26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Warga Patumbak Sukses 3 Kali Antar Inex ke CDI

BINJAI, SUMUTPOS.CO – EM warga Dusun IX, Desa Marindal, Patumbak, Deliserdang yang diamankan Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai ternyata merupakan seorang kurir, Kamis (15/9). Pria yang masih berstatus lajang berusia 28 tahun ini sudah sukses tiga kali mengantarkan pil ekstasi ke Cafe Duku Indah.

Ini disampaikan EM saat diwawancarai wartawan di Satresnarkoba Polres Binjai. “Sudah tiga kali, ke duku (CDI),” kata EM.

Dia menjelaskan, mulanya berencana sepakat ketemu dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli di seputaran Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Namun oleh polisi, mengajak ketemu di Kelurahan Cengkeh Turi. EM mengaku hanya seorang kurir yang mendapat upah dari pengantarannya per 500 butir sebesar Rp3 juta.

Namun, upah yang mau diperoleh berakhir kandas lantaran EM tersangkut di jeruji besi sel Mapolres Binjai. “Karena terhimpit ekonomi. Mama bagian korek sampah di Amplas,” tukasnya.

Diketahui, polisi menyita 986 butir pil ekstasi dari EM saat menangkapnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Jum’at (2/9) lalu. EM ditangkap atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga operasi undercover buy atau petugas kepolisian menyamar sebagai pembeli.

Anggota polisi menyamar sebagai pembeli dengan membeli pil dugem milik EM seharga Rp125 ribu per butir. Kini, EM dan barang bukti 2 bungkus besar pil ekstasi beserta 1 HP merek Vivo dan 1 sepeda motor jenis metik BK 2209 AIG dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ted/Han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – EM warga Dusun IX, Desa Marindal, Patumbak, Deliserdang yang diamankan Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai ternyata merupakan seorang kurir, Kamis (15/9). Pria yang masih berstatus lajang berusia 28 tahun ini sudah sukses tiga kali mengantarkan pil ekstasi ke Cafe Duku Indah.

Ini disampaikan EM saat diwawancarai wartawan di Satresnarkoba Polres Binjai. “Sudah tiga kali, ke duku (CDI),” kata EM.

Dia menjelaskan, mulanya berencana sepakat ketemu dengan anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli di seputaran Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Namun oleh polisi, mengajak ketemu di Kelurahan Cengkeh Turi. EM mengaku hanya seorang kurir yang mendapat upah dari pengantarannya per 500 butir sebesar Rp3 juta.

Namun, upah yang mau diperoleh berakhir kandas lantaran EM tersangkut di jeruji besi sel Mapolres Binjai. “Karena terhimpit ekonomi. Mama bagian korek sampah di Amplas,” tukasnya.

Diketahui, polisi menyita 986 butir pil ekstasi dari EM saat menangkapnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara, Jum’at (2/9) lalu. EM ditangkap atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga operasi undercover buy atau petugas kepolisian menyamar sebagai pembeli.

Anggota polisi menyamar sebagai pembeli dengan membeli pil dugem milik EM seharga Rp125 ribu per butir. Kini, EM dan barang bukti 2 bungkus besar pil ekstasi beserta 1 HP merek Vivo dan 1 sepeda motor jenis metik BK 2209 AIG dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ted/Han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/