26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dugaan Pungli 10 Persen BOPK, DPRD Deliserdang akan Panggil Dinas Pendidikan

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Deliserdang yang menangani pengawasan bidang pendidikan, Antoni Napitupulu terkejut dengan adanya pemberitaan terkait dugaan kutipan 10 persen Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( BOP PK) untuk PKBM dan PAUD yang mengkaitkan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

Saat dimintai tanggapannya, Kader Partai PDI Perjuangan ini mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan konfirmasi pada Dinas Pendidikan Deliserdang.

“Sekiranya informasi ini benar, kami merasa miris. Pasalnya itu hal yang mengecewakan, dan kami tegas meminta ini diusut tuntas oleh pihak terkait. Kami tentunya terus mendorong bagaimana pendidikan anak-anak di Kabupaten Deliserdang berjalan dengan baik tanpa hal semacam itu,” tegas Antoni.

Antoni menambahkan, pihaknya memonitor hal ini, terkait PKBM bagaimana pelaksanaannya apakah sesuai dengan data yang ada, dan apakah ini dilaksanakan oleh siswa PKBM itu seluruhnya.

“Jangan sampai kita temukan nantinya data siswa fiktif atau tidak pernah mengikuti PKBM, tapi terealisasi. Sementara anggaran yang disalurkan Pemerintah itu jelas sesuai data Dapodik yang terdaftar,” ucap Antoni.

Diberitakan sebelumnya, setiap tahun dalam dua semester. Untuk Kabupaten Deliserdang terdapat 805 PAUD yang terdaftar. Namun, yang rekening aktifnya terdaftar itu berjumlah sekitar 797 sekolah.

Sedangkan untuk jumlah PKBM tercatat dari jumlah 104 yang terdaftar. Tapi hanya 67 lembaga saja yang memiliki rekening aktif yang terdaftar di dapodik.

Bantuan Pendidikan Operasional Kesetaraan itu diberikan pemerintah pusat untuk PAUD dan PKBM. Sedangkan penerima bantuan BOPK bagi PKBM adalah usia siswa 21 tahun kebawah.

Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp 1,8 juta pada siswa paket C, Rp 1,5 juta untuk siswa Paket B dan 700 ribuan untuk siswa Paket A.

Dari data Dapodik untuk Kabupaten Deliserdang itu saat ini terdaftar 129 PKBM yang aktif dan data PKBM yang lama berjumlah 147 PKBM. Sejak tahun 2016 pembiayaan operasional didapat dari pusat tidak lagi ditampung dalam anggaran APBD Kabupaten Deliserdang.

Beberapa Pengelola PAUD dan PKBM di Deliserdang sebelumnya ada yang mengeluhkan permintaan uang setoran yang diminta oknum tertentu melalui ketua forum dan pengawas kegiatan pendidikan non formal ini.

Sumber menyebutkan adanya kewajiban sebanyak 10 persen dari penerimaan BOPK itu sebesar 100 ribu setiap bulan, dan uang itu disetor setiap pencairan BOPK per satu semester.

Adanya dugaan pungli pada pengelola PAUD dan PKBM sebagai penerima BOPK (Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan) ini, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF. Saur MT Situmeang MPD saat dikonfirmasi wartawan membantah hal ini. Ia menyebutkan tidak ada pihaknya melakukan kutipan seperti yang disangkakan.

Untuk mengklarifikasi informasi dugaan kutipan liar itu, Ketua Forum PKBM, Zainuddin hingga kini belum memberikan klarifikasi. Meski sudah coba dihubungi via whatsApp.

Sementara Kepada Bidang Pengawasan Pendidikan Paud dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Saur MT Situmeang yang dikonfirmasi tegas membantah ada kutipan yang dimaksud. (btr/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Deliserdang yang menangani pengawasan bidang pendidikan, Antoni Napitupulu terkejut dengan adanya pemberitaan terkait dugaan kutipan 10 persen Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan ( BOP PK) untuk PKBM dan PAUD yang mengkaitkan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

Saat dimintai tanggapannya, Kader Partai PDI Perjuangan ini mengatakan kalau pihaknya akan segera melakukan konfirmasi pada Dinas Pendidikan Deliserdang.

“Sekiranya informasi ini benar, kami merasa miris. Pasalnya itu hal yang mengecewakan, dan kami tegas meminta ini diusut tuntas oleh pihak terkait. Kami tentunya terus mendorong bagaimana pendidikan anak-anak di Kabupaten Deliserdang berjalan dengan baik tanpa hal semacam itu,” tegas Antoni.

Antoni menambahkan, pihaknya memonitor hal ini, terkait PKBM bagaimana pelaksanaannya apakah sesuai dengan data yang ada, dan apakah ini dilaksanakan oleh siswa PKBM itu seluruhnya.

“Jangan sampai kita temukan nantinya data siswa fiktif atau tidak pernah mengikuti PKBM, tapi terealisasi. Sementara anggaran yang disalurkan Pemerintah itu jelas sesuai data Dapodik yang terdaftar,” ucap Antoni.

Diberitakan sebelumnya, setiap tahun dalam dua semester. Untuk Kabupaten Deliserdang terdapat 805 PAUD yang terdaftar. Namun, yang rekening aktifnya terdaftar itu berjumlah sekitar 797 sekolah.

Sedangkan untuk jumlah PKBM tercatat dari jumlah 104 yang terdaftar. Tapi hanya 67 lembaga saja yang memiliki rekening aktif yang terdaftar di dapodik.

Bantuan Pendidikan Operasional Kesetaraan itu diberikan pemerintah pusat untuk PAUD dan PKBM. Sedangkan penerima bantuan BOPK bagi PKBM adalah usia siswa 21 tahun kebawah.

Pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp 1,8 juta pada siswa paket C, Rp 1,5 juta untuk siswa Paket B dan 700 ribuan untuk siswa Paket A.

Dari data Dapodik untuk Kabupaten Deliserdang itu saat ini terdaftar 129 PKBM yang aktif dan data PKBM yang lama berjumlah 147 PKBM. Sejak tahun 2016 pembiayaan operasional didapat dari pusat tidak lagi ditampung dalam anggaran APBD Kabupaten Deliserdang.

Beberapa Pengelola PAUD dan PKBM di Deliserdang sebelumnya ada yang mengeluhkan permintaan uang setoran yang diminta oknum tertentu melalui ketua forum dan pengawas kegiatan pendidikan non formal ini.

Sumber menyebutkan adanya kewajiban sebanyak 10 persen dari penerimaan BOPK itu sebesar 100 ribu setiap bulan, dan uang itu disetor setiap pencairan BOPK per satu semester.

Adanya dugaan pungli pada pengelola PAUD dan PKBM sebagai penerima BOPK (Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan) ini, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF. Saur MT Situmeang MPD saat dikonfirmasi wartawan membantah hal ini. Ia menyebutkan tidak ada pihaknya melakukan kutipan seperti yang disangkakan.

Untuk mengklarifikasi informasi dugaan kutipan liar itu, Ketua Forum PKBM, Zainuddin hingga kini belum memberikan klarifikasi. Meski sudah coba dihubungi via whatsApp.

Sementara Kepada Bidang Pengawasan Pendidikan Paud dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Saur MT Situmeang yang dikonfirmasi tegas membantah ada kutipan yang dimaksud. (btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/