DAIRI, SUMUTPOS.CO – Proses pembebasan lahan untuk pelebaran jalan nasional Simpang Salak, Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang menghubungkan Simpang Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo terus dilakukan.
Kepala Dinas PUTR Dairi, Hotamaida Uli Butarbutar melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Bister Naibaho dikonfirmasi, Kamis (2/6) menjelaskan, hingga saat ini, lahan masyarakat sudah dibebaskan sepanjang 2,65 kilometer (km) dari total yang akan dibebaskan 7,25 km.
Namun, kata Bister, dari 2,65 km itu masih ada sebanyak 43 persil belum klir. “Tetapi tahun ini akan diselesaikan,” tandasnya.
Untuk menuntaskan pembebasan lahan itu, lanjut Bister, pada APBD tahun 2022 ini sudah diplot anggaran sebesar Rp500 juta lebih untuk bayar tanah warga, ungkapnya.
Seperti diketahui, Kementerian PUPR sudah memulai pelebaran jalan nasional dimaksud, dengan panjang 450 meter dimulai dari Simpang Salak dengan nilai kontrak Rp7,9 miliar lebih. (rud/azw)