26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Guru Bersertifikat Harus Profesional

MEDAN- Kepala Seksi Kurikulum Taman Kanak-kanan (TK), Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Medan Abdul Johan SPd memberi arahan dan pencerahan kepada peserta work shop guru-guru bersertifikasi di Kecamatan Medan Polonia dan Medan Maimun di Aula SD Kemala Bhayangkari I Medan, Sabtu (18/2).

“Guru bersertifikat harus profesional dalam menjalankan tugas pokok harus mengedepankan peningkatan mutu pendidikan pada saat mengajar di depan kelas, dan perangkat pembelajaran tentu sudah selesai dikerjakan sebelum guru tersebut menyampaikan materi pelajaran kepada anak didiknya di depan kelas seperti program tahunan, program semester, Silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), analisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM),” urainya di hadapan guru.

Katanya lagi, manakala perangkat pembelajaran tersebut telah disusun sedemikian rupa, guru profesional tersebut harus membuat penelitian tindakan kelas (PTK). Hal ini dimaksudkan untuk memecahkan masalah tentang problematika siswa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan materi pelajaran yang diajarkan oleh guru, sehingga diharapkan materi ajar yang belum mencapai ketuntasan belajar dapat ditemukan melalui PTK.

Dalam kesempatan tersebut panitia penyelenggara melaporkan, kegiatan work shop ini merupakan pelaksanaan tindak lanjut program pengawas dalam menyahuti pengarahan Kadis Pendidikan Kota Medan Dr M Rajab Lubis MSi.

“Artinya, guru bersertifikasi akan dievaluasi kinerjanya; di samping itu program beliau akan memberdayakan para pendidik di Kota Medan menjadi guru yang bermartabat,” ucap ketua panitia penyelenggara work shop Drs Suyono SH yang juga Pengawas TK/SD Wilayah Medan Polonia dan Medan Maimun, sambil melaporkan peserta work shop yang mendaftar sebanyak 45 guru yang sudah bersertifikasi.

“Setiap guru yang bersertifikasi diwajibkan menguasai information technology (IT) agar tidak gaptek. Untuk itu setiap guru harus mempunyai satu laptop,” tukasnya.(azw)

MEDAN- Kepala Seksi Kurikulum Taman Kanak-kanan (TK), Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Medan Abdul Johan SPd memberi arahan dan pencerahan kepada peserta work shop guru-guru bersertifikasi di Kecamatan Medan Polonia dan Medan Maimun di Aula SD Kemala Bhayangkari I Medan, Sabtu (18/2).

“Guru bersertifikat harus profesional dalam menjalankan tugas pokok harus mengedepankan peningkatan mutu pendidikan pada saat mengajar di depan kelas, dan perangkat pembelajaran tentu sudah selesai dikerjakan sebelum guru tersebut menyampaikan materi pelajaran kepada anak didiknya di depan kelas seperti program tahunan, program semester, Silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), analisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM),” urainya di hadapan guru.

Katanya lagi, manakala perangkat pembelajaran tersebut telah disusun sedemikian rupa, guru profesional tersebut harus membuat penelitian tindakan kelas (PTK). Hal ini dimaksudkan untuk memecahkan masalah tentang problematika siswa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan materi pelajaran yang diajarkan oleh guru, sehingga diharapkan materi ajar yang belum mencapai ketuntasan belajar dapat ditemukan melalui PTK.

Dalam kesempatan tersebut panitia penyelenggara melaporkan, kegiatan work shop ini merupakan pelaksanaan tindak lanjut program pengawas dalam menyahuti pengarahan Kadis Pendidikan Kota Medan Dr M Rajab Lubis MSi.

“Artinya, guru bersertifikasi akan dievaluasi kinerjanya; di samping itu program beliau akan memberdayakan para pendidik di Kota Medan menjadi guru yang bermartabat,” ucap ketua panitia penyelenggara work shop Drs Suyono SH yang juga Pengawas TK/SD Wilayah Medan Polonia dan Medan Maimun, sambil melaporkan peserta work shop yang mendaftar sebanyak 45 guru yang sudah bersertifikasi.

“Setiap guru yang bersertifikasi diwajibkan menguasai information technology (IT) agar tidak gaptek. Untuk itu setiap guru harus mempunyai satu laptop,” tukasnya.(azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/