25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Sarasehan Pemuka Agama Deliserdang, Satukan Pemahaman, Mantapkan Kerukunan Umat Beragama

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sekda Kabupaten Deliserdang Timur Tumanggor, membuka acara Sarasehan Pemuka Agama dengan Pemkab Deliserdang 2022 di Aula SMK Negeri 1 Beringin, Senin (26/12).

Pada kesempatan itu, Timur mengatakan, Kabupaten Deliserdang memiliki potensi wilayah cukup besar, serta memiliki keberagaman sosial kemasyarakatan. Dengan semua potensi tersebut, diharapkan persatuan dan kesatuan di kawasan itu, cukup kokoh.

Acara sarasehan itu dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deliserdang, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat Islam yang terdiri dari Muhammadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Ulama, Forum Komunikasi Pemuka Agama (FKPA), dan pengurus masjid dari 5 kecamatan, yakni Galang, Pagarmerbau, Lubukpakam, Beringin, dan Pantailabu.

Lebih lanjut Timur menjelaskan, masyarakat Kabupaten Deliserdang tersebar di banyak kecamatan, hidup dalam keberagaman suku, agama, sosial, dan budaya, serta memiliki dinamika sosialnya masing-masing.

“Karena itu, peran pemuka agama sangat dibutuhkan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendeteksi ancaman, hambatan, dan gangguan di masyarakat,” ungkap Timur.

Sarasehan tersebut merupakan amanah serta perintah dari Peraturan Bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 9 Tahun 2006, dan No 8 Tahun 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Digelarnya sarasehan tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat, menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama, yang dilandasi melalui toleransi, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama, dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Meskipun Deliserdang dilatarbelakangi adanya perbedaan, namun harus tetap menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, serta menunjukkan perbedaan adat, suku, budaya, dan agama, tidak menjadi pemisah antar masyarakat,” imbau Timur.

“Betapa banyak ragam etnis yang memiliki budaya di Deliserdang. Karena itu, kebudayaan yang ada dan mengakar jangan sampai hilang. Budaya-budaya dari para leluhur dan orang-orang tua, menurut saya tidak merusak nilai-nilai agama. Malah justru budaya asinglah yang berpotensi memunculkan pemicu ketegangan atau konflik antar kelompok,” tegasnya.

“Untuk itu, mari kita satukan pemahaman dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama. Dengan semakin menguatkan komitmen untuk lebih aktif menyosialisasikan penguatan kearifan lokal dalam membina kerukunan umat beragama,” harap Timur lagi.

Timur juga berharap, sarasehan yang dilaksanakan bisa terus berlanjut, sehingga visi-misi Kabupaten Deliserdang yang Maju, Sejahtera, Religius, dan Rukun dalam Kebhinekaan, bisa segera terwujud. (btr/saz)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sekda Kabupaten Deliserdang Timur Tumanggor, membuka acara Sarasehan Pemuka Agama dengan Pemkab Deliserdang 2022 di Aula SMK Negeri 1 Beringin, Senin (26/12).

Pada kesempatan itu, Timur mengatakan, Kabupaten Deliserdang memiliki potensi wilayah cukup besar, serta memiliki keberagaman sosial kemasyarakatan. Dengan semua potensi tersebut, diharapkan persatuan dan kesatuan di kawasan itu, cukup kokoh.

Acara sarasehan itu dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deliserdang, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat Islam yang terdiri dari Muhammadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Ulama, Forum Komunikasi Pemuka Agama (FKPA), dan pengurus masjid dari 5 kecamatan, yakni Galang, Pagarmerbau, Lubukpakam, Beringin, dan Pantailabu.

Lebih lanjut Timur menjelaskan, masyarakat Kabupaten Deliserdang tersebar di banyak kecamatan, hidup dalam keberagaman suku, agama, sosial, dan budaya, serta memiliki dinamika sosialnya masing-masing.

“Karena itu, peran pemuka agama sangat dibutuhkan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mendeteksi ancaman, hambatan, dan gangguan di masyarakat,” ungkap Timur.

Sarasehan tersebut merupakan amanah serta perintah dari Peraturan Bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 9 Tahun 2006, dan No 8 Tahun 2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

Digelarnya sarasehan tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat, menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama, yang dilandasi melalui toleransi, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama, dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Meskipun Deliserdang dilatarbelakangi adanya perbedaan, namun harus tetap menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, serta menunjukkan perbedaan adat, suku, budaya, dan agama, tidak menjadi pemisah antar masyarakat,” imbau Timur.

“Betapa banyak ragam etnis yang memiliki budaya di Deliserdang. Karena itu, kebudayaan yang ada dan mengakar jangan sampai hilang. Budaya-budaya dari para leluhur dan orang-orang tua, menurut saya tidak merusak nilai-nilai agama. Malah justru budaya asinglah yang berpotensi memunculkan pemicu ketegangan atau konflik antar kelompok,” tegasnya.

“Untuk itu, mari kita satukan pemahaman dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama. Dengan semakin menguatkan komitmen untuk lebih aktif menyosialisasikan penguatan kearifan lokal dalam membina kerukunan umat beragama,” harap Timur lagi.

Timur juga berharap, sarasehan yang dilaksanakan bisa terus berlanjut, sehingga visi-misi Kabupaten Deliserdang yang Maju, Sejahtera, Religius, dan Rukun dalam Kebhinekaan, bisa segera terwujud. (btr/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/