29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kelola Sampah Jadi Jumputan Padat PLTU, Bobby Tandatangani Kesepakatan dengan PLN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Produksi sampah di Medan setiap harinya mencapai 2000 ton lebih. Kondisi ini membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution cukup berpikir keras untuk mengelola sampah sampah tersebut secara sistemik dan terkoodinir, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak berkompeten.

“Kami membuka diri bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penanganan sampah. Saat ini, kami tengah fokus dan berupaya untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping ke sanitary landfill. Terlebih dalam sehari Kota Medan menghasilkan 2000 ton sampah dan harus dicari formula yang tepat untuk penanganannya,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini bukan tak berdasar. Data yang diperoleh di Bagian Kerjasama Setda Kota Medan menunjukkan, bahwa  pada Senin, 14 Februari 2022 lalu resmi terjalin Kesepakatan bersama antara Pemko Medan dan PT PLN (Persero) tentang Penelitian dan Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat. Kesepakatan Bersama ini ditandatangani Wali Kota Medan Bobby Nasution dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangitan Sumatera Bagian Utara Purnomo ini.

Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai landasan penyelenggaraan kerja sama dalam penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga (PLTU) yang dilandasi dengan itikad baik dan saling memberi manfaat bagi Pemko Medan maupun PT PLN (Persero).

Dalam Naskah Kesepakatan bersama ini juga disebutkan tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untk mengadakan kerja sama dalam penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumpatan padat untuk cofiring PLTU yang dapat diitindaklanjuti oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan maupun unit PT PLN (Persero) guna menunjang tugas pokok dan fungsi kedua pihak. Kesepakatan Bersama ini juga menegaskan bahwa ruang lingkup Kesepakatan bersama ini meliputi penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumpatan padat untuk cofiring PLTU.

Pada naskah kesepakatan itu juga diterangkankan, bahwa PT PLN (Persero) telah melakukan uji coba cofiring dengan prosentase maksimal lima persen penccampuran biomassa berupa bahan bakar jumpatan padat dengan batubaru yang kemudian dilanjutkan dengan operasi berkelanjutan. Diterangkan pula bahwa Pemko Medan memiliki sumber pasokan bahan baku Bahan Bakar Jumputan Padat. Karena itu, dalam rangka percepatan target bauran energi nasional, Pemko Medan dan PT PLN (Persero) sepakat melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumpatan padat.

Sebelumnya pada awal 2022, Bobby Nasution menerima audiensi dari Managemen PLTU Pangkalan Susu di kantor Wali Kota yang dipimpin General Manager PLTU Pangkalan Susu Trisno Widayat. Turut mendampingi Bobby Nasution itu adalah Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulfansyah Ali Saputra, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Syarifuddin Irsan Dongoran, dan Kabag Kerjasama, Ummy Wahyuni.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (4/1) itu, General Manager PLTU Pangkalan Susu, Trisno Widayat menyampaikan ketertarikannya untuk menjalin kerja sama dengan Pemko Medan dalam hal pengelolaan sampah menjadi bahan bakar.

Trisno yang hadir didampingi jajarannya juga memaparkan terkait alur produksi pembangkit listrik yang dilakukan oleh PLTU Pangkalan Susu. Menurutnya, sampah yang ada di TPA Terjun dapat digunakan sebagai bahan bakar. Oleh sebab itu dirinya meminta izin ke Pemko Medan untuk melakukan penelitian dan uji coba.

“Dengan adanya PLTU Pangkalan Susu ini maka sampah yang ada di TPA terjun dapat kami manfaatkan,” sebutnya.

Tentu saja Bobby Nasution menyambut baik sekaligus mendukung tawaran itu. Ketertarikan PLTU Pangkalan Susu mengelolah dan memanfaatkan sampah TPA Terjun di Medan Marelan untuk dijadikan sebagai bahan bakar jumputan padat untuk cofiring pembangkit listrik tenaga uap sangat mendukung upaya penanganan sampah di kota ini.

“Kami mendukung sekali, namun yang perlu disepakati adalah komitmen, jangan sampai TPA Terjun ini hanya sebagai tempat penelitian saja tetapi harus dikembangkan,” kata Bobby Nasution.

Waktu itu Bobby Nasution juga mengungkapkan, apabila telah ada kesekapatan, PLTU Pangkalan Susu harus dapat menjadi buyer. Artinya PLTU Pangkalan Susu harus memanfaatkan sampah yang ada sehingga memberikan keuntungan bagi Pemko Medan dan PLTU Pangkalan Susu.

Secara terpisah, Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran, mengatakan pada tahap awal PLTU  Pangkalan Susu melakukan feasibility study atau studi kelayakan guna mengetahui secara objektif dan rasional, keunggulan dan kelemahan sebelum dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah tersebut.

“Setelah studi kelayakan selesai, tahap selanjutnya adalah Pemko Medan maupun pihak ketiga akan melakukan investasi di bidang tersebut. Produksi hasil dari pemanfaatan sampah yang nantinya menjadi jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap tersebut akan didistribusikan kepada PLTU Pangkalan Susu,” sebut Dongoran.

Kegigihan dan kejelian Bobby Nasution dalam menjalin kolaborasi ini mengundang ketertarikan para  investor. Wali Kota Medan Bobby Nasution  juga menerima kunjungan PT Aka Sinergi Group di kantor wali kota. Pada pertemuan yang berlangsung Selasa (15/3) di kantor wali kota itu, rombongan yang dipimpin President Director and Chairman of Board Mr  Abdul Kadir Alatas ini untuk menyampaikan keinginan mereka mengelola sampah Kota Medan menjadi energi terbarukan.

Dalam pertemuan itu pihak PT Aka Sinergi Group mempresentasi cara, metoda dan proses pengelolaan sampah menjadi tenaga terbarukan. President Director and Chairman of Board Mr Abdul Kadir Alatas juga berpromosi, bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan sejumlah negara untuk pengelolaan sampah.

“Teknologi yang kami gunakan ini nantinya dapat mengelola sampah menjadi energi terbarukan dan semua dapat musnah tanpa adanya limbah yang ditinggalkan,” sebutnya.

Menanggapi itu, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan terbuka pada pihak-pihak yang ingin berpartisipasi dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Medan. Tentunya kerja sama akan terjalin jika memberi kontribusi yang baik penanganan kebersihan yang  merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan.(mar)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Produksi sampah di Medan setiap harinya mencapai 2000 ton lebih. Kondisi ini membuat Wali Kota Medan, Bobby Nasution cukup berpikir keras untuk mengelola sampah sampah tersebut secara sistemik dan terkoodinir, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak berkompeten.

“Kami membuka diri bagi siapa saja yang ingin berkontribusi dalam penanganan sampah. Saat ini, kami tengah fokus dan berupaya untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping ke sanitary landfill. Terlebih dalam sehari Kota Medan menghasilkan 2000 ton sampah dan harus dicari formula yang tepat untuk penanganannya,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini bukan tak berdasar. Data yang diperoleh di Bagian Kerjasama Setda Kota Medan menunjukkan, bahwa  pada Senin, 14 Februari 2022 lalu resmi terjalin Kesepakatan bersama antara Pemko Medan dan PT PLN (Persero) tentang Penelitian dan Pengembangan Pengelolaan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat. Kesepakatan Bersama ini ditandatangani Wali Kota Medan Bobby Nasution dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangitan Sumatera Bagian Utara Purnomo ini.

Maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai landasan penyelenggaraan kerja sama dalam penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Pembangkit Listrik Tenaga (PLTU) yang dilandasi dengan itikad baik dan saling memberi manfaat bagi Pemko Medan maupun PT PLN (Persero).

Dalam Naskah Kesepakatan bersama ini juga disebutkan tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untk mengadakan kerja sama dalam penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumpatan padat untuk cofiring PLTU yang dapat diitindaklanjuti oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan maupun unit PT PLN (Persero) guna menunjang tugas pokok dan fungsi kedua pihak. Kesepakatan Bersama ini juga menegaskan bahwa ruang lingkup Kesepakatan bersama ini meliputi penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumpatan padat untuk cofiring PLTU.

Pada naskah kesepakatan itu juga diterangkankan, bahwa PT PLN (Persero) telah melakukan uji coba cofiring dengan prosentase maksimal lima persen penccampuran biomassa berupa bahan bakar jumpatan padat dengan batubaru yang kemudian dilanjutkan dengan operasi berkelanjutan. Diterangkan pula bahwa Pemko Medan memiliki sumber pasokan bahan baku Bahan Bakar Jumputan Padat. Karena itu, dalam rangka percepatan target bauran energi nasional, Pemko Medan dan PT PLN (Persero) sepakat melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumpatan padat.

Sebelumnya pada awal 2022, Bobby Nasution menerima audiensi dari Managemen PLTU Pangkalan Susu di kantor Wali Kota yang dipimpin General Manager PLTU Pangkalan Susu Trisno Widayat. Turut mendampingi Bobby Nasution itu adalah Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulfansyah Ali Saputra, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Syarifuddin Irsan Dongoran, dan Kabag Kerjasama, Ummy Wahyuni.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (4/1) itu, General Manager PLTU Pangkalan Susu, Trisno Widayat menyampaikan ketertarikannya untuk menjalin kerja sama dengan Pemko Medan dalam hal pengelolaan sampah menjadi bahan bakar.

Trisno yang hadir didampingi jajarannya juga memaparkan terkait alur produksi pembangkit listrik yang dilakukan oleh PLTU Pangkalan Susu. Menurutnya, sampah yang ada di TPA Terjun dapat digunakan sebagai bahan bakar. Oleh sebab itu dirinya meminta izin ke Pemko Medan untuk melakukan penelitian dan uji coba.

“Dengan adanya PLTU Pangkalan Susu ini maka sampah yang ada di TPA terjun dapat kami manfaatkan,” sebutnya.

Tentu saja Bobby Nasution menyambut baik sekaligus mendukung tawaran itu. Ketertarikan PLTU Pangkalan Susu mengelolah dan memanfaatkan sampah TPA Terjun di Medan Marelan untuk dijadikan sebagai bahan bakar jumputan padat untuk cofiring pembangkit listrik tenaga uap sangat mendukung upaya penanganan sampah di kota ini.

“Kami mendukung sekali, namun yang perlu disepakati adalah komitmen, jangan sampai TPA Terjun ini hanya sebagai tempat penelitian saja tetapi harus dikembangkan,” kata Bobby Nasution.

Waktu itu Bobby Nasution juga mengungkapkan, apabila telah ada kesekapatan, PLTU Pangkalan Susu harus dapat menjadi buyer. Artinya PLTU Pangkalan Susu harus memanfaatkan sampah yang ada sehingga memberikan keuntungan bagi Pemko Medan dan PLTU Pangkalan Susu.

Secara terpisah, Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran, mengatakan pada tahap awal PLTU  Pangkalan Susu melakukan feasibility study atau studi kelayakan guna mengetahui secara objektif dan rasional, keunggulan dan kelemahan sebelum dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan sampah tersebut.

“Setelah studi kelayakan selesai, tahap selanjutnya adalah Pemko Medan maupun pihak ketiga akan melakukan investasi di bidang tersebut. Produksi hasil dari pemanfaatan sampah yang nantinya menjadi jumputan padat untuk co-firing pembangkit listrik tenaga uap tersebut akan didistribusikan kepada PLTU Pangkalan Susu,” sebut Dongoran.

Kegigihan dan kejelian Bobby Nasution dalam menjalin kolaborasi ini mengundang ketertarikan para  investor. Wali Kota Medan Bobby Nasution  juga menerima kunjungan PT Aka Sinergi Group di kantor wali kota. Pada pertemuan yang berlangsung Selasa (15/3) di kantor wali kota itu, rombongan yang dipimpin President Director and Chairman of Board Mr  Abdul Kadir Alatas ini untuk menyampaikan keinginan mereka mengelola sampah Kota Medan menjadi energi terbarukan.

Dalam pertemuan itu pihak PT Aka Sinergi Group mempresentasi cara, metoda dan proses pengelolaan sampah menjadi tenaga terbarukan. President Director and Chairman of Board Mr Abdul Kadir Alatas juga berpromosi, bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan sejumlah negara untuk pengelolaan sampah.

“Teknologi yang kami gunakan ini nantinya dapat mengelola sampah menjadi energi terbarukan dan semua dapat musnah tanpa adanya limbah yang ditinggalkan,” sebutnya.

Menanggapi itu, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan terbuka pada pihak-pihak yang ingin berpartisipasi dalam penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Medan. Tentunya kerja sama akan terjalin jika memberi kontribusi yang baik penanganan kebersihan yang  merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan.(mar)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/