26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Warga Berharap Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Dibagi Merata

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun ini, Pemko Medan menambah jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan hingga 100 ribu peserta. Untuk itu, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar, Mustafa Tarigan meminta Pemko Medan melalui Kepala Lingkungan (Kepling) untuk mendata warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga warga penerima bantuan iuran tersebut bisa merata.

Hal itu disampaikan Abrar, sapaan akrab politisi Demokrat itu, menyahuti aspirasi warga saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang sistem kesehatan di Jalan Pancing, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (26/2/2022). Dalam kegiatan itu, masyarakat berharap agar Pemko Medan bisa mendata kembali warga kurang mampu agar mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah.

Pendataan ini juga dimaksudkan agar penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan bisa dibagikan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagaimana yang telah dijanjikan Wali Kota Medan saat kampanye Pilkada Kota Medan 2020 lalu.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar Pemko Medan melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit, agar pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima. Pasalnya, cukup banyak masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan, yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit, khususnya kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Menyahuti ini Abrar mengungkapkan, tahun ini pemko kembali menambah anggaran hingga Rp30 miliar untuk 100 ribu warga peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBD Kota Medan. Dengan adanya penambahan 100 ribu peserta ini, diharapkan warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta PBI agar segera melapor ke Kepling atau kelurahan setempat.

“Untuk itu, kami harap Kepling bisa proaktif mendata warganya yang kurang mampu agar dapat ditampung sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Masyarakat yang membutuhkan juga harus segera jemput bola dengan melaporkan ke Kepling atau kelurahan setempat,” ujarnya.

Selain itu, sebut Abrar, DPC Partai Demokrat Kota Medan juga siap untuk membantu dan memfasilitasi agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan haknya sebagai peserta PBI. “Bapak ibu bisa juga melalui Partai Demokrat, kami siap membantu,” tegasnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun ini, Pemko Medan menambah jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan hingga 100 ribu peserta. Untuk itu, Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar, Mustafa Tarigan meminta Pemko Medan melalui Kepala Lingkungan (Kepling) untuk mendata warga kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sehingga warga penerima bantuan iuran tersebut bisa merata.

Hal itu disampaikan Abrar, sapaan akrab politisi Demokrat itu, menyahuti aspirasi warga saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang sistem kesehatan di Jalan Pancing, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (26/2/2022). Dalam kegiatan itu, masyarakat berharap agar Pemko Medan bisa mendata kembali warga kurang mampu agar mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah.

Pendataan ini juga dimaksudkan agar penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan bisa dibagikan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagaimana yang telah dijanjikan Wali Kota Medan saat kampanye Pilkada Kota Medan 2020 lalu.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar Pemko Medan melakukan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit, agar pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima. Pasalnya, cukup banyak masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan, yang mengeluhkan pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit, khususnya kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Menyahuti ini Abrar mengungkapkan, tahun ini pemko kembali menambah anggaran hingga Rp30 miliar untuk 100 ribu warga peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBD Kota Medan. Dengan adanya penambahan 100 ribu peserta ini, diharapkan warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta PBI agar segera melapor ke Kepling atau kelurahan setempat.

“Untuk itu, kami harap Kepling bisa proaktif mendata warganya yang kurang mampu agar dapat ditampung sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Masyarakat yang membutuhkan juga harus segera jemput bola dengan melaporkan ke Kepling atau kelurahan setempat,” ujarnya.

Selain itu, sebut Abrar, DPC Partai Demokrat Kota Medan juga siap untuk membantu dan memfasilitasi agar masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan haknya sebagai peserta PBI. “Bapak ibu bisa juga melalui Partai Demokrat, kami siap membantu,” tegasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/