TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi, diwakili Sekda Kota Tebingtinggi Muhamad Dimiyathi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) yang digelar oleh BNNK Tebingtinggi di Meeting Room Pondok Bagelen, Jalan Debload Sundoro Tebingtinggi, Rabu (30/3) lalu.
Dalam arahannya, Dimiyathi menjelaskan, secara geografis, Kota Tebingtinggi merupakan jalur perlintasan peredaran narkoba, dan hal tersebut menjadi ancaman yang cukup besar bagi Pemko Tebingtinggi dan aparat penegak hukum di Kota Tebingtinggi.
“Yang menjadi indikator terbesar dalam mewujudkan Kotan adalah pencegahan. Untuk itu, perlu kerja sama antara Pemko Tebingtinggi dengan aparat penegak hukum, serta peran serta masyarakat guna mewujudkan Kotan,” ungkap Dimiyathi, seraya menjelaskan, diperlukan keterlibatan pemerintah, swasta, instansi pendidikan, dan masyarakat, untuk berkolaborasi menciptakan Kotan.
Menanggapi penilaian dari BNN Pusat terhadap Kota Tebingtinggi, yang memberikan predikat kurang tanggap dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Dimiyathi pun memerintahkan semua jajaran Pemko Tebingtinggi, untuk segera membuat dan melaksanakan rencana aksi terkait P4GN.
“Untuk itu, saya minta semua jajaran di Pemko Tebingtinggi agar memperhatikan hal ini, dan memberikan dukungan terhadap Tim P4GN dalam melakukan kegiatannya. Bangun komunikasi dengan BNNK,” imbau Dimiyathi.
Sebelumnya, Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Indra Warman menyampaikan, berdasarkan data dari BNN Pusat, Kota Tebingtinggi pada 2021, mendapatkan penilaian kurang tanggap terhadap P4GN.
Indra pun mengatakan, dalam pelaksanaan Kotan, ada 5 indikator variabel untuk mengetahui perkembangan dan hambatannya, yakni ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan variabel hukum.
Indra berharap, agar kelima variabel tersebut dapat terpenuhi dengan adanya kerja sama dari semua pihak terkait.
“Ini dapat diwujudkan melalui kerja sama berbagai macam kalangan. Harapan kami, dengan langkah ini, bersama-sama kita dapat menjadikan Tebingtinggi sebagai Kotan,” katanya.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Amas Muda, perwakilan Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi Zephania, para OPD terkait, camat terkait, dan para lurah terkait. (ian/saz)