DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Warga di Jalan Anggrek dan Jalan Munawarah Dusun XVII Desa Bandar Khalifah dan Desa Laudendang, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang mengeluhkan banjir yang kerap meremdam rumah mereka di saat hujan turun.
Warga mengaku terganggu dan dirugikan akibat banjir yang sebelumnya tidak pernah terjadi, namun semenjak adanya bangun Perumahan Citra Land Bagya City (CLBC) mengakibatkan air meluap dari parit saat hujan deras.
“ Ini air kiriman dari perumahan Citra Land Bagya City. Sebelum ada dibangun perumahan, tidak pernah air parit meluap dan membanjiri rumah warga. Tadi malam baru hujan sebentar saja udah kebanjiran kami disini yang umumnya tinggal didekat parit,” ucap Poniran warga Jalan Anggrek saat ditemui Sabtu (24/9).
Poniran menambahkan, meskinya pihak perumahan itu tak turut membuang limbah air rumah mereka ke parit ini juga. Mereka harusnya membuang limbah dengan membangun jalur lain yang tampungannya sesuai jadi tak merugikan masyarakat kecil.
“Merekakan perumahan elite jangan mentang mentang hal itu, pemerintah diam saja dan mereka sesukanya saja buang limbah air rumah tangga dari perumahan itu. Perumahan itu terletak di Desa Medan Estate, tapi limbahnya kami yang nahankan di Desa Bandar Khalifah ini. Kalau pemerintah desa sepertinya tak peduli dengan apa yang kami alami jadi langganan banjir, tapi kami akan mengadukan hal ini ke DPRD Deliserdang untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Tiga DPRD Deliserdang Misnan Aljawi SH MH saat dikonfirmasi, Minggu (25/9) mengaku sudah mendengar hal ini cukup lama semenjak pembangunan perumahan baru Citra Land Bagya City di Desa Medan Estate.
Tak hanya sebagian Desa Bandar Khalifah saja yang terdampak banjir air limbah kiriman dari perumahan CLBC, Desa Laudendang juga terdampak banjir kiriman itu.
Atas keluhan masyarakat itu tentunya kami DPRD Deliserdang menyikapi serius dengan nantinya memanggil pihak pengelola perumahan Citra Land Bagya City dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengar langsung tanggapan dari pihak perusahaan terkait masalah ini.
“Kita tidak mau pembangunan perumahan itu sampai memiliki dampak buruk pada masyarakat yang membuat masyarakat tidak nyaman. Jadi kami akan panggil dan periksa perizinan pengelola perumahan Citra Land Bagya City itu,” ucap Misnan Aljawi SH MH.
Misnan menegaskan, bila nantinya memang ditemukan pelanggaran dalam perizinan yang tidak sesuai aturan berlaku maka DPRD Deliserdang tentunya tidak akan sungkan merekomendasikan untuk membongkar bangunan perumahan CLBC.
“ Kalau izinnya bermasalah tak sesuai aturan yang ada, tentu ada sangsi. Kita rekomendasikan untuk dibongkar, pasalnya berdampak dan banyak warga yang mengeluh,” tegas Misnan.
Dari amatan di sepanjang Jalan Pasar IV Desa Medan Estate tampak beberapa lubang gorong gorong berasal dari dalam lokasi perumahan mengalir limpahan air cukup deras menuju ke arah parit masyarakat Desa Bandar Khalifah.(btr/han)