LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Massa dari Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), berunjuk rasa ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang di Jalan Karya Jasa No 8, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, Selasa (3/1). Aksi damai di bawah pengawalan aparat kepolisian Polresta Deliserdang. Secara tegas massa mengecam proses seleksi rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindikasi sarat kecurangan.
Massa mengusung spanduk dan sejumlah poster. Dalam mimbar bebasnya massa Formapera membeberkan berbagai kecurangan yang menjadi hasil temuan dan investigasi mereka.
“Sedikitnya ada 5 temuan Formapera yang semakin membuktikan indikasi KPU Deliserdang tidak profesional dan melanggara kode etik dalam perekrutan badan adhoc PPK se Kabupaten Deliserdang,” teriak Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Formapera Sumatera Utara, Feri Afrizal dalam orasinya.
Kemudian, lanjut Feri, Formapera menemukan data terkait sekretaris desa (Sekdes), Pendamping Lokal Desa (PLD), suàmi dari Bendahara KPU Deliserdang lolos sebagai anggota PPK dari Kecamatan Batangkuis.
Formapera ada menemukan anggota PPK dari Kecamatan Pagarmerbau yang lolos menggunakan KTP dari kecamatan lain. Kemudian pengumuman anggota PPK terpilih yang sudah diparaf. Namun dirubah di hari yang sama dan menghilang nama anggota PPK yang lolos tersebut. Lalu hasilnya diumumkan tanpa paraf komisioner.
Temuan lainnya, masalah tidak transparannya KPU Deliserdang dalam hal nilai ujian CAT dan wawancara sehingga ada dugaan manipulasi nilai dan dugaan KKN dengan bukti chat whatsapp dari oknum Panwascam yang mencatat nama salah seorang komisioner KPU Deliserdang merayu calon anggota PPK agar memberi sejumlah uang agar bisa diluluskan.
Pelaksanaan ujian CAT dan wawancara yang melanggar kode prinsip penyelenggara pemilu yang efektif dan efisien karena digelar hingga dinihari dan peserta calon PPK dipaksa menunggu hingga 3 jam lebih.
Setelah menggelar aksi beberapa saat, pihak KPU Deliserdang menerima perwakilan massa. Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua KPU Deliserdang Syahrial Efendi, Komisioner KPU Timo Dahlia Daulay serta Ketua Bawaslu Deliserdang Ali Sitorus.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Deliserdang Syahrial Efendi secara tak langsung mengakui ketidak profesionalan mereka dengan berdalih bahwa adanya salah input KTP untuk anggota PPK Pagarmerbau yang lolos.
Untuk itu, ia berjanji akan memberikan jawaban tertulis kepada pihak Formapera secepatnya.
Sebelum membubarkan diri, Ketua DPW Formapera Deliserdang Feri Afrizal secara tegas mengatakan bahwa perkara ini akan segera mereka laporkan ke pihak DKPP.
“Ini bukti kebobrokan KPU Deliserdang. Kami minta pelantikan PPK dibatalkan, seleksi dikocok ulang dan kasus ini secepatnya kami laporkan ke DKPP dengan harapan copot oknum komisioner KPU Deliserdang yang terlibat dalam kecurangan itu,” pungkasnya.(btr/azw)