MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Kota Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (Pengkot PASI) Tebingtinggi mendesak agar Musprov PASI Sumut segera digelar demi kesinambungan roda organisasi dan pembinaan atletik di Sumatera Utara.
“Organisasi atletik di Sumut saat ini boleh dikatakan lumpuh, sebab selain di tingkat provinsi, mayoritas Pengkat Pengkot PASI di Sumut termasuk Tebingtinggi juga berakhir masa bhaktinya,” ujar Sekretaris PASI Tebingtinggi periode 2017-2021, Drs Kasinun, Minggu (6/2).
Kasinun lebih lanjut menjelaskan, PASI Tebingtinggi sudah berakhir sejak November 2021.Pihaknya tidak mungkin menggelar Muskot karena Pengprov PASI Sumut juga sudah berakhir periodesasinya.
Kondisi yang dihadapi Tebingtinggi, sama dengan yang dialami mayoritas Pengkab Pengkot di berbagai kota kabupaten di Sumut. “Saat rapat virtual PASI Sumut akhir Desember lalu, disebutkan ada 16 Pengkab Pengkot PASI Sumut yang sudah berakhir masa bhaktinya,” jelas Kasinun.
Karena itu, dia meminta Pengprov PASI Sumut periode 2017-2021 melakukan berbagai terobosan dan pendekatan kepada PB PASI agar Musprov bisa segera digelar. “KONI Sumut sepertinya juga harus ikut berperan, sebab sebelumnya KONI sudah menyurati PB PASI terkait calon carateker yang nantinya ditugaskan menggelar Musprov,” tambahnya.
Terkait maraknya informasi yang menyebutkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution bersedia memimpin PASI Sumut, Kasinun menyebutkan pihaknya sangat mendukung. Bahkan kesediaan Bobby ini jugalah menurutnya yang menjadi salah satu poin agar Musprov segera digelar. Apalagi Sumut akan menjadi tuan rumah PON XXI/2024 bersama Aceh. Dinaminasi organisasi sangat dibutukan agar program pembinaan berjalan lebih baik.
“Kita semua tentu berharap agar atletik Sumut ke depan bisa lebih baik.Kehadiran Bobby Nasution lah nantinya diharapkan bisa mewujudkan harapan tersebut dibantu semua insan atletik Sumut,” ujarnya.
Senada dengan Kasinun, pengurus PASI Tapsel H Irwan Pulungan S.Sos juga berharap Musprov PASI tidak ditunda – tunda lagi. “Semakin lama Musprov digelar, yang rugi adalah atletik Sumut sendiri,” ujar Irwan.
Irwan menyebutkan demikian karena AD/ART PASI jelas mengatur ketentuan soal PASI yang sudah habis masa kepengurusannya. “Dalam Pasal 33 butir 1 dan 2 PRT PASI tegas disebut, Pengorov PASI yang tidak aktif, dilarang mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan PB PASI baik rapat anggota, kongres maupun mengikuti dan msnyelenggarakan perlombaan – perlombaan,” jelasnya.
Berkenan hal tersebut, Irwan yang juga Ketua Ikatan Mantan Atlet Sumatera Utara mendesak KONI Sumut menindakkanjuti surat yang sudah dikirim ke PB PASI terkait mandat penyelenggaraan Musprov PASI Sumut.
“Pengprov cabor termasuk PASI
adalah anggota KONI Sumut. Tentu KONI Sumut bertanggung jawab melakukan pembinaan organisasi anggotanya. Artinya, kita meminta KONI Sumut agar lebih memberi perhatiannya terkait Musprov PASI Sumut,” ujarnya.
“Atletik adalah cabor penyumbang medali terbanyak kedua bagi Sumut di PON Papua. Mari kita saling berkolaborasi agar prestasi ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan,” paparnya.
Informasi lain diperoleh, Pengkab Pengkot PASI di Sumut memberi dukungan tertulis maupun pernyataan di media kepada Muhammad Bobby Afif Nasutio sebagai ketua umum PASI Sumut periode 2022 – 2026. (dek)