ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan, H. Surya B. SC diwakili Wakil Bupati (Wabup)Taufik Zainal Abidin, SSos, MSi, mengambil sumpah dan melantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (21/12).
Pelantikan ini juga dihadiri Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, dan OPD terkait.
Mewakili Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menyampaikan bimbingan dan arahan kepada seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik.
“Selaku Pejabat pembina Kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian seorang pegawai negeri sipil dalam suatu jabatan, dan melakukan pembinaan manajemen aparatur sipil negara di Instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun demikian saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada obyektivitas, Kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan rekomendasi Tim Penilai kerja kepegawaian,” tegas Taufik.
Bupati Asahan juga mengingatkan, lanjut Wabup Taufik Zainail Abidin, agar para ASN yang baru dilantik bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya.
“Tugas-tugas telah menanti saudara semua ke depannya. Setiap pejabat yang sudah dilantik hendaknya harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, memiliki integritas untuk menjalankan nilai nilai luhur yang terkandung dalam sumpah janji jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian,”pungkasnya.(dat/han)