30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

TPA Terjun Hampir Penuh, Pemko Diminta Segera Siapkan TPA Talun Kenas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan diminta segera merealisasikan penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah alternatif untuk Kota Medan. Sebab, saat ini TPA di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dinilai sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah dari seluruh penjuru Kota Medan, dalam waktu 2-3 tahun ke depan.

Untuk itu, Pemko Medan diminta segera mewujudkan rencana penambahan TPA di Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang. Dengan merealisasikan pemindahan TPA itu, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, akan membuktikan keseriusannya dalam penanganan kebersihan Kota Medan.

“Untuk itu, kami mendorong Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) segera merealisasikan TPA di Talun Kenas,” ungkap Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, Kamis (15/9).

Menurut Haris, untuk perluasan dan pengelolaan seperti apapun di TPA Terjun, diyakini tidak akan memadai lagi. Sebab, letak TPA Terjun berada di kawasan pemukiman penduduk.

“Dapat dibayangkan sengsaranya ma-syarakat sekitar akibat polusi udara dan limbah cair dari sampah. Ditambah lagi, kondisinya pun juga sudah hampir n penuh,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Dinas PKPPR Kota Medan juga harus mengikuti Wali Kota Medan, yang memiliki kelebihan di bidang kolaborasi antar-lembaga dan instansi. Untuk itu, demi percepatan realisasi penggunaan TPA alternatif di Talun Kenas, OPD terkait di Pemko Medan diminta harus bisa melakukan kolaborasi dengan Pemkab Deliserdang, yang difasilitasi Pemprov Sumut.

“Hal seperti ini perlu kolaborasi, seperti yang didengungkan Wali Kota Medan,” tutur Haris.

Karena itu, lanjut Haris, dia menyarankan agar perencanaan pembangunan pengolahan limbah di TPA Terjun, dengan anggaran sebesar Rp19 miliar di P-APBD 2022, diminta agar dibatalkan.

“Alangkah bagusnya dana itu dialihkan ke kegiatan lain, atau digunakan untuk pembenahan TPA Talun Kenas yang baru. Sebab ini yang nanti akan digunakan untuk jangka panjang. Menurut saya, fungsi pengolahan limbah itu nantinya akan sia-sia, sebab TPA Terjun sudah over-kapasitas,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan diminta segera merealisasikan penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah alternatif untuk Kota Medan. Sebab, saat ini TPA di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dinilai sudah tidak mampu lagi untuk menampung sampah dari seluruh penjuru Kota Medan, dalam waktu 2-3 tahun ke depan.

Untuk itu, Pemko Medan diminta segera mewujudkan rencana penambahan TPA di Kecamatan Talun Kenas, Kabupaten Deliserdang. Dengan merealisasikan pemindahan TPA itu, Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, akan membuktikan keseriusannya dalam penanganan kebersihan Kota Medan.

“Untuk itu, kami mendorong Dinas PKPPR (Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang) segera merealisasikan TPA di Talun Kenas,” ungkap Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana Damanik, Kamis (15/9).

Menurut Haris, untuk perluasan dan pengelolaan seperti apapun di TPA Terjun, diyakini tidak akan memadai lagi. Sebab, letak TPA Terjun berada di kawasan pemukiman penduduk.

“Dapat dibayangkan sengsaranya ma-syarakat sekitar akibat polusi udara dan limbah cair dari sampah. Ditambah lagi, kondisinya pun juga sudah hampir n penuh,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Dinas PKPPR Kota Medan juga harus mengikuti Wali Kota Medan, yang memiliki kelebihan di bidang kolaborasi antar-lembaga dan instansi. Untuk itu, demi percepatan realisasi penggunaan TPA alternatif di Talun Kenas, OPD terkait di Pemko Medan diminta harus bisa melakukan kolaborasi dengan Pemkab Deliserdang, yang difasilitasi Pemprov Sumut.

“Hal seperti ini perlu kolaborasi, seperti yang didengungkan Wali Kota Medan,” tutur Haris.

Karena itu, lanjut Haris, dia menyarankan agar perencanaan pembangunan pengolahan limbah di TPA Terjun, dengan anggaran sebesar Rp19 miliar di P-APBD 2022, diminta agar dibatalkan.

“Alangkah bagusnya dana itu dialihkan ke kegiatan lain, atau digunakan untuk pembenahan TPA Talun Kenas yang baru. Sebab ini yang nanti akan digunakan untuk jangka panjang. Menurut saya, fungsi pengolahan limbah itu nantinya akan sia-sia, sebab TPA Terjun sudah over-kapasitas,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/