26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mobil Rentenir Diamuk Massa saat Kembalikan Korban Penculikan

BINJAI, SUMUTPOS CO – Dua unit mobil Pajero warna putih diamuk massa di Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, Jumat (3/2/2023) malam. Amukan itu dipicu kekecewaan warga atas dugaan aksi penculikan yang dilakukan kelompok rentenir terhadap Vika Rosalinda (37), warga Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur.

Malam itu, S alias M dan rekan-rekannya yang diduga rentenir, ingin mengembalikan Vika dengan disaksikan kepala lingkungan. Sialnya, warga yang sudah gerah dengan tindak tanduk S dan rekan-rekannya, langsung menghakimi mobil mewah yang mereka kendarai.

Vika diduga telah diintimidasi, diancam, dan puncaknya diambil secara paksa (diculik) yang disaksikan oleh keluarganya pada Selasa (24/1/2023) dini hari sekitar pukul 3.00 WIB. Oleh suami korban, Sarman (41), warga Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, melaporkan dugaan penyekapan yang menimpa istrinya ke Polres Binjai pada Kamis (2/2/2023).

Mengetahui aksi mereka dilaporkan ke Polisi, kelompok rentenir diduga takut dan berencana mengembalikan Vika. “Malam itu (amuk massa) ya saya dibawa oleh dia (kelompok rentenir) mau dikembalikan karena mereka tau kalau suami saya melapor,” kata Vika, Minggu (5/2/2023).

Dia bercerita, kelompok rentenir tersebut tidak segan-segan melakukan aksi anarkis hingga menyekap, jika tidak melakukan pelunasan pembayaran cicilan alias menunggak. Wanita yang pernah sebagai kaki tangan rentenir mengakui, ada pinjam uang Rp5 juta.

Dia juga punya anggota sekitar 68 orang. Seluruh anggotanya juga meminjam uang kepada rentenir tersebut dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta. “Karena bunga yang tinggi, alhasil saya memiliki tunggakan sekitar Rp33 juta sama S ini. Mereka memaksa agar saya melunaskannya,” ujarnya.

Karena ekonomi pas-pasan dan berusaha melunaskan tunggakannya, Vika menambahkan, jika rentenir itu habis kesabaran hingga mendatangi rumahnya. Ketika datang untuk menagih dan tidak memiliki uang yang cukup untuk melunaskan, dia pun dibawa oleh anggota rentenir tersebut. “Saat mereka mendatangi saya untuk menagih, malah saya dibawa anggota ibu S seperti diculik dan disekap di rumahnya,” ujarnya.

Laporan korban berdasarkan nomor LP/B/70/II/2023/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA. “Saya sudah disekap, dan ditekan. Jadi saya telepon suami saya untuk mencabut laporan di Polres Binjai. Kemudian pada Jumat (3/2/2023) malam, saya bersama ibu rentenir berinisial S menemui kepling untuk membuat surat pernyataan agar laporan itu dicabut. Tapi surat penyataan itu belum sempat dibuat,” ujarnya.

“Itu pun saya ditekan sama ibu rentenir itu, disuruh ganti (kerusakan mobil). Katanya karena gara-gara saya, mobilnya diamuk massa sehingga mengalami kerusakan pada kaca bagian depan,” sambung korban yang kembali mendapat intimidasi.

Sepengetahuannya, dia bilang, masih ada dua orang lain yang masih disekap di rumah “lintah darat” tersebut. Menurut dia, rentenir itu menginginkan surat tanah keluarganya sebagai jaminan atas tunggakan yang tak terbayar. Namun, keluarga korban menolak permintaan rentenir tersebut. “Mereka meminta jaminan surat tanah jika saya mau dibebaskan, dan hal ini diketahui kepling, paman saya, adek saya, dan suami saya,” ujarnya.

“Saya tau utang wajib dibayar, bisa nyicil. Karena kenyataannya, bukan saya sendiri saja yang sudah menjadi korban hingga disekap, sudah ada beberapa orang,” sambungnya.

Korban bilang, juga ada seorang nenek-nenek yang sudah sakit-sakitan ikut disekap karena gak mampu membayar pinjaman ke rentenir itu. Selama disekap, korban diperlakukan seperti budak. “Nyuci, nyapu, gosok pakaian, membersihkan lantai, macam lah. Tempat tidur kami pun hampir sama dengan hewan, berhadapan dengan kandang hewan milik ibu S ini. Bukan disekap aja, sampai ada pemukulan lagi terhadap anggota keluarga jika ada yang tak sanggup membayar ke mereka (rentenir) ini,” ucap Vika.

“Dia seperti kita meminjam pribadi dengan ibu S si rentenir ini. Dan kalau kami mau bebas ya harus dilunaskan utangnya. Terus yang menjadi masalah, bunga saat meminjam uang kepada kami itu tinggi. Dan uang yang kami terima juga ada potongan lagi, bisa dibilang tidak bersih. Jadi itu yang menjadi penyebab kami tak sanggup melunasinya. Tapi bagaimana pun niatan kami tetap mau membayar,” tambahnya.

Vika dan korban lainnya memohon, agar rentenir itu tidak bertindak anarkis. Seperti memukul, dan menyekap. Juga berharap kepada Polres Binjai, agar segera menangkap rentenir yang sudah melakukan tindakan anarkis, penculikan, dan penyekapan.

Menurutnya, rentenir ini datang menagih tak mengenal waktu. Bisa malam, tengah malam, hingga dini hari. “Anggota ibu S rentenir ini datang dengan cara menggedor rumah kami hingga larut malam, sampai ketakutan kami,” ujar dia.

Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi membenarkan adanya peristiwa mobil kelompok rentenir diamuk massa. “Permasalahan ini ditangani Satreskrim dan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS CO – Dua unit mobil Pajero warna putih diamuk massa di Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, Jumat (3/2/2023) malam. Amukan itu dipicu kekecewaan warga atas dugaan aksi penculikan yang dilakukan kelompok rentenir terhadap Vika Rosalinda (37), warga Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur.

Malam itu, S alias M dan rekan-rekannya yang diduga rentenir, ingin mengembalikan Vika dengan disaksikan kepala lingkungan. Sialnya, warga yang sudah gerah dengan tindak tanduk S dan rekan-rekannya, langsung menghakimi mobil mewah yang mereka kendarai.

Vika diduga telah diintimidasi, diancam, dan puncaknya diambil secara paksa (diculik) yang disaksikan oleh keluarganya pada Selasa (24/1/2023) dini hari sekitar pukul 3.00 WIB. Oleh suami korban, Sarman (41), warga Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, melaporkan dugaan penyekapan yang menimpa istrinya ke Polres Binjai pada Kamis (2/2/2023).

Mengetahui aksi mereka dilaporkan ke Polisi, kelompok rentenir diduga takut dan berencana mengembalikan Vika. “Malam itu (amuk massa) ya saya dibawa oleh dia (kelompok rentenir) mau dikembalikan karena mereka tau kalau suami saya melapor,” kata Vika, Minggu (5/2/2023).

Dia bercerita, kelompok rentenir tersebut tidak segan-segan melakukan aksi anarkis hingga menyekap, jika tidak melakukan pelunasan pembayaran cicilan alias menunggak. Wanita yang pernah sebagai kaki tangan rentenir mengakui, ada pinjam uang Rp5 juta.

Dia juga punya anggota sekitar 68 orang. Seluruh anggotanya juga meminjam uang kepada rentenir tersebut dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta. “Karena bunga yang tinggi, alhasil saya memiliki tunggakan sekitar Rp33 juta sama S ini. Mereka memaksa agar saya melunaskannya,” ujarnya.

Karena ekonomi pas-pasan dan berusaha melunaskan tunggakannya, Vika menambahkan, jika rentenir itu habis kesabaran hingga mendatangi rumahnya. Ketika datang untuk menagih dan tidak memiliki uang yang cukup untuk melunaskan, dia pun dibawa oleh anggota rentenir tersebut. “Saat mereka mendatangi saya untuk menagih, malah saya dibawa anggota ibu S seperti diculik dan disekap di rumahnya,” ujarnya.

Laporan korban berdasarkan nomor LP/B/70/II/2023/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA. “Saya sudah disekap, dan ditekan. Jadi saya telepon suami saya untuk mencabut laporan di Polres Binjai. Kemudian pada Jumat (3/2/2023) malam, saya bersama ibu rentenir berinisial S menemui kepling untuk membuat surat pernyataan agar laporan itu dicabut. Tapi surat penyataan itu belum sempat dibuat,” ujarnya.

“Itu pun saya ditekan sama ibu rentenir itu, disuruh ganti (kerusakan mobil). Katanya karena gara-gara saya, mobilnya diamuk massa sehingga mengalami kerusakan pada kaca bagian depan,” sambung korban yang kembali mendapat intimidasi.

Sepengetahuannya, dia bilang, masih ada dua orang lain yang masih disekap di rumah “lintah darat” tersebut. Menurut dia, rentenir itu menginginkan surat tanah keluarganya sebagai jaminan atas tunggakan yang tak terbayar. Namun, keluarga korban menolak permintaan rentenir tersebut. “Mereka meminta jaminan surat tanah jika saya mau dibebaskan, dan hal ini diketahui kepling, paman saya, adek saya, dan suami saya,” ujarnya.

“Saya tau utang wajib dibayar, bisa nyicil. Karena kenyataannya, bukan saya sendiri saja yang sudah menjadi korban hingga disekap, sudah ada beberapa orang,” sambungnya.

Korban bilang, juga ada seorang nenek-nenek yang sudah sakit-sakitan ikut disekap karena gak mampu membayar pinjaman ke rentenir itu. Selama disekap, korban diperlakukan seperti budak. “Nyuci, nyapu, gosok pakaian, membersihkan lantai, macam lah. Tempat tidur kami pun hampir sama dengan hewan, berhadapan dengan kandang hewan milik ibu S ini. Bukan disekap aja, sampai ada pemukulan lagi terhadap anggota keluarga jika ada yang tak sanggup membayar ke mereka (rentenir) ini,” ucap Vika.

“Dia seperti kita meminjam pribadi dengan ibu S si rentenir ini. Dan kalau kami mau bebas ya harus dilunaskan utangnya. Terus yang menjadi masalah, bunga saat meminjam uang kepada kami itu tinggi. Dan uang yang kami terima juga ada potongan lagi, bisa dibilang tidak bersih. Jadi itu yang menjadi penyebab kami tak sanggup melunasinya. Tapi bagaimana pun niatan kami tetap mau membayar,” tambahnya.

Vika dan korban lainnya memohon, agar rentenir itu tidak bertindak anarkis. Seperti memukul, dan menyekap. Juga berharap kepada Polres Binjai, agar segera menangkap rentenir yang sudah melakukan tindakan anarkis, penculikan, dan penyekapan.

Menurutnya, rentenir ini datang menagih tak mengenal waktu. Bisa malam, tengah malam, hingga dini hari. “Anggota ibu S rentenir ini datang dengan cara menggedor rumah kami hingga larut malam, sampai ketakutan kami,” ujar dia.

Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi membenarkan adanya peristiwa mobil kelompok rentenir diamuk massa. “Permasalahan ini ditangani Satreskrim dan masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/