DAIRI, SUMUTPOS.CO – Nasibta Tarigan (44) warga Dusun 3 Kutanangka, Desa Lauprimbon, Kecamatan Tanahpinem Kabupaten Dairi, tewas dibacok tetangga. Masalahnya, gara-gara cekcok persoalan batas tanah.
Peristiwa pembacokan yang dilakukan tersangka berinisial JS (51) didepan pondok perladangan milik, Jasman Karokaro, Sabtu (28/5) sore.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas Polres, Iptu Donny Saleh, Minggu (29/5) membenarkan kejadian pembunuhan dimaksud.
Donny menerangkan, berdasarkan penyelidikan dilakukan dipimpin Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, motif pembunuhan dilatarbelakangi persoalan batas tanah antara korban dan pelaku yang bertetangga.
Sebelum korban meninggal, antara korban dan tersangka terjadi perkelahian. Keduanya, berfrofesi sebagai petani.
Donny menyebut, pengungkapan kasus itu bermula informasi dari masyarakat Desa Lauprimbon ada orang korban pembunuhan.
Selanjutnya, informasi itu ditindaklanjuti Polsek Tanahpinem dan Satreskrim Polres Dairi. Melalui penyelidikan dilakukan, tidak terlalu lama tim Polsek serta Satreskrim berhasil menangkap tersangka.
Korban ditemukan tergeletak di tengah jalan di depan pondok perladangan milik, Jasman Karokaro dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Pada tubuh korban, ditemukan sejumlah luka tusuk memyebabkan korban meninggal.
Lanjut Donny, mengantisipasi situasi memanas di desa itu, Polres Dairi melakukan langkah antisipasi menjaga kondusifitas dengan memberdayakan forum komunikasi pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Mereka melakukan penggalangan kepada keluarga kedua belah pihak, agar menjaga situasi kamtibmas pasca insiden pembunuhan itu, agar mempercayakan proses hukum dilalukan Polri sesuai hukum yang berlaku.
Sementara, tersangka JS dan sejumlah barangbukti telah diamankan di Mapolres Dairi. Untuk keperluan otopsi, korban dibawa ke RSUD Pakpak Bharat. (rud/azw)