MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis menegaskan setop kekerasan terhadap anak harus menjadi gerakan bersama, mulai dari pemerintah hingga ke masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Sumut.
Hal itu dikatakan Nawal Lubis saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, di Le Polonia Hotel, Jalan Sudirman Medan, Selasa (6/9).
“Saya berharap kolaborasi dari seluruh pihak tanpa kecuali, setop kekerasan terhadap anak harus menjadi gerakan bersama, sehingga tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak terjadi di daerah ini,” kata Nawal kepada para Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kabupaten/kota yang hadir pada Rakor tersebut.
Nawal mengungkapkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian PPPA, dari seluruh kasus kekerasan perempuan dan anak di Sumut, korban anak merupakan jumlah terbanyak, yakni 392 kasus pada tahun 2022.
“Tidak hanya anak, perempuan pun rentan menjadi korban kekerasan, ini erat kaitannya dengan hak asasi setiap orang, sehingga ini harus menjadi hal yang memerlukan perhatian serius dan memerlukan tindakan preventif, serta penanganan yang komprehensif untuk melakukan intervensi,” ujar Nawal.
Kekerasan pada anak akan berdampak buruk bagi bangsa dan masa depan negara. Sebab anak nantinya akan menjadi penerus bangsa. Maka anak yang mendapat kekerasan perlu mendapat penanganan secara optimal.
“Psikologi anak yang mendapat kekerasan perlu ditangani secara optimal, untuk itu diperlukan juga kebijakan berupa pedoman penanganan kekerasan terhadap anak sebagai acuan bagi pemerintah dan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan,” kata Nawal.
Senada dengan Nawal, Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela menyampaikan, sinergi merupakan hal yang harus dilakukan secara ketat. Dinas PPPA selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi kemasyarakatan hingga aparat penegak hukum terkait dengan perlindungan pada perempuan dan anak. (gus/ila)