27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

6 Fraksi DPRD Humbahas Setuju LPj Bupati TA 2021 Jadi Perda

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sejak dibahas 27 Juni sampai 11 Juli 2022, akhirnya 6 Fraksi DPRD Humbanghasundutan (Humbahas) setuju, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna DPRD Humbahas di Gedung Paripurna DPRD Humbahas, Senin (11/7).

Dari amatan wartawan, sidang yang dimulai pukul 10.15 WIB hingga keputusan bersama sekira pukul 16.42 WIB itu, sejumlah anggota dewan dari fraksi-fraksi memberikan tanggapan saran dan masukan.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua Marolop Manik, dan Labuhan Sihombing ini, dihadiri langsung Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Sekdakab Tonny Sihombing, dan sejumlah forum komunikasi.

Pandangan Fraksi Persatuan Solidaritas, dibacakan Guntur Sariaman Simamora, yang menyebutkan, setelah menelaah dan membahas secara bersama, maka pihaknya berkesimpulan menerima. Fraksi ini juga memberikan 11 catatan atas Ranperda tersebut.

Fraksi Partai Golkar menyatakan hal serupa, yang dibacakan Bantu Tambunan. Dalam pendapat akhir fraksinya, disampaikan menerima dan menyetujui, serta memberikan 6 catatan penting. Kemudian, Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat, dibacakan Jimmy Togu Purba. Kedua fraksi ini memberikan catatan, agar apa yang menjadi perhatian, usul dan saran mereka, menjadi perhatian serius dari Pemkab Humbahas.

Selanjutnya, Fraksi Hanura yang dibacakan Muslim Simamora, diharapkan agar semua temuan hasil BPK, dapat ditindak-lanjuti Pemkab Humbahas. Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Jamanat Sihite, mengatakan, pihaknya memahami kebijakan Pemkab Humbahas. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendukung arah kebijakan eksekutif, sepanjang kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undang. Fraksi ini juga menyarankan agar menciptakan ASN berdedikasi tinggi, sehingga terwujud kualitas layanan aparatur yang efektif. Serta mempermudah prosedur kenaikan pangkat dan gaji berkala bagi ASN.

“Dan lebih bersinergitas dalam pengembangan perekonomian masyarakat, baik di bidang pertanian, UMKM, dan pariwisata,” ungkap Jamanat.

Sementara, Fraksi Nasdem dibacakan Mutiha Hasugian. Pada kesempatan itu, dia mengatakan, agar catatan, saran, masukkan, dan usul yang disampaikan, menjadi perhatian penting bagi Pemkab Humbahas.

Sementara itu, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor menyampaikan, melalui persetujuan bersama ini jadi wujud dari rasa tanggung jawab dan pengabdian yang tulus untuk memberikan hasil terbaik, guna peningkatan daerah ini dalam rangka mewujudkan Humbahas Maju dan Bermentalitas Unggul.

“Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, perlu disampaikan, anggaran pendapatan yang dimuat sudah tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020, tentang APBD Humabahas Tahun Anggaran 2021. Dan juga merupakan pagu anggaran yang telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk selanjutnya diperiksa. Sehingga telah memuat Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Humbahas,” jelasnya.

Sedangkan terkait realisasi pendapatan daerah, telah sesuai dan dilaporkan dengan pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Sehingga kami tidak dapat mengubah nilai pagu anggaran dan realisasi yang sudah disetujui bersama,” tutur Dosmar.

Diakui Dosmar, Pemkab Humbahas masih banyak yang perlu disempurnakan lagi dalam pelaksanaan program dan kegiatan, agar hasilnya dapat dirasakan dan benar-benar memenuhi harapan masyarakat ke depan.

“Karena itu, kami akan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal, dengan melibatkan seluruh elemen terkait, agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” pungkasnya. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sejak dibahas 27 Juni sampai 11 Juli 2022, akhirnya 6 Fraksi DPRD Humbanghasundutan (Humbahas) setuju, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna DPRD Humbahas di Gedung Paripurna DPRD Humbahas, Senin (11/7).

Dari amatan wartawan, sidang yang dimulai pukul 10.15 WIB hingga keputusan bersama sekira pukul 16.42 WIB itu, sejumlah anggota dewan dari fraksi-fraksi memberikan tanggapan saran dan masukan.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua Marolop Manik, dan Labuhan Sihombing ini, dihadiri langsung Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, Sekdakab Tonny Sihombing, dan sejumlah forum komunikasi.

Pandangan Fraksi Persatuan Solidaritas, dibacakan Guntur Sariaman Simamora, yang menyebutkan, setelah menelaah dan membahas secara bersama, maka pihaknya berkesimpulan menerima. Fraksi ini juga memberikan 11 catatan atas Ranperda tersebut.

Fraksi Partai Golkar menyatakan hal serupa, yang dibacakan Bantu Tambunan. Dalam pendapat akhir fraksinya, disampaikan menerima dan menyetujui, serta memberikan 6 catatan penting. Kemudian, Fraksi Partai Gerindra dan Partai Demokrat, dibacakan Jimmy Togu Purba. Kedua fraksi ini memberikan catatan, agar apa yang menjadi perhatian, usul dan saran mereka, menjadi perhatian serius dari Pemkab Humbahas.

Selanjutnya, Fraksi Hanura yang dibacakan Muslim Simamora, diharapkan agar semua temuan hasil BPK, dapat ditindak-lanjuti Pemkab Humbahas. Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Jamanat Sihite, mengatakan, pihaknya memahami kebijakan Pemkab Humbahas. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendukung arah kebijakan eksekutif, sepanjang kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undang. Fraksi ini juga menyarankan agar menciptakan ASN berdedikasi tinggi, sehingga terwujud kualitas layanan aparatur yang efektif. Serta mempermudah prosedur kenaikan pangkat dan gaji berkala bagi ASN.

“Dan lebih bersinergitas dalam pengembangan perekonomian masyarakat, baik di bidang pertanian, UMKM, dan pariwisata,” ungkap Jamanat.

Sementara, Fraksi Nasdem dibacakan Mutiha Hasugian. Pada kesempatan itu, dia mengatakan, agar catatan, saran, masukkan, dan usul yang disampaikan, menjadi perhatian penting bagi Pemkab Humbahas.

Sementara itu, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor menyampaikan, melalui persetujuan bersama ini jadi wujud dari rasa tanggung jawab dan pengabdian yang tulus untuk memberikan hasil terbaik, guna peningkatan daerah ini dalam rangka mewujudkan Humbahas Maju dan Bermentalitas Unggul.

“Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, perlu disampaikan, anggaran pendapatan yang dimuat sudah tertuang dalam Perda Nomor 8 Tahun 2020, tentang APBD Humabahas Tahun Anggaran 2021. Dan juga merupakan pagu anggaran yang telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk selanjutnya diperiksa. Sehingga telah memuat Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Humbahas,” jelasnya.

Sedangkan terkait realisasi pendapatan daerah, telah sesuai dan dilaporkan dengan pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Sehingga kami tidak dapat mengubah nilai pagu anggaran dan realisasi yang sudah disetujui bersama,” tutur Dosmar.

Diakui Dosmar, Pemkab Humbahas masih banyak yang perlu disempurnakan lagi dalam pelaksanaan program dan kegiatan, agar hasilnya dapat dirasakan dan benar-benar memenuhi harapan masyarakat ke depan.

“Karena itu, kami akan memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal, dengan melibatkan seluruh elemen terkait, agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” pungkasnya. (des/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/