26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Minta Erick Thohir Bubarkan BUMN Merugi, Rudi Bangun: Jangan Pakai Lama

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun SE MAP meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk secepatnya membubarkan BUMN yang merugi. Hal ini disampaikannya menangapi keputusan Menteri BUMN yang akan membubarkan 7 BUMN yang sudah lama beroperasi dan selalu merugi terus hingga terbebani utang.

“Jangan pakai lama, bubarkan BUMN merugi,” kata Rudi Hartono Bangun melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (23/3/2022).

Menurut Rudi, keputusan untuk membubarkan BUMN yang merugi merupakan keputusan yang sudah tepat. “Dalam mengeksekusi pembubaran BUMN merugi merupakan langkah yang tepat agar jangan jadi beban dan menggerogoti uang negara,” tukasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III ini mencontohkan BUMN Merpati, di mana negara harus menggeluarkan dana sebesar Rp7.2 triliun untuk menghidupkan lagi. “Untuk apa lagi itu? Itu sama saja membobol uang rakyat untuk menutupi BUMN hidup tapi mati, sebab hanya membayar gaji direksi,” ketusnya.

Ada juga namanya industri gelas, tambah Rudi, BUMN ini juga hidup, tapi statusnya mati sebab beroperasi tapi masih bayar gaji direksi dan karyawan. “Enak benar nih direksinya kalau dibiarkan terus. Ndak kerja tetapi tetap bergaji, negara yang bayar. Jadi memang diperlukan tindakan tegas dalam membubarkan BUMN yang 8 ini jangan ada keraguan Pak Erick, Meneg BUMN untuk membubarkannya. Sebab, makin lama dibubarkan makin banyak uang negara habis,” tegas anggota Fraksi Nasdem yang selalu vokal ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir, pada Kamis (17/3/2022), memutuskan untuk membubarkan 3 perusahaan milik negara, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Selain ketiga badan usaha tersebut, Kementerian BUMN berencana bakal menutup 4 perusahaan pelat merah lainnya.

Adapun empat perusahaan BUMN lainnya yang akan dibubarkan Kementerian BUMN antara lain Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN). “Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan,” kata Erick Thohir. (rel/adz)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun SE MAP meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk secepatnya membubarkan BUMN yang merugi. Hal ini disampaikannya menangapi keputusan Menteri BUMN yang akan membubarkan 7 BUMN yang sudah lama beroperasi dan selalu merugi terus hingga terbebani utang.

“Jangan pakai lama, bubarkan BUMN merugi,” kata Rudi Hartono Bangun melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (23/3/2022).

Menurut Rudi, keputusan untuk membubarkan BUMN yang merugi merupakan keputusan yang sudah tepat. “Dalam mengeksekusi pembubaran BUMN merugi merupakan langkah yang tepat agar jangan jadi beban dan menggerogoti uang negara,” tukasnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara III ini mencontohkan BUMN Merpati, di mana negara harus menggeluarkan dana sebesar Rp7.2 triliun untuk menghidupkan lagi. “Untuk apa lagi itu? Itu sama saja membobol uang rakyat untuk menutupi BUMN hidup tapi mati, sebab hanya membayar gaji direksi,” ketusnya.

Ada juga namanya industri gelas, tambah Rudi, BUMN ini juga hidup, tapi statusnya mati sebab beroperasi tapi masih bayar gaji direksi dan karyawan. “Enak benar nih direksinya kalau dibiarkan terus. Ndak kerja tetapi tetap bergaji, negara yang bayar. Jadi memang diperlukan tindakan tegas dalam membubarkan BUMN yang 8 ini jangan ada keraguan Pak Erick, Meneg BUMN untuk membubarkannya. Sebab, makin lama dibubarkan makin banyak uang negara habis,” tegas anggota Fraksi Nasdem yang selalu vokal ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir, pada Kamis (17/3/2022), memutuskan untuk membubarkan 3 perusahaan milik negara, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Selain ketiga badan usaha tersebut, Kementerian BUMN berencana bakal menutup 4 perusahaan pelat merah lainnya.

Adapun empat perusahaan BUMN lainnya yang akan dibubarkan Kementerian BUMN antara lain Merpati Nusantara Airlines, Istaka Karya, PT Kertas Leces, dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN). “Jadi yang empat BUMN lainnya pada intinya masih ada proses, apalagi seperti Istaka Karya dan Merpati Nusantara Airlines itu terdapat homologasi. Sedangkan dua BUMN lainnya hanya proses administrasi seperti tiga BUMN yang sudah dibubarkan,” kata Erick Thohir. (rel/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/