pengusaha tetap terjalin.

Plt Sekretaris Siti Nur Azijah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah propinsi, para pengurus SPSI dan panitia musda. “Silahkan disusun program strategis 5 tahun ke depan serta lakukan musyawarah untuk menyusun kepengurusan terbaik,” ucapnya. (adz)

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut, CP Nainggolan meminta seluruh anggota SPSI untuk bersikap arif dan terukur dalam menyikapi keberadaan UU Cipta Kerja, menyusul keluarnya putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional bersyarat.

“Bagi SPSI, yang prioritas adalah bangun komunikasi dengan pengusaha dan pemerintah. Tidak perlu harus turun ke jalan, habis waktu dan energi. Bangun komunikasi dan kemitraan tanpa harus mengganggu kenyamanan publik,” tegas CP Nainggolan pada Konferda yang dibuka Plt Sekjen DPP K-SPSI Siti Nur Azizah Azis mewakili Ketua Umum Yorrys Raweyai, Kamis (9/12) di Siantar Hotel.

Konferda mengambil tema Konferda IX K SPSI Sumut Adalah Sarana Kajian Strategis Konsolidasi Untuk Membangun Kemitraan Dengan Pengusaha Dan Pemerintah Daerah Menuju Sumut yang Bermartabat”.

Hadir mewakili Gubsu, Kadis Tenaga Kerja Provsu Baharuddin Siagian, Wakil Sekretaris DPP Syafril, Wakil Ketua Bidang OKK Arnold Sihite, Kadis Tenaga Kerja P Siantar, anggota DPRD Sumut H Armyn Simatupang, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu serta peserta berasal dari 6 federasi dan 20 DPC K SPSI kabupaten/kota se-Sumut.

CP Nainggolan juga menegaskan, lebih elegan bagi SPSI untuk meningkatkan komunikasi dengan pemerintah serta pengusaha serta memberikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh dan iklim investasi di Sumut. “Apalagi pandemi Covid 19 telah memukul kehidupan para buruh. Baik yang terkena pemutusan kerja, pengurangan upah dan sebagainya yang menuntut SPSI harus bersikap arif,” ucapnya.

Kadis Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian dalam sambutannya sangat mengapresiasi sikap K SPSI Sumut yang memilih untuk tidak turun ke jalan menyikapi dinamika UU Cipta Kerja. “Pemerintah propinsi berharap agar SPSI bersama pengusaha dan pemerintah membangun komunikasi untuk terciptanya hubungan industrial yang baik. Jika komunikasi terus dibangun, saya yakin persoalan apa pun yang dihadapi buruh pasti akan didapat solusi terbaik,” ucapnya.

Baharuddin menyebut selama ini hubungan SPSI dengan pemerintah propinsi telah berjalan dengan baik. Ia optimis ke depan kolaborasi SPSI dengan pemerintah maupun pengusaha tetap terjalin.

Plt Sekretaris Siti Nur Azijah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah propinsi, para pengurus SPSI dan panitia musda. “Silahkan disusun program strategis 5 tahun ke depan serta lakukan musyawarah untuk menyusun kepengurusan terbaik,” ucapnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/