Pukuli Anjing Milik Karyawan PT Rata Makmur
LANGKAT- Teguh Cahyo Putra (23) warga Jalan Karya Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat, tewas bersimbah darah akibat di bajok di kebun PT Rata Makmur Dusun I Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kamis (2/2) malam.
Hingga kini polisi masih memburu, B (40) dan M (40) karyawan PT Rata Makmur Dusun I Desa Besilam Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, diduga pelaku yang menganiaya anak mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Golkar (Surianto) tersebut hingga tewas.
Berdasarkan informasi berhasil dirangkum wartawan dari petugas di Mapolres Langkat, Jumat (3/2), sesaat sebelum kejadian naas itu, persisnya sekitar pukul 20.00 WIB, korban bersama seorang pria yang saat ini identitasnya masih lidik mengendarai sepeda motor melintas di depan mess atau barak karyawan kebun PT Rata Makmur Dusun I Desa Besilam, Kecamatan Wampu.
Dalam perjalanan itu, tepat di depan kediaman Zainal (karyawan PT Rata Makmur) saat ini dijadikan saksi, hewan (anjing) peliharaan saksi menggonggongi korban. Diduga merasa terganggu perjalanannya oleh hewan yang kerap dijadikan penjaga ini, anak mantan legislator itu pun memukulnya.
Nah, saat bersamaan dua karyawan lainnya B dan M sedang menikmati istirahat (duduk lesehan) di sekitar lokasi dimaksud. Seketika mereka menegur korban agar tidak memukul hewan tersebut. Eh ternyata, perkataan kedua karyawan itu ditanggapi negatif, seketika korban menghampiri B dan M setelah menghentikan laju kenderaannya.
Menurut Zainal, saksi dalam kasus ini menerangkan, setelah korban mendatangi kedua pelaku, seketika itu pula, terjadi perkelahian antara korban dengan B maupun M. Saat itu, Zainal mengaku masuk ke dalam rumah dan tak lagi mengetahui persis kronologsi duel berujung maut tersebut. Namun, hanya mendengar deru suara sepeda motor B dan M meninggalkan lokasi sekaligus korban yang terkapar bersimbah darah dengan luka bacok nyaris di sekujur tubuh.
Kapolres Langkat AKBP H Mardiyono, melalui Kapolsek Stabat AKP Zulkarnaen kepada wartawan seusai pelaksanaan salat Jumat di Masjid Darussalam Mapolres Langkat mengakui, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap B (40) dan M (40). Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi keduanya diduga menganiaya korban hingga tewas.
“Saat ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang diduga menganiaya korban hingga tewas. Berdasarkan keterangan para saksi, sebelum tewas, korban terlibat duel dengan keduanya,” tutup Kapolsek.(mag-4)