28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pelaku Usaha dan Disabiltas Terima Bansos

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), menyalurkan bantuan sosial kepada pelaku usaha dan penyandang disabilitas. Bantuan itu langsung diserahkan oleh, Sektretair Daerah Kabupaten (Sekdakab) Humbahas Tonny Sihombing, bertempat di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Kamis (27/10).

Tonny menyampaikan, Pemkab Humbahas bertanggungjawab dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial dengan mengalokasikan anggaran berupa pemberian bantuan sosial kepada pemerlu kesejahteraan sosial. Bantuan berupa stimulan, yakni bantuan peralatan dan bahan untuk merangsang keberfungdian sosial penyandang masalah sosial.

Tonny mengatakan, masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam penyelenggara sosial, mulai perorangan, keluarga, organisasi, badan usaha dan lembaga kesejahteraan sosial.

Lebih lanjut, Tonny mengatakan, di Tahun 2022 sasaran Pemkab Humbang Hasundutan adalah dengan melibatkan peran aktif dari keluarga dengan kriteria keluarga tidak mampu dan keluarga disabilitas.

Untuk keluarga tidak mampu, lanjut dia, sebagai pelaku usaha warung kelontong tetapi tidak mempunyai modal usaha diberikan kebutuhan dasar rumah tangga yaitu sebanyak 18 Jenis Barang yang akan dijual di warung.

Sementara, kata dia, untuk keluarga disabilitas akan tetapi sudah memiliki usaha, diberikan sesuai usaha masing-masing. “Seperti tukang jahit, salon, pangkas, service elektronik, bengkel motor dan lainnya,” terang Tonny.

Tonny, mengharapkan dengan pemberian bantuan ini mampu meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga. Sehingga, pola hidup ketergantungan yang konsumtif menjadi mandiri dan produktif.

Plt Kepala Dinas Sosial Nipson Lumbangaol menambahkan, bahwa tujuan pemberian Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP) ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat pelaku usaha dagang warung kelontong dan penyandang disabilitas. Di Humbahas, total penerima sebanyak 40 kepala keluarga. (des/azw)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), menyalurkan bantuan sosial kepada pelaku usaha dan penyandang disabilitas. Bantuan itu langsung diserahkan oleh, Sektretair Daerah Kabupaten (Sekdakab) Humbahas Tonny Sihombing, bertempat di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Kamis (27/10).

Tonny menyampaikan, Pemkab Humbahas bertanggungjawab dalam penyelenggaran kesejahteraan sosial dengan mengalokasikan anggaran berupa pemberian bantuan sosial kepada pemerlu kesejahteraan sosial. Bantuan berupa stimulan, yakni bantuan peralatan dan bahan untuk merangsang keberfungdian sosial penyandang masalah sosial.

Tonny mengatakan, masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam penyelenggara sosial, mulai perorangan, keluarga, organisasi, badan usaha dan lembaga kesejahteraan sosial.

Lebih lanjut, Tonny mengatakan, di Tahun 2022 sasaran Pemkab Humbang Hasundutan adalah dengan melibatkan peran aktif dari keluarga dengan kriteria keluarga tidak mampu dan keluarga disabilitas.

Untuk keluarga tidak mampu, lanjut dia, sebagai pelaku usaha warung kelontong tetapi tidak mempunyai modal usaha diberikan kebutuhan dasar rumah tangga yaitu sebanyak 18 Jenis Barang yang akan dijual di warung.

Sementara, kata dia, untuk keluarga disabilitas akan tetapi sudah memiliki usaha, diberikan sesuai usaha masing-masing. “Seperti tukang jahit, salon, pangkas, service elektronik, bengkel motor dan lainnya,” terang Tonny.

Tonny, mengharapkan dengan pemberian bantuan ini mampu meningkatkan penghasilan ekonomi keluarga. Sehingga, pola hidup ketergantungan yang konsumtif menjadi mandiri dan produktif.

Plt Kepala Dinas Sosial Nipson Lumbangaol menambahkan, bahwa tujuan pemberian Bansos Usaha Ekonomi Produktif (UEP) ini adalah meningkatkan perekonomian masyarakat pelaku usaha dagang warung kelontong dan penyandang disabilitas. Di Humbahas, total penerima sebanyak 40 kepala keluarga. (des/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/