30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Desak Pemko Medan Beri Kompensasi ke UMKM Terdampak Proyek Drainase

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pedagang di Jalan STM Ujung, Kota Medan kehilangan pendapatan akibat adanya proyek drainase. Fraksi Demokrat mendesak Pemko Medan untuk memberikan kompensasi kepada para pelaku UMKM di sana.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu saat menerima kunjungan pengurus HMI Cabang Medan, Selasa (15/11/2022).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar, Sekretaris Fraksk Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, dan staf Haris Ricardo Sipahutar dan Deni Kurniawan.”Pelaku UMKM menjadi korban pengorekan parit, inilah bukti timpangnya kebijakan Pemkot Medan,” ujar Burhanuddin.

Pimpinan Komisi IV DPRD Medan ini pun prihatin dengan kondisi pedagang di sana. Karena proyek drainase yang menutup akses jalan membuat pendapatan pedagang berkurang.

“Ini tindakan ceroboh dari Dinas PU. Pengerjaan proyek itu bukan seminggu atau dua minggu, tapi berbulan-bulan. Kami sebagai wakil rakyat, mendesak Pemkot Medan agar memberi kompensasi kepada warga yang terimbas,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin juga menyayangkan tumpukan bekas pengorekan drainase yang tidak langsung diangkut. Pasalnya, hal itu selain sangat mengganggu masyarakat, juga mengakibatkan pekerjaan sia-sia. “Karena ketika hujan, tumpukan bekas pengorekan drainase itu masuk lagi ke parit. Kan jadi pekerjaan sia-sia dan malah mengganggu kesehatan. Ke depannya kita perlu sinergi, agar kami bisa mengawal aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui HMI,” tuturnya.

Awalnya Kepala Bidang Hukum dan HAM HMI Medan, Yusril menyampaikan adanya proyek drainase yang merugikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Hari ini, pelaku UMKM di Jalan STM Ujung, dekat kanal, usaha mereka mati. Mereka tidak dapat apa-apa selama proyek drainase itu berlangsung. Pihak kecamatan, tidak tahu-menahu soal kompensasi bagi pelaku usaha di sana,” katanya.

Sebelumnya, Ina, salah satu pedagang es kepala muda yang terpaksa menutup tempat dagangannya. Hal itu karena warung tempat dia berjualan tepat di depan perbaikan drainase tersebut.

“Yang pasti kami pedagang-pedagang ini menderita karena kami sudah tutup total selama satu bulan,” katanya saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/11) lalu.

Ina, bukan nama sebenarnya, juga menuturkan mereka tidak ada diberitahukan sebelumnya akan ada pengerjaan proyek tersebut. Sehingga mereka sempat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu di depan Kantor Lurah Sukamaju.

“Nggak (ada pemberitahuan akan ada pengerjaan perbaikan drainase), makanya kami demo di kantor lurah, baru lah dikasih tunjuk suratnya,” ungkapnya. (rel/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pedagang di Jalan STM Ujung, Kota Medan kehilangan pendapatan akibat adanya proyek drainase. Fraksi Demokrat mendesak Pemko Medan untuk memberikan kompensasi kepada para pelaku UMKM di sana.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Medan, Burhanuddin Sitepu saat menerima kunjungan pengurus HMI Cabang Medan, Selasa (15/11/2022).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua Fraksi Demokrat Parlindungan Sipahutar, Sekretaris Fraksk Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, dan staf Haris Ricardo Sipahutar dan Deni Kurniawan.”Pelaku UMKM menjadi korban pengorekan parit, inilah bukti timpangnya kebijakan Pemkot Medan,” ujar Burhanuddin.

Pimpinan Komisi IV DPRD Medan ini pun prihatin dengan kondisi pedagang di sana. Karena proyek drainase yang menutup akses jalan membuat pendapatan pedagang berkurang.

“Ini tindakan ceroboh dari Dinas PU. Pengerjaan proyek itu bukan seminggu atau dua minggu, tapi berbulan-bulan. Kami sebagai wakil rakyat, mendesak Pemkot Medan agar memberi kompensasi kepada warga yang terimbas,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin juga menyayangkan tumpukan bekas pengorekan drainase yang tidak langsung diangkut. Pasalnya, hal itu selain sangat mengganggu masyarakat, juga mengakibatkan pekerjaan sia-sia. “Karena ketika hujan, tumpukan bekas pengorekan drainase itu masuk lagi ke parit. Kan jadi pekerjaan sia-sia dan malah mengganggu kesehatan. Ke depannya kita perlu sinergi, agar kami bisa mengawal aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui HMI,” tuturnya.

Awalnya Kepala Bidang Hukum dan HAM HMI Medan, Yusril menyampaikan adanya proyek drainase yang merugikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

“Hari ini, pelaku UMKM di Jalan STM Ujung, dekat kanal, usaha mereka mati. Mereka tidak dapat apa-apa selama proyek drainase itu berlangsung. Pihak kecamatan, tidak tahu-menahu soal kompensasi bagi pelaku usaha di sana,” katanya.

Sebelumnya, Ina, salah satu pedagang es kepala muda yang terpaksa menutup tempat dagangannya. Hal itu karena warung tempat dia berjualan tepat di depan perbaikan drainase tersebut.

“Yang pasti kami pedagang-pedagang ini menderita karena kami sudah tutup total selama satu bulan,” katanya saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/11) lalu.

Ina, bukan nama sebenarnya, juga menuturkan mereka tidak ada diberitahukan sebelumnya akan ada pengerjaan proyek tersebut. Sehingga mereka sempat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu yang lalu di depan Kantor Lurah Sukamaju.

“Nggak (ada pemberitahuan akan ada pengerjaan perbaikan drainase), makanya kami demo di kantor lurah, baru lah dikasih tunjuk suratnya,” ungkapnya. (rel/map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/