28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Dua Perampok Ditembak

idris/sumut pos DIGIRING: Dua tersangka pelaku perampokan, Surya Darma dan Budi Sulaiman saat digiring petugas ke halaman Polresta Medan, Senin (7/9).
idris/sumut pos
DIGIRING: Dua tersangka pelaku perampokan, Surya Darma dan Budi Sulaiman saat digiring petugas ke halaman Polresta Medan, Senin (7/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Satuan Reskrim Polresta Medan kembali menembak dua perampok jalanan di kediamannya, Senin (7/9) dinihari. Keduanya ditangkap saat beraksi di kawasan Jalan Menteng VII Kelurahan Menteng, Medan Denai, Minggu (6/9) malam.

Menurut infomasi yang dihimpun, dua pelaku tersebut adalah Surya Darma alias Surgem (29) dan Budi Sulaiman alias Budi (23), yang merupakan penduduk Jalan Menteng, Kelurahan Menteng, Medan Denai.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, dalam aksinya pelaku terkenal sadis karena tak segan-segan melukai korbannya. Target pelaku yang dijadikan korban sebagian besar wanita..

Menurut Aldi, penangkapan ini berawal ketika pihaknya mendapat laporan kasus penjambretan yang dialami Betni Nurhaida Boru Nababan (74) penduduk? Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai. Peristiwa itu, terjadi saat korban sedang berjalan sendirian di Jalan Menteng VII, Minggu (6/9) malam.

“Surgem dan Budi mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6208 KP. Melihat korban mengenakan kalung emas, Budi lalu turun dan merampas kalung itu kemudian keduanya melarikan diri,” kata Aldi dalam keterangan persnya Senin siang.

Diutarakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, kalung emas hasil rampokan itu dijual seharga Rp 1,6 juta. Surgem mendapat bagian Rp 600 ribu dan Budi Rp 700 ribu, sementara sisanya Rp 300 ribu telah habis dibelanjakan untuk foya-foya.

“Tersangka Budi mengaku sudah tiga kali melakukan perampokan, sedangkan Surgem baru sekali. Namun, kita tidak percaya begitu saja, sebab keduanya pernah ditangkap Polsek Medan Area dan Polsek Patumbak dalam kasus yang sama,” tukas Aldi.

Sementara itu, kedua tersangka yang sempat diwawancarai wartawan tak bersedia berbicara. Keduanya memilih bungkam hingga dimasukkan ke dalam sel tahanan. (ris/azw)

idris/sumut pos DIGIRING: Dua tersangka pelaku perampokan, Surya Darma dan Budi Sulaiman saat digiring petugas ke halaman Polresta Medan, Senin (7/9).
idris/sumut pos
DIGIRING: Dua tersangka pelaku perampokan, Surya Darma dan Budi Sulaiman saat digiring petugas ke halaman Polresta Medan, Senin (7/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Satuan Reskrim Polresta Medan kembali menembak dua perampok jalanan di kediamannya, Senin (7/9) dinihari. Keduanya ditangkap saat beraksi di kawasan Jalan Menteng VII Kelurahan Menteng, Medan Denai, Minggu (6/9) malam.

Menurut infomasi yang dihimpun, dua pelaku tersebut adalah Surya Darma alias Surgem (29) dan Budi Sulaiman alias Budi (23), yang merupakan penduduk Jalan Menteng, Kelurahan Menteng, Medan Denai.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono mengatakan, dalam aksinya pelaku terkenal sadis karena tak segan-segan melukai korbannya. Target pelaku yang dijadikan korban sebagian besar wanita..

Menurut Aldi, penangkapan ini berawal ketika pihaknya mendapat laporan kasus penjambretan yang dialami Betni Nurhaida Boru Nababan (74) penduduk? Jalan Tuba IV, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai. Peristiwa itu, terjadi saat korban sedang berjalan sendirian di Jalan Menteng VII, Minggu (6/9) malam.

“Surgem dan Budi mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6208 KP. Melihat korban mengenakan kalung emas, Budi lalu turun dan merampas kalung itu kemudian keduanya melarikan diri,” kata Aldi dalam keterangan persnya Senin siang.

Diutarakannya, berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pelaku, kalung emas hasil rampokan itu dijual seharga Rp 1,6 juta. Surgem mendapat bagian Rp 600 ribu dan Budi Rp 700 ribu, sementara sisanya Rp 300 ribu telah habis dibelanjakan untuk foya-foya.

“Tersangka Budi mengaku sudah tiga kali melakukan perampokan, sedangkan Surgem baru sekali. Namun, kita tidak percaya begitu saja, sebab keduanya pernah ditangkap Polsek Medan Area dan Polsek Patumbak dalam kasus yang sama,” tukas Aldi.

Sementara itu, kedua tersangka yang sempat diwawancarai wartawan tak bersedia berbicara. Keduanya memilih bungkam hingga dimasukkan ke dalam sel tahanan. (ris/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/