30 C
Medan
Saturday, April 27, 2024

Yayasan Kasih Anugerah Bangsa Siksa Pasien

Suasana di Yayasan Kasih Anugerah. (Amrullah Tanjung/Sumut Pos)
Suasana di Yayasan Kasih Anugerah Bangsa. (Amrullah Tanjung/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO  -Tim gabungan Pemerintah Kota Binjai, Rabu (28/12) tutup paksa Yayasan Kasih Anugerah Bangsa. Pasalnya, yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi penyakit gangguan jiwa, cacat mental, pecandu narkoba dan penyakit aneh lainnya ini menyiksa pasien-pasiennya.

Yayasan itu berada di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Pujadadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Selain ditutup, sekitar 130 pasien yang menderita berbagai macam penyakit diangkut menggunakan mobil Sat Pol PP dan BPBD Kota Binjai. Selanjutnya, para pasien sekaligus korban penganiayaan itu akan direhab Pemko Binjai sesuai penyakit yang mereka derita.

Penutupan yayasan milik Sempurna Tarigan itu pun disambut baik para pasien. Pasalnya, mereka mengaku tak tahan berada di yayasan tersebut.

“Hampir tiap hari kami dipukuli di dalam pak. Tangan kami diborgol di besi, kaki kami dirantai, sudah itu kami dipukuli. Belum lagi mata kami dikasi balsem. Udah nggak tahan kami pak,” keluh seorang pasien yang merasa lega atas penutupan tersebut.

Bukan itu saja, beberapa pasien juga mendapat siksaan yang menyebabkan cacat di bagian tubuhnya. “Pinggulku ditempel air panas yang ditaruh di dalam botol,” kata pasien lain yang mengalami luka di perut bagian bawah.

Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Nani Sundari, saat berada di lokasi mengatakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik yayasan yang dikeluarkan Kementerian Sosial sudah mati sejak Februari 2016. “Izin sudah tidak ada. Makanya kita tutup,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, mengatakan jumlah pasien yang ditangani Yayasan Kasih Anugerah sekitar 130 orang. “Penutupan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya penganiayaan terhadap pasien. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan Pemko Binjai dan diputuskan untuk ditutup,” tegas Rendra di lokasi.

Mengenai kekerasan yang dilakukan, kata Rendra, akan ditindak lanjuti lebih jauh. “Kekerasan yang dialami pasien pasti kita tindak lanjuti. Yang jelas, kita akan memeriksa para saksi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Sempurna Tarigan selaku pemilik yayasan saat dikonfirmasi wartawan membantah kalau yayasannya itu tidak memiliki izin. “Yayasan ini berdiri sejak tahun 2010. Izin kami ada dari Kemenkumham,” tegas Sempurna.

Soal penganiayaan, Sempurna tidak membantahnya.

“Kayak manalah pak, yang kita tangani itukan memang orang-orang yang stres,” ucapnya sembari mengakui pasien yang masuk ada yang membayar Rp500 ribu-Rp1,5 juta per bulan. Ada juga yang tidak bayar.

Hingga sore, pasien terus diangkut dan ditempatkan untuk sementara di gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai. (amr)

 

 

Suasana di Yayasan Kasih Anugerah. (Amrullah Tanjung/Sumut Pos)
Suasana di Yayasan Kasih Anugerah Bangsa. (Amrullah Tanjung/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO  -Tim gabungan Pemerintah Kota Binjai, Rabu (28/12) tutup paksa Yayasan Kasih Anugerah Bangsa. Pasalnya, yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi penyakit gangguan jiwa, cacat mental, pecandu narkoba dan penyakit aneh lainnya ini menyiksa pasien-pasiennya.

Yayasan itu berada di Jalan Letjen Jamin Ginting, Kelurahan Pujadadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Selain ditutup, sekitar 130 pasien yang menderita berbagai macam penyakit diangkut menggunakan mobil Sat Pol PP dan BPBD Kota Binjai. Selanjutnya, para pasien sekaligus korban penganiayaan itu akan direhab Pemko Binjai sesuai penyakit yang mereka derita.

Penutupan yayasan milik Sempurna Tarigan itu pun disambut baik para pasien. Pasalnya, mereka mengaku tak tahan berada di yayasan tersebut.

“Hampir tiap hari kami dipukuli di dalam pak. Tangan kami diborgol di besi, kaki kami dirantai, sudah itu kami dipukuli. Belum lagi mata kami dikasi balsem. Udah nggak tahan kami pak,” keluh seorang pasien yang merasa lega atas penutupan tersebut.

Bukan itu saja, beberapa pasien juga mendapat siksaan yang menyebabkan cacat di bagian tubuhnya. “Pinggulku ditempel air panas yang ditaruh di dalam botol,” kata pasien lain yang mengalami luka di perut bagian bawah.

Kepala Dinas Sosial Kota Binjai, Nani Sundari, saat berada di lokasi mengatakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik yayasan yang dikeluarkan Kementerian Sosial sudah mati sejak Februari 2016. “Izin sudah tidak ada. Makanya kita tutup,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Binjai AKBP Rendra Salipu, mengatakan jumlah pasien yang ditangani Yayasan Kasih Anugerah sekitar 130 orang. “Penutupan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya penganiayaan terhadap pasien. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan Pemko Binjai dan diputuskan untuk ditutup,” tegas Rendra di lokasi.

Mengenai kekerasan yang dilakukan, kata Rendra, akan ditindak lanjuti lebih jauh. “Kekerasan yang dialami pasien pasti kita tindak lanjuti. Yang jelas, kita akan memeriksa para saksi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Sempurna Tarigan selaku pemilik yayasan saat dikonfirmasi wartawan membantah kalau yayasannya itu tidak memiliki izin. “Yayasan ini berdiri sejak tahun 2010. Izin kami ada dari Kemenkumham,” tegas Sempurna.

Soal penganiayaan, Sempurna tidak membantahnya.

“Kayak manalah pak, yang kita tangani itukan memang orang-orang yang stres,” ucapnya sembari mengakui pasien yang masuk ada yang membayar Rp500 ribu-Rp1,5 juta per bulan. Ada juga yang tidak bayar.

Hingga sore, pasien terus diangkut dan ditempatkan untuk sementara di gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Binjai. (amr)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/