29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Koper Jamaah Haji Mulai Ditimbang, Besok Pulang

MAKKAH, SUMUTPOS.CO – Jamaah haji Indonesia yang masuk pemberangkatan gelombang pertama, mulai bersiap kembali ke Tanah Air. Kemarin (13/7), sudah dimulai proses penimbangan koper, yakni untuk enam kloter yang akan terbang pada Hari Jumat (15/7).

“Pemulangan jamaah itu dimulai pada 15 Juli, dari jam 00.00 sampai jam 16.00 berurutan,” kata Pengendali Teknis Pelayanan Dalam Negeri PPIH Arab Saudi Saiful Mujab, kemarin (12/7).

Rombongan jamaah yang pulang pertama, antara lain, dari kloter 1 embarkasi Solo (SOC1), kloter 1 embarkasi Padang (PDG1), dan kloter 1 embarkasi Jakarta Bekasi (JKS1). Penimbangan koper jamaah dimulai dua hari menjelang kepulangan. Beban berat maksimal bagasi setiap jemaah adalah 32 kilogram.

Saiful menyatakan, sudah memberikan imbauan kepada jamaah terkait batas berat bagasi tersebut. Termasuk mengingatkan agar tidak membawa air zamzam dalam koper. Jatah air zamzam sebanyak 5 liter bagi jamaah bisa didapatkan di embarkasi setiba di Tanah Air.

Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi mengatakan, fase pemulangan jamaah haji dimulai pada 15 Juli 2022. Jamaah haji yang diberangkatkan pada gelombang pertama, secara bertahap akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Berkenaan itu, pemerintah mengingatkan jamaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa. Sebab, ada beberapa aturan yang memiliki batasan barang bawaan. “Jamaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jamaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg. Selain itu, jamaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor,” ujar Wawan kepada wartawan, Rabu (13/7).

Wawan menegaskan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tas paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut. Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu barang-barang yang mudah terbakar dan meledak. Senjata api dan senjata tajam. Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

Kemudian benda-benda tajam seperti gunting, potong kuku, alat pencukur, dan sebagainya, dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng). Untuk jamaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat. Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.

 

25 CJH Furoda Gagal Berangkat

Di bagian lain, kasus gagal berangkat calon jemaah haji (CJH) furoda kembali muncul. Kali ini dialami 25 orang yang mendaftar ke Travel Jannah Firdaus. Saat dicek di aplikasi Haji Pintar Kemenag, travel itu terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) resmi berizin dari Kemenag.

CJH furoda dari Jannah Firdaus yang gagal berangkat meminta pengembalian uang pendaftaran (refund). Sayang, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Andika, salah seorang CJH furoda Jannah Firdaus, mengungkapkan, dalam perjanjian ada klausul pengembalian dana.

Andika mengaku membayar USD 30 ribu atau sekitar Rp 445 juta untuk mendaftar haji furoda atau mujamalah di Jannah Firdaus. Dia kaget sekaligus kecewa karena hingga hari penutupan menjelang pelaksanaan wukuf, visa hajinya tak kunjung keluar. CEO Jannah Firdaus Wael Ahmad mempersilakan jemaah yang gagal berangkat untuk mengurus refund. Dia membenarkan bahwa 25 CJH furoda mereka gagal berangkat.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin menyatakan, haji dengan visa mujamalah atau furoda adalah undangan dari Kerajaan Arab Saudi. Namun, dalam perkembangannya, ada yang menjual visa haji furoda bekerja sama melalui travel di Tanah Air. (jpc)

MAKKAH, SUMUTPOS.CO – Jamaah haji Indonesia yang masuk pemberangkatan gelombang pertama, mulai bersiap kembali ke Tanah Air. Kemarin (13/7), sudah dimulai proses penimbangan koper, yakni untuk enam kloter yang akan terbang pada Hari Jumat (15/7).

“Pemulangan jamaah itu dimulai pada 15 Juli, dari jam 00.00 sampai jam 16.00 berurutan,” kata Pengendali Teknis Pelayanan Dalam Negeri PPIH Arab Saudi Saiful Mujab, kemarin (12/7).

Rombongan jamaah yang pulang pertama, antara lain, dari kloter 1 embarkasi Solo (SOC1), kloter 1 embarkasi Padang (PDG1), dan kloter 1 embarkasi Jakarta Bekasi (JKS1). Penimbangan koper jamaah dimulai dua hari menjelang kepulangan. Beban berat maksimal bagasi setiap jemaah adalah 32 kilogram.

Saiful menyatakan, sudah memberikan imbauan kepada jamaah terkait batas berat bagasi tersebut. Termasuk mengingatkan agar tidak membawa air zamzam dalam koper. Jatah air zamzam sebanyak 5 liter bagi jamaah bisa didapatkan di embarkasi setiba di Tanah Air.

Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi mengatakan, fase pemulangan jamaah haji dimulai pada 15 Juli 2022. Jamaah haji yang diberangkatkan pada gelombang pertama, secara bertahap akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Berkenaan itu, pemerintah mengingatkan jamaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa. Sebab, ada beberapa aturan yang memiliki batasan barang bawaan. “Jamaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jamaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg. Selain itu, jamaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor,” ujar Wawan kepada wartawan, Rabu (13/7).

Wawan menegaskan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tas paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut. Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu barang-barang yang mudah terbakar dan meledak. Senjata api dan senjata tajam. Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

Kemudian benda-benda tajam seperti gunting, potong kuku, alat pencukur, dan sebagainya, dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng). Untuk jamaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat. Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.

 

25 CJH Furoda Gagal Berangkat

Di bagian lain, kasus gagal berangkat calon jemaah haji (CJH) furoda kembali muncul. Kali ini dialami 25 orang yang mendaftar ke Travel Jannah Firdaus. Saat dicek di aplikasi Haji Pintar Kemenag, travel itu terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) resmi berizin dari Kemenag.

CJH furoda dari Jannah Firdaus yang gagal berangkat meminta pengembalian uang pendaftaran (refund). Sayang, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Andika, salah seorang CJH furoda Jannah Firdaus, mengungkapkan, dalam perjanjian ada klausul pengembalian dana.

Andika mengaku membayar USD 30 ribu atau sekitar Rp 445 juta untuk mendaftar haji furoda atau mujamalah di Jannah Firdaus. Dia kaget sekaligus kecewa karena hingga hari penutupan menjelang pelaksanaan wukuf, visa hajinya tak kunjung keluar. CEO Jannah Firdaus Wael Ahmad mempersilakan jemaah yang gagal berangkat untuk mengurus refund. Dia membenarkan bahwa 25 CJH furoda mereka gagal berangkat.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin menyatakan, haji dengan visa mujamalah atau furoda adalah undangan dari Kerajaan Arab Saudi. Namun, dalam perkembangannya, ada yang menjual visa haji furoda bekerja sama melalui travel di Tanah Air. (jpc)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/