27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Tersangka Pembunuhan Ditangkap sama Selingkuhan

MEDAN-Tersangka pelaku pembunuh Suwandi alias Abeng Botak, yang tewas mengenaskan di Jalan Benteng, Lapangan Tembak TNU AU, Sari Rejo, Medan Polonia berhasil dibekuk Gegana Brimob Polda Sumut, Senin (27/2) dini hari.

Tersangka Jesuda (31) dibekuk dikediamannya di Jalan H Zailnul Arifin, Gang Kampung Kubur Medan. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian membekuk temannya Edos (19), warga Jalan H Zainul Arifin Gang, Kampung Kubur, Sarwanen alias Wanen (15), warga Jalan Pasar VII Kecamatan Medan Marelan.

Polisi juga membekuk selingkuhan Jesuda yakni Nilam Sari (24), warga Aceh Tamiang NAD. Sari ditangkap saat bersama Jesuda, kemudian polisi kembali menangkap Agus, warga Jalan Sekata Medan, selaku penadah sepeda motor milik Vijai yang saat kejadian itu sedang digunakan korban.
Kini petugas lagi melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau, mancis berbentuk pistol dan baju.

Selanjutnya para pelaku ini diboyong ke Brimob Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan sementara sebelum diserahkan ke Mapolsekta Medan Baru.
Keterangan yang dihimpun Sumut Pos di Markas Komando Gegana Brimob Polda Sumut para pelaku murni melakukan pembunuhan, setelah menikam korban. Sementara itu antara korban dan pelaku Jesuda adalah teman satu permainan.

Kepala Detasemen Gegana Biromobdasu, Kompol A Darma Sinaga melalui Kanit I, Iptu Elhakim Sembiring mengaku, para pelaku diserahkan ke Mapolsekta Medan Baru untuk proses hukum selanjutnya. (gus)

MEDAN-Tersangka pelaku pembunuh Suwandi alias Abeng Botak, yang tewas mengenaskan di Jalan Benteng, Lapangan Tembak TNU AU, Sari Rejo, Medan Polonia berhasil dibekuk Gegana Brimob Polda Sumut, Senin (27/2) dini hari.

Tersangka Jesuda (31) dibekuk dikediamannya di Jalan H Zailnul Arifin, Gang Kampung Kubur Medan. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian membekuk temannya Edos (19), warga Jalan H Zainul Arifin Gang, Kampung Kubur, Sarwanen alias Wanen (15), warga Jalan Pasar VII Kecamatan Medan Marelan.

Polisi juga membekuk selingkuhan Jesuda yakni Nilam Sari (24), warga Aceh Tamiang NAD. Sari ditangkap saat bersama Jesuda, kemudian polisi kembali menangkap Agus, warga Jalan Sekata Medan, selaku penadah sepeda motor milik Vijai yang saat kejadian itu sedang digunakan korban.
Kini petugas lagi melakukan pengejaran untuk mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau, mancis berbentuk pistol dan baju.

Selanjutnya para pelaku ini diboyong ke Brimob Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan sementara sebelum diserahkan ke Mapolsekta Medan Baru.
Keterangan yang dihimpun Sumut Pos di Markas Komando Gegana Brimob Polda Sumut para pelaku murni melakukan pembunuhan, setelah menikam korban. Sementara itu antara korban dan pelaku Jesuda adalah teman satu permainan.

Kepala Detasemen Gegana Biromobdasu, Kompol A Darma Sinaga melalui Kanit I, Iptu Elhakim Sembiring mengaku, para pelaku diserahkan ke Mapolsekta Medan Baru untuk proses hukum selanjutnya. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/