26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Polres KP3 Gerebek Gudang Minyak

Operasi Kuda Laut

BELAWAN- Tim Polisi Resort Kepolisian Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (Polres KP3) Belawan menggerebek gudang penimbunan minyak tanah (minah) oplosan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Operasi ini merupakan lanjutan dari Operasi Kuda Laut.

Dalam penggerebekan itu, Kamis (10/3) tim Polres KP3 Belawan menahan empat pelaku dan mengamankan 1 unit truk tangki minah bersubsidi Tanjung Balai  berisi 10 ton minya BK 9553 BH. Sebelum melakukan penggrebekan polisi terlebih dahulu mengintaigudang tersebut, setelah memiliki bukti yang cukup dan melihat truk tangki bersubsidi Tanjung Balai di dapati Gudang yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan milik Maharuddin merupakan tempat penimbunan minyak.

Di gudang itu, didapati 200 liter minah, dua unit mesin pompa, dua drum kosong, dua selang putih panjang 15 meter, dan juga lima selang berwarna biru panjang 5 Meter. Adapun keempat pelaku yang diamankan Polres KP3 Belawan, yakni, Samijan alias Mijan warga Sicanang, Teguh Iman Sandi (36) warga Lingkungan XX, Jalan Jala, Arfan (27) warga Jalan Bom Labuhan dan juga Syaiful Bahri (31) Warga Labuhan.

Di Kantor Polisi, seorang tersangka, Syaiful Bahri (31) mengaku bahwa dirinya baru tiga hari bekerja di tempat itu dan dijanjikan gaji sebesar Rp20 ribu perhari. Sehingga, dirinya tidak tahu menahu terkait operasional gudang tersebut.  “Kalau saya tahu, saya tidak mau bekerja di tempat itu, ini pun karena terpakasa untuk biaya keluarga,”katanya.
Kasubag Humas Polres KP3 Belawan, AKP Antoni Rajagukguk membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya memeriksa tersangka yang diamankan. (mag-11)

Operasi Kuda Laut

BELAWAN- Tim Polisi Resort Kepolisian Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (Polres KP3) Belawan menggerebek gudang penimbunan minyak tanah (minah) oplosan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Operasi ini merupakan lanjutan dari Operasi Kuda Laut.

Dalam penggerebekan itu, Kamis (10/3) tim Polres KP3 Belawan menahan empat pelaku dan mengamankan 1 unit truk tangki minah bersubsidi Tanjung Balai  berisi 10 ton minya BK 9553 BH. Sebelum melakukan penggrebekan polisi terlebih dahulu mengintaigudang tersebut, setelah memiliki bukti yang cukup dan melihat truk tangki bersubsidi Tanjung Balai di dapati Gudang yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan milik Maharuddin merupakan tempat penimbunan minyak.

Di gudang itu, didapati 200 liter minah, dua unit mesin pompa, dua drum kosong, dua selang putih panjang 15 meter, dan juga lima selang berwarna biru panjang 5 Meter. Adapun keempat pelaku yang diamankan Polres KP3 Belawan, yakni, Samijan alias Mijan warga Sicanang, Teguh Iman Sandi (36) warga Lingkungan XX, Jalan Jala, Arfan (27) warga Jalan Bom Labuhan dan juga Syaiful Bahri (31) Warga Labuhan.

Di Kantor Polisi, seorang tersangka, Syaiful Bahri (31) mengaku bahwa dirinya baru tiga hari bekerja di tempat itu dan dijanjikan gaji sebesar Rp20 ribu perhari. Sehingga, dirinya tidak tahu menahu terkait operasional gudang tersebut.  “Kalau saya tahu, saya tidak mau bekerja di tempat itu, ini pun karena terpakasa untuk biaya keluarga,”katanya.
Kasubag Humas Polres KP3 Belawan, AKP Antoni Rajagukguk membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya memeriksa tersangka yang diamankan. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/