BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai akan memberlakukan penerapan pembayaran parkir tidak lagi dengan tunai seperti saat ini. Sejalan dengan ini, Pemko Binjai juga sudah melahirkan peraturan wali kota terkait pembayaran parkir secara elektronik.
Ini terungkap dari apel gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Binjai Irwansyah Nasution di Balai Kota Binjai, Jalan Sudirman, Binjai Kota, Senin (12/9).
Dalam arahannya, Irwansyah menjelaskan, peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September, merupakan momentum untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari sektor transportasi. Sejumlah strategi pembangunan sektor transportasi yang dilakukan pada 2022 ini, diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan sektor transportasi akibat pandemi, dan turut mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.
Menindaklanjuti hal ini, Pemko Binjai juga berupaya melakukan terobosan dengan melahirkan beberapa regulasi. Di antaranya Perwal tentang tata cara penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum secara elektronik, tata cara penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik, analisis dampak lalu lintas, serta terkait forum lalu lintas dan angkutan jalan Kota Binjai.
“Dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota ini, merupakan upaya kita bersama untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Irwansyah.
Karena itu, Irwansyah mengimbau seluruh ASN peserta apel untuk mendukung program-program yang dicanangkan oleh Dishub Kota Binjai, dan mematuhi peraturan yang dibuat, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Terpisah, Sekretaris Dishub Kota Binjai, Heny Sitepu menjelaskan, perwal tersebut sudah tuntas dibuat. Artinya, Dishub Kota Binjai telah merampungkan perwal ini dan menyatakan siap diterapkan.
“Tinggal pelaksanaan. Evaluasi ke provinsi juga sudah, dan sudah dieksaminasi,” tutur Heny melalui sambungan telepon selularnya.
Rencananya, lanjut Heny, Pemko Binjai akan melakukan soft launching terkait penerapan pembayaran parkir di tepi jalan umum secara elektronik pada hari ini, Senin (12/9). Namun diundur, karena Wali Kota Binjai Amir Hamzah, tidak berada di Kota Rambutan.
“Nanti pembayarannya pakai QRIS dan vendor harus siap dengan kerja sama yang mau dibuat ini. Selain QRIS, pembayarannya dapat melalui OVO, GO-Pay dan Dana. Jadi tidak lagi pembayaran tunai, nontunai semua,” bebernya.
Soft launching pembayaran parkir nontunai direncanakan pada Senin (19/9) depan.
“Nantinya tetap kita (Dishub) yang pengelolanya, dan itu nanti langsung masuk setorannya ke RKUD. Jadi pengendara menyiapkan QRIS. Dan kartu tol pun dapat digunakan untuk pembayaran parkir nontunai,” kata Heny.
Terkait Perwal Tata Cara Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor Secara Elektronik, lanjut Heny, merupakan inovasi baru sekaligus tindak lanjut sebelumnya. Artinya, Dishub Kots Binjai memberikan kemudahan kepada pengendara yang melakukan uji kendaraan bermotor tidak harus turun dari kendaraannya.
“Seperti drive thru gitu, tidak turun lagi pengendaranya. Sekalian nanti dibikin soft launching-nya bersamaan dengan penerapan pembayaran parkir nontunai,” pungkasnya. (ted/saz)
Istimewa/Sumut Pos
APEL: Sekda Binjai Irwansyah Nasution, saat pimpin apel gabungan di Balai Kota Binjai.