27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Polres Tebingtinggi Sidak Distributor & Pengecer, Stok Migor Cukup hingga Sepekan

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke grosir dan pengecer minyak goreng (migor) baik curah dan kemasan dalam menghadapi ketersedian dan menyikapi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kamis (31/3). Dalam sidak ini dipimpin Ipda Gari dari Satuan Rereserse Kriminal (Satreskrim) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama personel Satuan Intel Polres Tebingtinggi.

Ipda Gari mengatakan sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi ketersedian migor baik curah dan kemasan, jika ada penyelewengan dengan sengaja menumpuk migor akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Hasil sidak migor di beberapa grosir dan pengecer tidak ditemukan dugaan penimbunan. Stok migor di Tebingtinggi mencukupi hingga seminggu ke depan,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring rutin oleh personel Polres Tebingtinggi terhadap distributor, grosir dan pengecer migor curah dan kemasan yang ada di Kota Tebingtinggi didasarkan karena adanya pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No. 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi migor terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022.

Sedangkan untuk hitungan harga baik tingkat distributor, grosir, dan pedagang eceran harga per Liter minyak goreng curah harga terendah Rp13.320 per kilogram, sedangkan harga tertinggi Rp13.500 per kilogram. Sementara, harga minyak goreng curah Rp15.000 sampai dengan Rp15.500 per kilogram. Sedangkan hitungan harga per liter untuk minyak goreng kemasan Rp26.750 sampai dengan Rp26.850 per liternya.

Satu distributor migor di Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi tepatnya di Usaha Dagang (UD) Sembiring, Nurdin mengatakan pihaknya memiliki stok 11.000 liter migor curah. Nurdin mengaku menjual minyak goreng curah seharga Rp13.500 per liternya. (ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke grosir dan pengecer minyak goreng (migor) baik curah dan kemasan dalam menghadapi ketersedian dan menyikapi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kamis (31/3). Dalam sidak ini dipimpin Ipda Gari dari Satuan Rereserse Kriminal (Satreskrim) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama personel Satuan Intel Polres Tebingtinggi.

Ipda Gari mengatakan sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi ketersedian migor baik curah dan kemasan, jika ada penyelewengan dengan sengaja menumpuk migor akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Hasil sidak migor di beberapa grosir dan pengecer tidak ditemukan dugaan penimbunan. Stok migor di Tebingtinggi mencukupi hingga seminggu ke depan,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan monitoring rutin oleh personel Polres Tebingtinggi terhadap distributor, grosir dan pengecer migor curah dan kemasan yang ada di Kota Tebingtinggi didasarkan karena adanya pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No. 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi migor terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022.

Sedangkan untuk hitungan harga baik tingkat distributor, grosir, dan pedagang eceran harga per Liter minyak goreng curah harga terendah Rp13.320 per kilogram, sedangkan harga tertinggi Rp13.500 per kilogram. Sementara, harga minyak goreng curah Rp15.000 sampai dengan Rp15.500 per kilogram. Sedangkan hitungan harga per liter untuk minyak goreng kemasan Rp26.750 sampai dengan Rp26.850 per liternya.

Satu distributor migor di Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi tepatnya di Usaha Dagang (UD) Sembiring, Nurdin mengatakan pihaknya memiliki stok 11.000 liter migor curah. Nurdin mengaku menjual minyak goreng curah seharga Rp13.500 per liternya. (ian/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/