25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Buntut Pemecatan Dua Komisaris Bank Sumut

John Tafbu: Kuncinya di Gatot

MEDAN-Pemecatan dua komisaris independen PT Bank Sumut, M Lian Dalimunthe dan Irwan Djanahar, menuai reaksi. Beberapa pihak kembali mengatakan kalau hal itu sarat dengan muatan politis. Dan, sosok yang tertuduh adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.
”Gatot itu menzalimi dua komisaris PT Bank Sumut. RUPS-LB (Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa, Red) PT Bank Sumut itu sarat kepentingan politik. Kita mempertanyakan kapasitas Gatot yang menyelenggarakan RUPS-LB tersebut,” tegas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat, Ficky Padli Pardede kepada Sumut Pos, Kamis (26/1).

Ficky mengecam, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho karena persoalan ada sinyalemen belum disetorkannya modal ke Bank Sumutn
Menurutnya, hal itu sangat mengganggu perekonomian di Sumut.

“Apa yang dilanggar dalam AD/ART itu, sehingga Gatot melaksanakan RUPS-LB itu. Ini jadi satu kebijakan kontroverial lainnya lagi yang dikeluarkan Gatot,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menilai, bila pada dasarnya pengambilan kebijakan dan keputusan, dengan menggelar RUPS-LB dan memberhentikan dua komisaris independen tersebut hanya didasari masalah politis adalah hal yang sangat disayangkan. Karena, pada prinsipnya Gatot adalah sebagai owner selaku pemegang saham tertinggi PT Bank Sumut. “Ini masalah perbankan yang harusnya dijalankan dengan hukum perbankan, bukan hukum privat. Saat ini, Gatot itu is the golden hand. Kuncinya ada di tangan Gatot. Jadi, kalau memang atas dasar kepentingan politis, maka sangat disayangkan,” tegas John Tafbu.

Diterangkannya, pengangkatan dua komisaris independen tersebut pada masa Gubsu Nonaktif Syamsul Arifin. Kemudian, mendapat persetujuan Rektor USU dan Dekan Fakultas Ekonomi USU, dengan dasar pengabdian kepada rakyat dan pemerintah.

“Kasarnya, bila untuk mencari makan saja kedua komisaris independen itu punya sertifikat akuntan publik internasional. Jadi, mereka bisa membuka kantor di semua negara. Mereka juga adalah akuntan pendidik. Dengan diberhentikan, bukan berarti mereka tidak punya pekerjaan. Mereka memegang sertifikasi akuntan publik internasional Certificate in Public Accounting (CPA),” terangnya.

John Tafbu berceritaa, sebelum RUPS PT Bank Sumut yang sempat deadlock pada November 2011 lalu, kedua komisaris independen PT Bank Sumut tersebut sempat bercerita kepadanya. Saat itu, ada beberapa nama sebagai pengganti komisaris independen. Ketiga nama tersebut yakni Dzulkarnaen Rangkuti dan Edy Azmar yang merupakan orang dalam PT Bank Sumut.

Kemudian, pihak Komisaris Utama mengajukan nama Rudi Dogar. Komisi independen lebih memilih orang-orang dari dalam, namun pihak komisaris utama bersikukuh memilih Rudi Dogar. Pihak Komisaris Utama yang dijabat Assisten II Pemprovsu, Djaili Azwar tidak menerima keputusan dari komisi independen yang lebih memilih dua calon dari dalam PT Bank Sumut. Dalam arti kata, komisaris independen tetap dengan keputusannya.
“Mereka tetap dengan keputusannya dan mengaku siap untuk menerima bila akhirnya diberhentikan. Dan mereka tidak membela diri dengan cara apa pun,” urainya lagi. (ari)

John Tafbu: Kuncinya di Gatot

MEDAN-Pemecatan dua komisaris independen PT Bank Sumut, M Lian Dalimunthe dan Irwan Djanahar, menuai reaksi. Beberapa pihak kembali mengatakan kalau hal itu sarat dengan muatan politis. Dan, sosok yang tertuduh adalah Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.
”Gatot itu menzalimi dua komisaris PT Bank Sumut. RUPS-LB (Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa, Red) PT Bank Sumut itu sarat kepentingan politik. Kita mempertanyakan kapasitas Gatot yang menyelenggarakan RUPS-LB tersebut,” tegas Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat, Ficky Padli Pardede kepada Sumut Pos, Kamis (26/1).

Ficky mengecam, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho karena persoalan ada sinyalemen belum disetorkannya modal ke Bank Sumutn
Menurutnya, hal itu sangat mengganggu perekonomian di Sumut.

“Apa yang dilanggar dalam AD/ART itu, sehingga Gatot melaksanakan RUPS-LB itu. Ini jadi satu kebijakan kontroverial lainnya lagi yang dikeluarkan Gatot,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menilai, bila pada dasarnya pengambilan kebijakan dan keputusan, dengan menggelar RUPS-LB dan memberhentikan dua komisaris independen tersebut hanya didasari masalah politis adalah hal yang sangat disayangkan. Karena, pada prinsipnya Gatot adalah sebagai owner selaku pemegang saham tertinggi PT Bank Sumut. “Ini masalah perbankan yang harusnya dijalankan dengan hukum perbankan, bukan hukum privat. Saat ini, Gatot itu is the golden hand. Kuncinya ada di tangan Gatot. Jadi, kalau memang atas dasar kepentingan politis, maka sangat disayangkan,” tegas John Tafbu.

Diterangkannya, pengangkatan dua komisaris independen tersebut pada masa Gubsu Nonaktif Syamsul Arifin. Kemudian, mendapat persetujuan Rektor USU dan Dekan Fakultas Ekonomi USU, dengan dasar pengabdian kepada rakyat dan pemerintah.

“Kasarnya, bila untuk mencari makan saja kedua komisaris independen itu punya sertifikat akuntan publik internasional. Jadi, mereka bisa membuka kantor di semua negara. Mereka juga adalah akuntan pendidik. Dengan diberhentikan, bukan berarti mereka tidak punya pekerjaan. Mereka memegang sertifikasi akuntan publik internasional Certificate in Public Accounting (CPA),” terangnya.

John Tafbu berceritaa, sebelum RUPS PT Bank Sumut yang sempat deadlock pada November 2011 lalu, kedua komisaris independen PT Bank Sumut tersebut sempat bercerita kepadanya. Saat itu, ada beberapa nama sebagai pengganti komisaris independen. Ketiga nama tersebut yakni Dzulkarnaen Rangkuti dan Edy Azmar yang merupakan orang dalam PT Bank Sumut.

Kemudian, pihak Komisaris Utama mengajukan nama Rudi Dogar. Komisi independen lebih memilih orang-orang dari dalam, namun pihak komisaris utama bersikukuh memilih Rudi Dogar. Pihak Komisaris Utama yang dijabat Assisten II Pemprovsu, Djaili Azwar tidak menerima keputusan dari komisi independen yang lebih memilih dua calon dari dalam PT Bank Sumut. Dalam arti kata, komisaris independen tetap dengan keputusannya.
“Mereka tetap dengan keputusannya dan mengaku siap untuk menerima bila akhirnya diberhentikan. Dan mereka tidak membela diri dengan cara apa pun,” urainya lagi. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/