30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

FGTT Mengadu DPRD Kota Medan, Tak Lulus PPPK Terancam Dipecat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, meminta Ketua DPRD Hasyim SE untuk memperjuangkan nasib para guru honorer di Kota Medan yang terancam dipecat.

Hal ini terungkap saat pengurus FGTT Kota Medan yakni Ketua FGTT Rahmah Nasution ST, Wakil Ketua Naimah Sari S.PdI, Sekretaris Nita Novianti Harahap S.Pd, Bendahara Dian Melati S.Pd, Korcam Medan Timur Maghdalena Siregar S.Pd, dan Korcam Medan Deli M Haris Saputra S.Pd, saat audiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (19/1).

Dikatakan Rahmah, dukungan dari Ketua DPRD Kota Medan sangat diperlukan sebagai jembatan mereka untuk bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. Sehingga, mereka bisa mendapatkan diskresi untuk tetap bisa mengajar di sekolah semula.

“Sekarang setelah ujian tahap II ini selesai, kembali lagi kami dihadapkan dengan kenyataan bahwa formasi yang ada di sekolah negeri itu akan di isi oleh yang bukan guru honor induk selama ini bertugas. Artinya, kami sangat rentan sekali untuk dipecat,” ucap Rahmah.

Menurut FGTT Kota Medan, kondisi ini sangat tidak adil bagi para guru honor di Kota Medan, khususnya di sekolah-sekolah negeri. Sebab saat mengikuti proses seleksi, mereka mengaku mengalami kesulitan yang sangat luar biasa saat harus berhadapan dengan guru-guru swasta yang sudah memegang sertifikasi pendidik atau serdik.

Terlebih lagi, para guru swasta yang bakal lulus PPPK itu telah mendapat afirmasi serdik nilai maksimal dari kompetensi teknis sebesar 500 poin. “Itu terbukti dari proses ujian tahap II PPPK tahun ini, rata-rata yang paling besar lulus adalah guru-guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik. Artinya, belum mulai ujian saja mereka sudah menang satu langkah,” ujarnya.

Untuk itu mereka mengharapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat memberikan kesempatan agar FGTT Kota Medan bisa mengikuti program pemerintah untuk bisa mendapatkan serdik, seperti halnya guru-guru sekolah negeri lain yang ada di Sumut. Salah satu caranya, melalui penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka setahun sekali yang langsung ditandatangani oleh kepala daerah.

“Di Medan guru honor yang bertugas di sekolah negeri, walaupun sudah puluhan tahun mengajar, mereka tidak bisa mendapat serdik karena SK nya tidak dikeluarkan Dinas Pendidikan, tapi hanya SK dari Kepala Sekolah sehingga tidak dapat sertifikasi,” katanya.

Selain itu, sambung Korcam Medan Deli M Haris Saputra, dalam seleksi PPPK Tahun 2021 lalu, banyak sekali formasi yang tidak tertampung sesuai kebutuhan. Misalnya saja seperti formasi untuk guru bahasa inggris, jumlah kebutuhan guru bahasa inggris di Kota Medan sangat tinggi, akan tetapi jumlah formasi yang dibuka sangat tidak sebanding dengan jumlah formasi yang dibutuhkan.

Untuk itu di tahun 2022 ini, FGTT berharap Pemko Medan dapat mengajukan formasi PPPK yang lebih banyak dengan formasi yang lebih objektif sesuai dengan kebutuhan. Hal itu harus dilakukan, agar tahun ini ada lebih banyak guru tidak tetap atau guru honorer di Kota Medan yang bisa diterima sebagai PPPK.

“Masalahnya selama ini di pendataan. Disdik Medan tidak mendata dengan baik tentang kebutuhan guru di setiap sekolah di Kota Medan, akibatnya ada formasi yang dibuka tapi tidak sesuai jumlah dengan kebutuhannya,” ungkapnya.

Mendengar keluhan itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, meminta FGTT Kota Medan untuk membuat surat audiensi ke Wali Kota Medan dengan tembusan ke DPRD Kota Medan. Sehingga nantinya, ia akan mengingatkan kembali Wali Kota Medan Bobby Nasution agar meluangkan waktunya untuk menerima pengaduan guru-guru honor tersebut.

“Saya sarankan juga, bapak/ibu dapat membuat surat ke Komisi 2 DPRD Medan yang membidangi pendidikan agar dilakukan RDP dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk mengetahui terkait SK pengangkatan guru honor, penambahan kuota formasi guru yang dibutuhkan, serta peningkatan kesejahteraan para guru,” jawab Hasyim.

Tak cuma itu, Hasyim juga berharap agar penerimaan PPPK di Kota Medan tidak menimbulkan masalah baru. Ia juga meminta agar Pemko Medan mau memperhatikan nasib para guru yang tidak lulus PPPK agar tidak tergusur dari sekolah tempatnya mengajar selama ini.

“Harus ada kebijakan dari Dinas Pendidikan. Total guru honor di Kota Medan saat itu hampir 2.500 orang, dari penerimaan PPPK (2021) kemarin yang lulus ada 1.200-an. Artinya ada sekitar setengah lagi yang belum lulus sebagai PPPK, maka harus ada perhatian untuk mereka ini. Jangan sampai mereka tergusur dan kehilangan pekerjaan, padahal mereka sudah lama mengabdikan diri sebagai guru,” pungkasnya.

Menutup pertemuan, FGTT memakaikan kain ulos kepada Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE. Dengan harapan, Ketua DPRD Medan dapat memperjuangkan nasib para guru honorer di Kota Medan yang belum diterima sebagai PPPK.

(map/ila)

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, meminta Ketua DPRD Hasyim SE untuk memperjuangkan nasib para guru honorer di Kota Medan yang terancam dipecat.

Hal ini terungkap saat pengurus FGTT Kota Medan yakni Ketua FGTT Rahmah Nasution ST, Wakil Ketua Naimah Sari S.PdI, Sekretaris Nita Novianti Harahap S.Pd, Bendahara Dian Melati S.Pd, Korcam Medan Timur Maghdalena Siregar S.Pd, dan Korcam Medan Deli M Haris Saputra S.Pd, saat audiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE di gedung DPRD Kota Medan, Rabu (19/1).

Dikatakan Rahmah, dukungan dari Ketua DPRD Kota Medan sangat diperlukan sebagai jembatan mereka untuk bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. Sehingga, mereka bisa mendapatkan diskresi untuk tetap bisa mengajar di sekolah semula.

“Sekarang setelah ujian tahap II ini selesai, kembali lagi kami dihadapkan dengan kenyataan bahwa formasi yang ada di sekolah negeri itu akan di isi oleh yang bukan guru honor induk selama ini bertugas. Artinya, kami sangat rentan sekali untuk dipecat,” ucap Rahmah.

Menurut FGTT Kota Medan, kondisi ini sangat tidak adil bagi para guru honor di Kota Medan, khususnya di sekolah-sekolah negeri. Sebab saat mengikuti proses seleksi, mereka mengaku mengalami kesulitan yang sangat luar biasa saat harus berhadapan dengan guru-guru swasta yang sudah memegang sertifikasi pendidik atau serdik.

Terlebih lagi, para guru swasta yang bakal lulus PPPK itu telah mendapat afirmasi serdik nilai maksimal dari kompetensi teknis sebesar 500 poin. “Itu terbukti dari proses ujian tahap II PPPK tahun ini, rata-rata yang paling besar lulus adalah guru-guru swasta yang memiliki sertifikat pendidik. Artinya, belum mulai ujian saja mereka sudah menang satu langkah,” ujarnya.

Untuk itu mereka mengharapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat memberikan kesempatan agar FGTT Kota Medan bisa mengikuti program pemerintah untuk bisa mendapatkan serdik, seperti halnya guru-guru sekolah negeri lain yang ada di Sumut. Salah satu caranya, melalui penandatanganan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka setahun sekali yang langsung ditandatangani oleh kepala daerah.

“Di Medan guru honor yang bertugas di sekolah negeri, walaupun sudah puluhan tahun mengajar, mereka tidak bisa mendapat serdik karena SK nya tidak dikeluarkan Dinas Pendidikan, tapi hanya SK dari Kepala Sekolah sehingga tidak dapat sertifikasi,” katanya.

Selain itu, sambung Korcam Medan Deli M Haris Saputra, dalam seleksi PPPK Tahun 2021 lalu, banyak sekali formasi yang tidak tertampung sesuai kebutuhan. Misalnya saja seperti formasi untuk guru bahasa inggris, jumlah kebutuhan guru bahasa inggris di Kota Medan sangat tinggi, akan tetapi jumlah formasi yang dibuka sangat tidak sebanding dengan jumlah formasi yang dibutuhkan.

Untuk itu di tahun 2022 ini, FGTT berharap Pemko Medan dapat mengajukan formasi PPPK yang lebih banyak dengan formasi yang lebih objektif sesuai dengan kebutuhan. Hal itu harus dilakukan, agar tahun ini ada lebih banyak guru tidak tetap atau guru honorer di Kota Medan yang bisa diterima sebagai PPPK.

“Masalahnya selama ini di pendataan. Disdik Medan tidak mendata dengan baik tentang kebutuhan guru di setiap sekolah di Kota Medan, akibatnya ada formasi yang dibuka tapi tidak sesuai jumlah dengan kebutuhannya,” ungkapnya.

Mendengar keluhan itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, meminta FGTT Kota Medan untuk membuat surat audiensi ke Wali Kota Medan dengan tembusan ke DPRD Kota Medan. Sehingga nantinya, ia akan mengingatkan kembali Wali Kota Medan Bobby Nasution agar meluangkan waktunya untuk menerima pengaduan guru-guru honor tersebut.

“Saya sarankan juga, bapak/ibu dapat membuat surat ke Komisi 2 DPRD Medan yang membidangi pendidikan agar dilakukan RDP dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk mengetahui terkait SK pengangkatan guru honor, penambahan kuota formasi guru yang dibutuhkan, serta peningkatan kesejahteraan para guru,” jawab Hasyim.

Tak cuma itu, Hasyim juga berharap agar penerimaan PPPK di Kota Medan tidak menimbulkan masalah baru. Ia juga meminta agar Pemko Medan mau memperhatikan nasib para guru yang tidak lulus PPPK agar tidak tergusur dari sekolah tempatnya mengajar selama ini.

“Harus ada kebijakan dari Dinas Pendidikan. Total guru honor di Kota Medan saat itu hampir 2.500 orang, dari penerimaan PPPK (2021) kemarin yang lulus ada 1.200-an. Artinya ada sekitar setengah lagi yang belum lulus sebagai PPPK, maka harus ada perhatian untuk mereka ini. Jangan sampai mereka tergusur dan kehilangan pekerjaan, padahal mereka sudah lama mengabdikan diri sebagai guru,” pungkasnya.

Menutup pertemuan, FGTT memakaikan kain ulos kepada Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE. Dengan harapan, Ketua DPRD Medan dapat memperjuangkan nasib para guru honorer di Kota Medan yang belum diterima sebagai PPPK.

(map/ila)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/