ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin S, Sos, M Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (26/1).
Salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut, membahas bagaimana upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan perdagangan orang (trafficking) di Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati Asahan mengatakan, di Kabupaten Asahan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking.
“Salah satunya dengan ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia. Hal itu dikarenakan kebanyakan yang menjadi korban merupakan dari kalangan kurang mampu yang berasal dari pedesaan atau daerah kumuh perkotaan. Kemudian, memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas, yang umumnya anak-anak dan perempuan di bawah umur.,” terang Wabup Taufik Zainal Abidin.
Pada kesempatan itu, Wabup Asahan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkena dari Human Trafficking.
Sementara Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar mengatakan, bahwa kasus perdagangan anak dan trafficking di Pemkab Asahan sangat rentan terjadi. “Secara geografis Kabupaten Asahan berada di Kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal,”sebutnya. (dat/han)