26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Gelaran FGD RUPM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Labuhanbatu

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Asisten 2 Setdakab Labuhanbatu, Ikramsyah Putra Nasution, membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Ikramsyah mengatakan, penanaman modal merupakan suatu proses rangkaian dalam menciptakan nilai semakin berlimpah.

Dan menurutnya, kegiatan ini menjadi pintu gerbang dalam memberikan daya dorong yang lebih kencang terhadap keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Dia juga menjelaskan, FGD RUPM ini, merupakan rangkaian upaya penyempurnaan RTRW. Sehingga menjadi acuan menuju 20 tahun mendatang.

“Ini akan menyempurnakan RTRW yang ada untuk ke depan,” ungkap Ikramsyah.

Ikhramsyah pun berharap, dengan FGD RUPM tersebut, dapat dijaring masukan dan informasi dari pihak stakeholder yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Sehingga dalam FGD susulan, akan dihasilkan formula yang dapat dituangkan ke dalam Perda ataupun Perbup.

“Ending hasil dari FGD ini, memungkinkan jadi acuan menerbitkan Perda ataupun Perbup,” pungkasnya. (fdh/saz)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Asisten 2 Setdakab Labuhanbatu, Ikramsyah Putra Nasution, membuka Focus Group Discussion (FGD) Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, belum lama ini.

Pada kesempatan itu, Ikramsyah mengatakan, penanaman modal merupakan suatu proses rangkaian dalam menciptakan nilai semakin berlimpah.

Dan menurutnya, kegiatan ini menjadi pintu gerbang dalam memberikan daya dorong yang lebih kencang terhadap keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Dia juga menjelaskan, FGD RUPM ini, merupakan rangkaian upaya penyempurnaan RTRW. Sehingga menjadi acuan menuju 20 tahun mendatang.

“Ini akan menyempurnakan RTRW yang ada untuk ke depan,” ungkap Ikramsyah.

Ikhramsyah pun berharap, dengan FGD RUPM tersebut, dapat dijaring masukan dan informasi dari pihak stakeholder yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. Sehingga dalam FGD susulan, akan dihasilkan formula yang dapat dituangkan ke dalam Perda ataupun Perbup.

“Ending hasil dari FGD ini, memungkinkan jadi acuan menerbitkan Perda ataupun Perbup,” pungkasnya. (fdh/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/