26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Puluhan Warga Minta Pilkades Sipituhuta Dibatalkan

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga dari Desa Sipituhuta Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut mendatangi kantor DPRD Humbahas, Kamis (9/12).Massa dari pendukung calon kades nomor urut 3 itu meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humabahas agar segera membatalkan Pemilihan Kepala Desa (Kades) Sipituhuta pada 22 November 2021 lalu.

TUNTUTAN: Massa pendukung calon kades nomor urut 3 minta DPRD membatalakan Pilkades Sipituhuta di Halaman Kantor DPRD Humbahas, Kamis (9/12) .

Jaminter Lumbangaol koordinator aksi menyampaikan , bahwa dalam pemilihan kepala desa di daerah mereka adalah cacat hukum.

Ia menyebut, mulai pencoblosan, adanya diskriminasi hingga ke pengumuman pencalonan pemenang.

“Kami dari pendukung calon nomor 3, telah menyampaikan sanggahaan, pada Senin 6 Desember 2021 ke DPRD bahwa Pilkades tidak fair, tidak netral. Kami meminta kepada bapak yang terhormat sebagai tempat pengaduan kami atas pengaduan kami. Kami ingin mendengar,” kata Jaminter.

Dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, puluhan warga ini menuntut agar pilkades di daerahnya dibatalkan sembari membawa spanduk dan bendera merah putih.

“Kami menolak keras hasil Pilkades Sipituhuta 22 November 2021. Pesta demokrasi Pilkades Sipituhuta cacat hukum. PPKD Sipituhuta tidak netral dalam Pilkades,” teriak massa.

Selain itu, kebanyakan warga pendukung calon nomor 3 ini yang ikut menuntut hak untuk pembatalan Pilkades dari lansia (lanjut usia).

Kepler Torang Sianturi, satu dari 25 orang anggota DPRD Humbang Hasundutan yang menerima massa menyampaikan , permintaan maafnya karena dari 25 orang anggota dewan di Humbahas hanya seorang dirinya menerima massa. Dia mengatakan, 24 orang rekannya lagi tugas luar. “Kebetulan hanya aku yang di kantor ini,” kata Kepler dari Politisi PDI Perjuangan.

Terkait tuntutan, sambung Kepler, bahwa DPRD sudah bekerja. Dan, Komisi A saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah sudah ada solusinya. “Saya pantau sejauh mana, kalau egak salah sudah ada surat untuk menyelesaikan,” beber Kepler.

Untuk itu, Kepler berharap kepada warga Sipituhuta untuk mempercayakan kinerja DPRD setempat.

“Sepanjang memang persoalan ini benar tidak sesuai aturan, kami (DPRD) mendukung,” ujar Kepler.

Massa akhirnya membubarkan diri, yang kemudian lanjut ke kantor Bupati Humbahas.

Sekedar diketahui, Pascapilkades Sipituhuta pada 22 Desember ada 3 calon. Calon urutan pertama, Ungkap Lumbangaol meraih 665 suara, urut dua bernama Insan Lumbangaol meraih suara 353 suara, sementara No Urut 3 bernama Abiden Pasaribu meraih 375 suara. (des/azw)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga dari Desa Sipituhuta Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut mendatangi kantor DPRD Humbahas, Kamis (9/12).Massa dari pendukung calon kades nomor urut 3 itu meminta kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humabahas agar segera membatalkan Pemilihan Kepala Desa (Kades) Sipituhuta pada 22 November 2021 lalu.

TUNTUTAN: Massa pendukung calon kades nomor urut 3 minta DPRD membatalakan Pilkades Sipituhuta di Halaman Kantor DPRD Humbahas, Kamis (9/12) .

Jaminter Lumbangaol koordinator aksi menyampaikan , bahwa dalam pemilihan kepala desa di daerah mereka adalah cacat hukum.

Ia menyebut, mulai pencoblosan, adanya diskriminasi hingga ke pengumuman pencalonan pemenang.

“Kami dari pendukung calon nomor 3, telah menyampaikan sanggahaan, pada Senin 6 Desember 2021 ke DPRD bahwa Pilkades tidak fair, tidak netral. Kami meminta kepada bapak yang terhormat sebagai tempat pengaduan kami atas pengaduan kami. Kami ingin mendengar,” kata Jaminter.

Dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, puluhan warga ini menuntut agar pilkades di daerahnya dibatalkan sembari membawa spanduk dan bendera merah putih.

“Kami menolak keras hasil Pilkades Sipituhuta 22 November 2021. Pesta demokrasi Pilkades Sipituhuta cacat hukum. PPKD Sipituhuta tidak netral dalam Pilkades,” teriak massa.

Selain itu, kebanyakan warga pendukung calon nomor 3 ini yang ikut menuntut hak untuk pembatalan Pilkades dari lansia (lanjut usia).

Kepler Torang Sianturi, satu dari 25 orang anggota DPRD Humbang Hasundutan yang menerima massa menyampaikan , permintaan maafnya karena dari 25 orang anggota dewan di Humbahas hanya seorang dirinya menerima massa. Dia mengatakan, 24 orang rekannya lagi tugas luar. “Kebetulan hanya aku yang di kantor ini,” kata Kepler dari Politisi PDI Perjuangan.

Terkait tuntutan, sambung Kepler, bahwa DPRD sudah bekerja. Dan, Komisi A saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah sudah ada solusinya. “Saya pantau sejauh mana, kalau egak salah sudah ada surat untuk menyelesaikan,” beber Kepler.

Untuk itu, Kepler berharap kepada warga Sipituhuta untuk mempercayakan kinerja DPRD setempat.

“Sepanjang memang persoalan ini benar tidak sesuai aturan, kami (DPRD) mendukung,” ujar Kepler.

Massa akhirnya membubarkan diri, yang kemudian lanjut ke kantor Bupati Humbahas.

Sekedar diketahui, Pascapilkades Sipituhuta pada 22 Desember ada 3 calon. Calon urutan pertama, Ungkap Lumbangaol meraih 665 suara, urut dua bernama Insan Lumbangaol meraih suara 353 suara, sementara No Urut 3 bernama Abiden Pasaribu meraih 375 suara. (des/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/