BINJAI, SUMUTPOS.CO – Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara (FRB Sumut) prihatin dengan nasib Kelompok Tani Mekar Jaya terkait perselisihan lahan di Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan. Hingga kini, perseteruan yang terjadi belum juga mereda, Kamis (6/10).
Malah sebaliknya, makin meluas, setelah adanya aksi perusakan tanaman. Terbaru ada aksi pelemparan yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) di rumah masyarakat Kelurahan Bhakti Karya, Binjai Selatan, Sabtu (1/10) lalu.
Sekretaris FRB Sumut, Joni Siregar menilai, ada indikasi dugaan provokasi yang terjadi dalam konflik tersebut. Dugaannya adalah warga yang diprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tujuannya, untuk mengusir petani yang telah menduduki dan menguasai lahan tersebut.
“Masyarakat sudah menduduki lahan pertanian itu sudah sekitar 20 tahun,” kata Joni kepada wartawan.
Karenanya, Joni menilai, persoalan ini harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Juga dengan Polres Binjai terkait adanya aksi OTK yang telah melakukan penyerangan dan pelemparan batu ke rumah masyarakat.
“Jangan berlarut-berlarut, sebab mayoritas penghasilan masyarakat di Bhakti Karya didapat dari hasil bertani. Saya harap bapak Presiden RI bisa mengambil sikap atas hal ini,” seru Joni.
Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Abidin Zaini Sembiring pun prihatin terhadap kelompok tani di Kelurahan Bhakti Karya. Pasalnya, telah banyak insiden yang dialami petani di sana sejak 6 bulan belakangan.
Adapun kejadian dimaksud, kata Zaini, seperti pelemparan bom molotov, perusakan tanaman dan gubuk petani hingga rumah anggota Poktan Mekar Jaya yang dibakar. Pun begitu hingga saat ini, belum ada penyelesaiannya. “Tindakan mengambil hak orang lain kan tidak dibenarkan di negara ini,” kata Zaini yang juga Ketua FRB Sumut ini.
Dia juga menyayangkan, hingga kini belum ada tindakan maupun solusi dari pihak-pihak yang berwenang di pemerintahan setempat. “Aneh saya rasa karena warga dibiarkan bentrok begini, apa ada ‘sesuatu’? Pemerintah daerah harus tegas mengatasi hal ini,” seru dia.
“Saya harap jangan ada kepentingan dibalik konflik ini, aparat juga harus mengatensi insiden di Bhakti Karya dengan sebenar-benarnya. Apapun ceritanya, negara itu ada karena rakyat. Kalau ada pun itu tanah negara, ya tanah rakyat, hal ini termaktub dalam Peraturan Presiden nomor 86 Tahun 2018,” pungkas Zaini. (ted/azw)