29 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Survei Ombudsman: 9 Polres Zona Hijau, 16 Kuning, 2 Merah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Dari hasil survei tersebut, sembilan Polres jajaran Polda Sumut masuk zona hijau (kepatuhan tinggi). Selebihnya, 16 Polres berada di zona kuning (kepatuhan sedang) dan 2 Polres dinilai zona merah (kepatuhan rendah).

KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menyebutkan, Polres yang masuk zona hijau diantaranya Polres Batubara, Polres Binjai, Polres Dairi, Polres Labuhanbatu, Polres Simalungun, Polres Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Polres Pematangsiantar, dan Polresta Deliserdangn

Sedangkan zona kuning, Polres Sergai, Polres Tebingtinggi, Polres Karo, Polres Tapanuli Utara, Polres Padang Sidempuan, Polres Tanjungbalai, Polres Asahan, Polres Humbang Hasundutan, Polres Langkat, Polres Toba, Polres Nias Selatan, Polres Tapanuli Tengah, Polres Nias, Polres Samosir, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Mandailing Natal. Sementara zona merah yakni, Polres Sibolga dan Polres Padang Lawas.

“Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi. Berdasarkan hasil survei, sembilan Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi,” kata Abyadi saat acara penyerahan penghargaan hasil survei tersebut kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Kantor Ombudsman Sumut, Rabu (9/2).

Menurut Abyadi, penilaian survei tertinggi diraih Polres Batubara dengan nilai 88,38. Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah, diharapkan segera memperbaiki. “Kita juga siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengucap terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009, terhadap 9 Polres di jajaran Polda Sumatera Utara. “Saya langsung hadir untuk merespon undangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait dengan pemberian penghargaan atas hasil survei di unit-unit pelayanan di jajaran Polda Sumut, yaitu di 27 Polres yang ada di jajaran Polda Sumut. Sebagaimana disampaikan, saya mengucap terima kasih untuk hasil tersebut,” kata Panca.

Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini, Panca mengaku, merupakan potret Polda Sumatera Utara untuk terus memperbaiki pelayanan. “Karena itu bagian dari potret kita untuk terus memperbaiki pelayanan kita,” ucapnya.

Panca berpesan, untuk Polres yang belum mendapatkan penghargaan zona hijau agar segera meningkatkan lagi pelayanan bagi masyarakat. “Sembilan Polres sudah mendapat predikat terbaik, kita harus turun ke Polres-Polres lain untuk terus meningkatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat dan diamanatkan undang-undang,” ujarnya.

Ia berharap, kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ini terus ditingkatkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja kepolisian di jajaran Polda Sumut. “Hal ini sangat positif bagi kami sebagai mitra. Kami menganggap Ombudsman sebagai mitra yang positif, untuk terus memperbaiki kinerja kepolisian di jajaran Polda Sumut sebagaimana diharapkan masyarakat,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Polres, Iptu Donny Saleh berterima kasih kepada Ombudsman Sumut atas apresiasi yang diberikan kepada Polres dairi terkait kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Disebut Donny, Polres Dairi menduduki posisi ketiga dalam pemberian apresiasi peraih kepatuhan tinggi pelayanan publik dari Ombudsman Sumut. “Semoga ini menjadi pemicu bagi Polres Dairi untuk terus meningkatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat dan amanat undang-undang,” pungkasnya. (ris/rud)

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Dari hasil survei tersebut, sembilan Polres jajaran Polda Sumut masuk zona hijau (kepatuhan tinggi). Selebihnya, 16 Polres berada di zona kuning (kepatuhan sedang) dan 2 Polres dinilai zona merah (kepatuhan rendah).

KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menyebutkan, Polres yang masuk zona hijau diantaranya Polres Batubara, Polres Binjai, Polres Dairi, Polres Labuhanbatu, Polres Simalungun, Polres Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Polres Pematangsiantar, dan Polresta Deliserdangn

Sedangkan zona kuning, Polres Sergai, Polres Tebingtinggi, Polres Karo, Polres Tapanuli Utara, Polres Padang Sidempuan, Polres Tanjungbalai, Polres Asahan, Polres Humbang Hasundutan, Polres Langkat, Polres Toba, Polres Nias Selatan, Polres Tapanuli Tengah, Polres Nias, Polres Samosir, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Mandailing Natal. Sementara zona merah yakni, Polres Sibolga dan Polres Padang Lawas.

“Jika dibandingkan dengan pemerintah daerah, hasil survei di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi. Berdasarkan hasil survei, sembilan Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi,” kata Abyadi saat acara penyerahan penghargaan hasil survei tersebut kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Kantor Ombudsman Sumut, Rabu (9/2).

Menurut Abyadi, penilaian survei tertinggi diraih Polres Batubara dengan nilai 88,38. Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah, diharapkan segera memperbaiki. “Kita juga siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengucap terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009, terhadap 9 Polres di jajaran Polda Sumatera Utara. “Saya langsung hadir untuk merespon undangan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait dengan pemberian penghargaan atas hasil survei di unit-unit pelayanan di jajaran Polda Sumut, yaitu di 27 Polres yang ada di jajaran Polda Sumut. Sebagaimana disampaikan, saya mengucap terima kasih untuk hasil tersebut,” kata Panca.

Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini, Panca mengaku, merupakan potret Polda Sumatera Utara untuk terus memperbaiki pelayanan. “Karena itu bagian dari potret kita untuk terus memperbaiki pelayanan kita,” ucapnya.

Panca berpesan, untuk Polres yang belum mendapatkan penghargaan zona hijau agar segera meningkatkan lagi pelayanan bagi masyarakat. “Sembilan Polres sudah mendapat predikat terbaik, kita harus turun ke Polres-Polres lain untuk terus meningkatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat dan diamanatkan undang-undang,” ujarnya.

Ia berharap, kerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ini terus ditingkatkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja kepolisian di jajaran Polda Sumut. “Hal ini sangat positif bagi kami sebagai mitra. Kami menganggap Ombudsman sebagai mitra yang positif, untuk terus memperbaiki kinerja kepolisian di jajaran Polda Sumut sebagaimana diharapkan masyarakat,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Polres, Iptu Donny Saleh berterima kasih kepada Ombudsman Sumut atas apresiasi yang diberikan kepada Polres dairi terkait kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik. Disebut Donny, Polres Dairi menduduki posisi ketiga dalam pemberian apresiasi peraih kepatuhan tinggi pelayanan publik dari Ombudsman Sumut. “Semoga ini menjadi pemicu bagi Polres Dairi untuk terus meningkatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat dan amanat undang-undang,” pungkasnya. (ris/rud)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/