25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Baru 33,5 Persen Terlayani

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Darussalam Pohan melaporkan, hingga 5 Februari 2012 warga Medan yang sudah terlayani e-KTP sebanyak 727.668 orang dari total wajib e-KTP sebanyak 2.170.400 setara 33,5 persen.

Dia menyebutkan, beberapa kecamatan yang sudah mendekati capaian 50 persen adalah Kecamatan Medan Barat, Medan Tuntungan dan Medan Maimun.
Darussalam membeberkan, lambatnya proses pelayanan e- KTP dikarenakan minimnya alat yang ada. Hingga kin, alat yang bisa dioperasikan hanya 80 unit.

“Ke depan dimaksimalkan lagi dan kami akan melakukan pendataan di kecamatan untuk menjelaskan data warga yang tidak jelas. Jadi, kalau ada data warga yang tidak jelas akan kami konfirmasi ke pusat. Jika ternyata ganda maka akan dihapus dari database,” terangnya.

Dia mengakui, pihaknya masih berupaya memaksimalkan pelayanan dengan peralatan yang ada agar bisa menuntaskannya program ini sebelum 30 April. “Memang rata-rata saat ini masih di bawah 50 persen yang sudah terlayani,” akuinya.

Adapun peralatan yang dapat beroperasi sebanyak 148 unit, dari jumlah itu hanya 80 set yang dapat beroperasi. Kemudian, dari 106 set tambahan, hanya 51 set yang dapat dioperasikan, sedangkan 51 set pinjaman hanya 13 set tidak bisa dioperasikan.

Dia menjelakan, untuk kecamatan rata-rata tersedia 4 set peralatan, namun di dalam operasinya masih terkenadala dengan kerusakan yang ada serta kurangnya operator. “Makanya, kepada kecamatan yang tinggal sedikit proses perekamannya dapat meminjamkan peralatan ke kecamatan yang masih banyak proses perekamannya,” katanya.

Menurut dia, masalah sisa jumlah yang belum terekam, selain warga masih menunggu giliran juga ada warga wajib KTP yang tidak berada di tempat, tidak jelas keberadaannya, pindah ke alamat lain, punya Kartu Keluarga (KK), tapi tidak masuk data base, lama tinggal di Kota Medan tapi tidak memiliki KK, meninggal dan lain sebagainya.

“Kami minta kepada camat agar mendata dan menginventarisasi data warga di luar yang sedang menunggu perekaman e-KTP untuk segera dimasukkan ke data base dan dikirim ke pusat,” ujarnya.(adl)

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Darussalam Pohan melaporkan, hingga 5 Februari 2012 warga Medan yang sudah terlayani e-KTP sebanyak 727.668 orang dari total wajib e-KTP sebanyak 2.170.400 setara 33,5 persen.

Dia menyebutkan, beberapa kecamatan yang sudah mendekati capaian 50 persen adalah Kecamatan Medan Barat, Medan Tuntungan dan Medan Maimun.
Darussalam membeberkan, lambatnya proses pelayanan e- KTP dikarenakan minimnya alat yang ada. Hingga kin, alat yang bisa dioperasikan hanya 80 unit.

“Ke depan dimaksimalkan lagi dan kami akan melakukan pendataan di kecamatan untuk menjelaskan data warga yang tidak jelas. Jadi, kalau ada data warga yang tidak jelas akan kami konfirmasi ke pusat. Jika ternyata ganda maka akan dihapus dari database,” terangnya.

Dia mengakui, pihaknya masih berupaya memaksimalkan pelayanan dengan peralatan yang ada agar bisa menuntaskannya program ini sebelum 30 April. “Memang rata-rata saat ini masih di bawah 50 persen yang sudah terlayani,” akuinya.

Adapun peralatan yang dapat beroperasi sebanyak 148 unit, dari jumlah itu hanya 80 set yang dapat beroperasi. Kemudian, dari 106 set tambahan, hanya 51 set yang dapat dioperasikan, sedangkan 51 set pinjaman hanya 13 set tidak bisa dioperasikan.

Dia menjelakan, untuk kecamatan rata-rata tersedia 4 set peralatan, namun di dalam operasinya masih terkenadala dengan kerusakan yang ada serta kurangnya operator. “Makanya, kepada kecamatan yang tinggal sedikit proses perekamannya dapat meminjamkan peralatan ke kecamatan yang masih banyak proses perekamannya,” katanya.

Menurut dia, masalah sisa jumlah yang belum terekam, selain warga masih menunggu giliran juga ada warga wajib KTP yang tidak berada di tempat, tidak jelas keberadaannya, pindah ke alamat lain, punya Kartu Keluarga (KK), tapi tidak masuk data base, lama tinggal di Kota Medan tapi tidak memiliki KK, meninggal dan lain sebagainya.

“Kami minta kepada camat agar mendata dan menginventarisasi data warga di luar yang sedang menunggu perekaman e-KTP untuk segera dimasukkan ke data base dan dikirim ke pusat,” ujarnya.(adl)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/