DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Dairi, menangkap tiga pelaku pencuri uang Kepala Desa Tualang, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Dairi, Japetri Sianturi. Uang sebanyak Rp77,4 juta dicuri pelaku dari mobil, saat Kepala Desa sedang makan di warung.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman didampingi Kasat Reskrim, AKP Rismanto Purba, Kasi Humas, Iptu Donni Saleh, Senin (18/7) di Mapolres Dairi mengatakan, ketiga tersangka yaitu LP warga Medan, AHS warga Tembung Kecamatan Percutsei Tuan Kabupaten Deliserdang dan HP alias HAG warga Jalan Damar Laut No. 1 Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Ketiga tersangka diringkus di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi – Siantar Kabupaten Simalungun setelah dilakukan pengejaran dari Medan. Penangkapan pelaku, Satreskrim Polres Dairi dibantu Subdit III Jahtanras Polda Sumut.
Polisi langsung melakukan penyekatan, dimana ketiga tersangka menggunakan mobil BK 1847 HT. Setelah diintrogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Tim mengamankan tiga tersangka, dan mengamankan barang bukti uang sekitar Rp10 juta.
Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu terjadi, 29 Juni lalu di Jalan Tembakau Sidikalang. Dimana Kepala Desa Tualang, Japetri Sianturi makan siang, usai mengambil uang dari Bank Sumut.
Para pelaku terlebih dahulu memantau korban, pada saat mengambil uang di Bank Sumut. Setelah korban mengambil uang, bergerak dari bank menggunakan mobil. Satu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor dan pelaku lainnya mengikuti dengan menggunakan mobil.
Japetri berhenti di warung makan. Pelaku yang mengendarai sepeda motor, melihat korban meninggalkan uang di dalam mobil dan langsung menghubungi rekannya yang naik mobil.
Salah satu pelaku turun dari mobil dan mendekati mobil korban. Pelaku membuka pintu mobil menggunakan kunci leter T, kemudian mengambil uang Rp 77,4 juta yang disimpan korban.
“Para pelaku menghabiskan sebagian uang tersebut di Medan. Sehingga sisa yang diamankan polisi sekitar Rp10 juta,” ungkap Doni Saleh. (rud/ram)