25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Permudah Layanan Masyarakat, Kanwil Kemenagsu Luncurkan PTSP Digital

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu), meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) digital untuk mempermudah memberikan layanan kepada masyarakat melalui aplikasi Whatsapp.

“Peluncuran PTSP ini bertujuan untuk lebih memudahkan masyarakat terhadap keperluan di Kemenag tanpa harus datang ke kantor untuk bertanya, cukup klik aplikasinya terkait informasi apa yang dibutuhkan sudah dapat diketahui,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Abd Amri Siregar, Selasa (6/9).

Menurut Amri, bagi masyarakat yang tidak sempat ke Kantor Kemenag Sumut, dapat mengakses informasi PTSP digital melalui Nomor WA 082162893949.”Nomor teleponnya sudah ada di depan (PTSP),” ucapnya nya.

Lebih lanjut, kata dia, program PTSP Digital akan memberikan banyak kemudahan pada masyarakat terutama untuk mengakses data, informasi, kepegawaian dan hukum, moderasi beragama, umum dan kehumasan.

“Melalui PTSP digital akan tersaji dan terakses layanan Bidang Pendidikan Madrasah, layanan Bidang Pakis, layanan Bidang Haji dan Umroh, layanan bidang urais, layanan bidang penais, layanan Bimas Kristen, layanan Bimas Katolik, layanan Bimas Hindu dan layanan Bimas Budda,” ujarnya.

Aplikasi berbasis digital ini, tersedia nomor urut sekaligus kode layanan. Contohnya, 11. Layanan Data dan Informasi. 12 Layanan Barang Lelang. 13 Kepegawaian dan Hukum. 14 Ortala dan KUB. 15 Umum dan Humas. U1 Info Izin Magang/PKL. U2 Info Izin Penelitian. U3 Info Persyaratan Pembaca Doa. U4 Info Layanan Media Sosial serta lainnya.

“Jadwal operasional PTSP Kanwil Kemenagsu, Senin s/d Jumat mulai pukul 07.30-16.00 WIB. Cara penggunaan PTSP, klik PTSP lalu tekan 2 (untuk layanan pendidikan madrasah), setelah itu akan muncul beberapa pilihan layanan yang dibutuhkan beserta angka yang nantinya akan diketik untuk menuju tahapan selanjutnya. Setelah itu akan ada informasi layanan beserta persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (man/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenagsu), meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) digital untuk mempermudah memberikan layanan kepada masyarakat melalui aplikasi Whatsapp.

“Peluncuran PTSP ini bertujuan untuk lebih memudahkan masyarakat terhadap keperluan di Kemenag tanpa harus datang ke kantor untuk bertanya, cukup klik aplikasinya terkait informasi apa yang dibutuhkan sudah dapat diketahui,” kata Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Abd Amri Siregar, Selasa (6/9).

Menurut Amri, bagi masyarakat yang tidak sempat ke Kantor Kemenag Sumut, dapat mengakses informasi PTSP digital melalui Nomor WA 082162893949.”Nomor teleponnya sudah ada di depan (PTSP),” ucapnya nya.

Lebih lanjut, kata dia, program PTSP Digital akan memberikan banyak kemudahan pada masyarakat terutama untuk mengakses data, informasi, kepegawaian dan hukum, moderasi beragama, umum dan kehumasan.

“Melalui PTSP digital akan tersaji dan terakses layanan Bidang Pendidikan Madrasah, layanan Bidang Pakis, layanan Bidang Haji dan Umroh, layanan bidang urais, layanan bidang penais, layanan Bimas Kristen, layanan Bimas Katolik, layanan Bimas Hindu dan layanan Bimas Budda,” ujarnya.

Aplikasi berbasis digital ini, tersedia nomor urut sekaligus kode layanan. Contohnya, 11. Layanan Data dan Informasi. 12 Layanan Barang Lelang. 13 Kepegawaian dan Hukum. 14 Ortala dan KUB. 15 Umum dan Humas. U1 Info Izin Magang/PKL. U2 Info Izin Penelitian. U3 Info Persyaratan Pembaca Doa. U4 Info Layanan Media Sosial serta lainnya.

“Jadwal operasional PTSP Kanwil Kemenagsu, Senin s/d Jumat mulai pukul 07.30-16.00 WIB. Cara penggunaan PTSP, klik PTSP lalu tekan 2 (untuk layanan pendidikan madrasah), setelah itu akan muncul beberapa pilihan layanan yang dibutuhkan beserta angka yang nantinya akan diketik untuk menuju tahapan selanjutnya. Setelah itu akan ada informasi layanan beserta persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/