26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Ada Pungli di SMPN 39 Medan, Ratusan Pengaduan Diterima Call Center Disdik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan menghindari segala bentuk pungli, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar telah membuka layanan pengaduan Call Center di nomor 0853 7109 3888. Dengan adanya nomor tersebut, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan melaporkannya segala bentuk aduan termasuk tindakan pungli di bidang Pendidikan.

Menurut Putra, sejak dibukanya layanan Call Center 0853 7109 3888, pihaknya telah menerima ratusan pesan masuk dalam layanan tersebut. Berbagai macam aduan disampaikan masyarakat, bahkan di antaranya terdapat masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pungli untuk sekolah tingkat SMA.

Meskipun SMA bukan ranah Disdik Medan, namun mereka mengaku tetap melayaninya dengan menginformasikannya ke Disdik Provinsi Sumut.

“Ratusan pesan dan berbagai macam aduan masyarakat masuk dalam layanan Call Center setiap harinya. Bahkan ada laporan masuk untuk tingkat SMA. Meskipun bukan ranah kita, tetap diterima dan kita sampaikan ke Disdik Provinsi Sumut. Semua laporan pengaduan yang masuk ini kita seleksi dan segera ditindaklanjuti,” ucap Putra, Selasa (22/3).

Selain untuk memberantas praktik pungli, kata Putra, hal itu juga harus dilakukan untuk mengontrol kualitas pelayanan pendidikan di Kita Medan. Namun, kata Putra, dari ratusan pengaduan masyarakat yang masuk, laporan pungli paling dominan atau jauh lebih banyak.

Adapun beberapa contoh dugaan pungli yang masuk ke dalam laporannya, yakni mulai dari pemindahan guru dan kebijakan kepala sekolah, sampai dengan pemindahan siswa yang diminta sejumlah uang dan bantuan PIP untuk siswa. Laporan itu pun telah ditindaklanjuti dan benar adanya praktik pungli.

“Kemarin kita mendapatkan laporan dari orangtua siswa yang diminta uang pemindahan sekolah anaknya oleh oknum di SMPN 39 Medan. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dan terbukti memang adanya praktik pungli,” ujar Putra didampingi Sekretaris Kiki Zulfikar.

Dijelaskan Putra, kronologi praktik pungli di SMPN 39 Medan berawal ketika ada seorang siswa yang akan pindah ke sekolah tersebut. Namun oleh oknum, orangtua siswa tersebut diminta uang sebesar Rp1.500.000, kemudian ditawar oleh orangtua siswa dan akhirnya diberikan uang sejumlah Rp1.000.000. Oknum honorer yang bekerja sebagai tata usaha ini berdalih, uang tersebut untuk administrasi pindah sekolah.

“Selain oknum tata usaha sekolah, diketahui oknum Wakil Kepala Sekolah juga terlibat dalam praktik pungli tersebut, karena uang dari orangtua siswa yang memindahkan anaknya diterima juga oleh Wakil Kepala Sekolah. Bahkan saat kita di sana, diketahui juga Kepala Sekolah sudah tiga Minggu tidak masuk ke sekolah. Selain itu, fasilitas sekolah juga banyak yang tidak terawat,” kata Putra.

Kemudian, Putra menjelaskan bahwa dengan adanya temuan Pungli di SMPN 39 Medan, pihaknya sudah meminta oknum tata usaha dan Wakil Kepala Sekolah serta yang terlibat untuk segera mengembalikan uang senilai Rp1 juta itu kepada orangtua siswa.

Selain itu, Wakil kepala sekolah tersebut juga sudah dilaporkan ke Inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut berkaitan dengan pungli yang ada di SMPN 39 Medan. “Kita sudah minta kembalikan uang tersebut kepada orang tua siswa. Selain itu kita juga sudah melaporkan kepada Inspektorat terkait oknum wakil kepala sekolah SMPN 39 yang terlibat dalam praktek pungli untuk diperiksa. Sementara untuk staf honorer bagian tata usaha sekolah yang terlibat akan kita Evaluasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Putra pun meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang telah dibuka ini. Selain melalui nomor Call Center 0853 7109 3888 , masyarakat yang mengalami atau pun menemukan dugaan praktik pungli juga dapat menyampaikan pesan secara langsung melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Medan.

“Jangan takut, jangan ragu. Manfaatkan layanan pengaduan yang telah dibuka dengan melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi. Sesuai instruksi Pak Wali, setiap praktik pungli harus diberantas,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan menghindari segala bentuk pungli, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar telah membuka layanan pengaduan Call Center di nomor 0853 7109 3888. Dengan adanya nomor tersebut, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan melaporkannya segala bentuk aduan termasuk tindakan pungli di bidang Pendidikan.

Menurut Putra, sejak dibukanya layanan Call Center 0853 7109 3888, pihaknya telah menerima ratusan pesan masuk dalam layanan tersebut. Berbagai macam aduan disampaikan masyarakat, bahkan di antaranya terdapat masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pungli untuk sekolah tingkat SMA.

Meskipun SMA bukan ranah Disdik Medan, namun mereka mengaku tetap melayaninya dengan menginformasikannya ke Disdik Provinsi Sumut.

“Ratusan pesan dan berbagai macam aduan masyarakat masuk dalam layanan Call Center setiap harinya. Bahkan ada laporan masuk untuk tingkat SMA. Meskipun bukan ranah kita, tetap diterima dan kita sampaikan ke Disdik Provinsi Sumut. Semua laporan pengaduan yang masuk ini kita seleksi dan segera ditindaklanjuti,” ucap Putra, Selasa (22/3).

Selain untuk memberantas praktik pungli, kata Putra, hal itu juga harus dilakukan untuk mengontrol kualitas pelayanan pendidikan di Kita Medan. Namun, kata Putra, dari ratusan pengaduan masyarakat yang masuk, laporan pungli paling dominan atau jauh lebih banyak.

Adapun beberapa contoh dugaan pungli yang masuk ke dalam laporannya, yakni mulai dari pemindahan guru dan kebijakan kepala sekolah, sampai dengan pemindahan siswa yang diminta sejumlah uang dan bantuan PIP untuk siswa. Laporan itu pun telah ditindaklanjuti dan benar adanya praktik pungli.

“Kemarin kita mendapatkan laporan dari orangtua siswa yang diminta uang pemindahan sekolah anaknya oleh oknum di SMPN 39 Medan. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dan terbukti memang adanya praktik pungli,” ujar Putra didampingi Sekretaris Kiki Zulfikar.

Dijelaskan Putra, kronologi praktik pungli di SMPN 39 Medan berawal ketika ada seorang siswa yang akan pindah ke sekolah tersebut. Namun oleh oknum, orangtua siswa tersebut diminta uang sebesar Rp1.500.000, kemudian ditawar oleh orangtua siswa dan akhirnya diberikan uang sejumlah Rp1.000.000. Oknum honorer yang bekerja sebagai tata usaha ini berdalih, uang tersebut untuk administrasi pindah sekolah.

“Selain oknum tata usaha sekolah, diketahui oknum Wakil Kepala Sekolah juga terlibat dalam praktik pungli tersebut, karena uang dari orangtua siswa yang memindahkan anaknya diterima juga oleh Wakil Kepala Sekolah. Bahkan saat kita di sana, diketahui juga Kepala Sekolah sudah tiga Minggu tidak masuk ke sekolah. Selain itu, fasilitas sekolah juga banyak yang tidak terawat,” kata Putra.

Kemudian, Putra menjelaskan bahwa dengan adanya temuan Pungli di SMPN 39 Medan, pihaknya sudah meminta oknum tata usaha dan Wakil Kepala Sekolah serta yang terlibat untuk segera mengembalikan uang senilai Rp1 juta itu kepada orangtua siswa.

Selain itu, Wakil kepala sekolah tersebut juga sudah dilaporkan ke Inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut berkaitan dengan pungli yang ada di SMPN 39 Medan. “Kita sudah minta kembalikan uang tersebut kepada orang tua siswa. Selain itu kita juga sudah melaporkan kepada Inspektorat terkait oknum wakil kepala sekolah SMPN 39 yang terlibat dalam praktek pungli untuk diperiksa. Sementara untuk staf honorer bagian tata usaha sekolah yang terlibat akan kita Evaluasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, Putra pun meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang telah dibuka ini. Selain melalui nomor Call Center 0853 7109 3888 , masyarakat yang mengalami atau pun menemukan dugaan praktik pungli juga dapat menyampaikan pesan secara langsung melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Medan.

“Jangan takut, jangan ragu. Manfaatkan layanan pengaduan yang telah dibuka dengan melaporkan setiap praktik pungli yang terjadi. Sesuai instruksi Pak Wali, setiap praktik pungli harus diberantas,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/