29 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Porsi Perempuan di KPID Harus Seimbang

MEDAN – Tayangan yang dimunculkan di media, baik televisi dan radio selama ini dinilai masih belum berpihak terhadap kepentingan perempuan dan anak. Untuk itu, perempuan harus memiliki porsi yang berimbang dalam Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.
Pasalnya, perempuan dinilai memiliki sensitivitas yang lebih untuk mengawasi siaran yang mendiskreditkan perempuan dan anak. Sehingga ke depan dapat berperan untuk mewujudkan program siaran yang lebih sehat.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Rinawati Sianturi mengatakan, dari tujuh orang anggota KPID yang akan dipilih, minimal tiga orang perempuan harus menduduki kursi Komisioner KPID Sumatera Utara. Karena perempuan dinilai sangat penting berada di KPID Sumut. “Komisi A menerima 15 nama hasil uji kompetensi oleh Pansel dan 6 calon incumbent. Dari 37 calon anggota KPIDSU yang lulus seleksi administrative, tercatat ada 6 perempuan. Kita akan perjuangkan dari tujuh anggota KPID yang terpilih 3 di antaranya harus perempuan,” kata Rinawati, di sela-sela diskusi yang diselenggarakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) di Penang Corner belum lama ini.

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumatera Utara Nur Hasanah menambahkan porsi perempuan di KPID Sumut harus proporsional. ‘’ Karena semua yang disiarkan di televisi dan radio harus memiliki kontrol dan pengawasan terutama dari perempuan karena yang lebih efektif untuk mengontrol siaran yang berspektif gender pastilah perempuan,” kata Nur Hasanah.

Menurutnya, perempuan yang nantinya duduk di KPID Sumut tentunya lebih mempunyai sensitivitas dan perspektif gender dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran.

Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi mendukung kehadiran perempuan di KPID Sumut yang memiliki wawasan, kompetensi, dan komitmen yang jelas.  Secara emosional dan logika, ujarnya yang paling mungkin mengontrol televisi dan radio adalah perempuan.

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Khairiah Lubis, yang juga  salah satu peserta seleksi calon anggota KPID Sumut mengatakan perempuan lebih memiliki perspektif yang humanis dalam melihat masalah, sehingga penting medapat porsi  seimbang. (mag-11) an punya komitmen untuk memperbaiki sistem penyiaran nasional kita sesuai dengan UU No. 32/2002. Perempuan mempunyai perspektif yang lebih humanis dalam mengambil keputusan,” tegas Khairiah. (mag-11)

MEDAN – Tayangan yang dimunculkan di media, baik televisi dan radio selama ini dinilai masih belum berpihak terhadap kepentingan perempuan dan anak. Untuk itu, perempuan harus memiliki porsi yang berimbang dalam Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.
Pasalnya, perempuan dinilai memiliki sensitivitas yang lebih untuk mengawasi siaran yang mendiskreditkan perempuan dan anak. Sehingga ke depan dapat berperan untuk mewujudkan program siaran yang lebih sehat.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, Rinawati Sianturi mengatakan, dari tujuh orang anggota KPID yang akan dipilih, minimal tiga orang perempuan harus menduduki kursi Komisioner KPID Sumatera Utara. Karena perempuan dinilai sangat penting berada di KPID Sumut. “Komisi A menerima 15 nama hasil uji kompetensi oleh Pansel dan 6 calon incumbent. Dari 37 calon anggota KPIDSU yang lulus seleksi administrative, tercatat ada 6 perempuan. Kita akan perjuangkan dari tujuh anggota KPID yang terpilih 3 di antaranya harus perempuan,” kata Rinawati, di sela-sela diskusi yang diselenggarakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) di Penang Corner belum lama ini.

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sumatera Utara Nur Hasanah menambahkan porsi perempuan di KPID Sumut harus proporsional. ‘’ Karena semua yang disiarkan di televisi dan radio harus memiliki kontrol dan pengawasan terutama dari perempuan karena yang lebih efektif untuk mengontrol siaran yang berspektif gender pastilah perempuan,” kata Nur Hasanah.

Menurutnya, perempuan yang nantinya duduk di KPID Sumut tentunya lebih mempunyai sensitivitas dan perspektif gender dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran.

Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi mendukung kehadiran perempuan di KPID Sumut yang memiliki wawasan, kompetensi, dan komitmen yang jelas.  Secara emosional dan logika, ujarnya yang paling mungkin mengontrol televisi dan radio adalah perempuan.

Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Khairiah Lubis, yang juga  salah satu peserta seleksi calon anggota KPID Sumut mengatakan perempuan lebih memiliki perspektif yang humanis dalam melihat masalah, sehingga penting medapat porsi  seimbang. (mag-11) an punya komitmen untuk memperbaiki sistem penyiaran nasional kita sesuai dengan UU No. 32/2002. Perempuan mempunyai perspektif yang lebih humanis dalam mengambil keputusan,” tegas Khairiah. (mag-11)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/