MEDAN – Advokasi Rakyat Menolak Impunitas (ARMI) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian seorang warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diduga melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam pengamanan perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara (APN).
Korban Luis David Hutabarat (32), seorang tukang timbang buah kelapa sawit, meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi di area perkebunan PT APN, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Selasa (16/6/2026). Selain korban meninggal, tiga warga lainnya, yakni Jhoni (28), Doni Romadan (29), dan Sutomi (31), dilaporkan mengalami luka-luka akibat dugaan penganiayaan.
Dalam konferensi pers di Sekretariat KontraS Sumut, Medan, Selasa (23/6/2026), Pelaksana Tugas Koordinator KontraS Sumut Armalia, menyebut Tim ARMI telah melakukan investigasi mandiri guna menggali fakta-fakta di lapangan.
“Kami telah mengumpulkan data, melakukan observasi, mewawancarai korban, saksi, tokoh masyarakat, serta memantau pemberitaan media secara berkala,” kata Armalia.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, di antaranya seorang prajurit TNI aktif berpangkat Sersan Mayor, seorang purnawirawan TNI, serta beberapa warga sipil. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi dari aparat penegak hukum.
ARMI menilai penyelesaian perkara yang melibatkan prajurit TNI melalui mekanisme peradilan militer berpotensi menimbulkan impunitas dan tidak sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi korban maupun keluarga korban.
“Proses hukum di peradilan militer sering kali tidak transparan, minim akuntabilitas, dan cenderung melindungi pelaku. Hal ini dikhawatirkan tidak memberikan efek jera dan justru membuka peluang terulangnya kekerasan terhadap warga sipil,” ujar Armalia.
Ia menegaskan negara harus hadir untuk memastikan rasa aman masyarakat melalui penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Karena itu, ARMI mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut kasus kematian Luis David Hutabarat secara menyeluruh, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Selain itu, mereka juga meminta agar pihak yang terbukti terlibat, termasuk pemberi perintah maupun aktor intelektual, diproses sesuai hukum yang berlaku.
ARMI turut menuntut agar personel TNI yang diduga terlibat diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer. Menurut mereka, dugaan tindak pidana yang terjadi mengarah pada pembunuhan berencana sehingga harus dijerat dengan ketentuan pidana yang sesuai.
Tak hanya itu, organisasi tersebut juga mendesak penghentian pelibatan personel militer dalam pengamanan sektor perkebunan dan ruang-ruang sipil lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun manajemen PT Agrinas Palma Nusantara terkait tudingan yang disampaikan ARMI. (dwi/ila)

