MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution, meminta kepada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk bekerja lebih serius dalam mengatasi masalah banjir di Kota Medan, khususnya di kawasan Jalan Garu VI Ujung, Kelurahan Harjo Sari I, Kecamatan Medan Amplas.
Anggota Komisi IV ini pun mengaku kesal, pasalnya anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan untuk penangan banjir di Jalan Garu VI ujung Kelurahan Harjo Sari I tak membuahkan hasil apapun.
Terbukti, kawasan yang sempat ia jadikan lokasi reses tahun lalu di Jalan Garu VI ujung masih tergenang banjir apabila hujan mengguyur lokasi itu. Temuan ini pun menjadi beban moral baginya, mengingat ia pernah berjanji tatkala menggelar reses di Jalan Garu VI untuk dapat menuntaskan masalah banjir di kawasan tersebut.
Hal itu diungkapkan Dedy saat menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Keempat Tahun Anggaran 2023 di Jalan Bajak II-H Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/2).
“Kita tegaskan di sini, Dinas SDABMBK Kota Medan harus mempekerjakan kontraktor yang profesional. Sayang anggaran miliaran rupiah digelontorkan di Jalan Garu VI itu tak berarti apa-apa, warga disana masih sering terkena banjir,” ketusnya di hadapan perwakilan dinas terkait.
Senada dengan pernyataan itu, Riki warga Lingkungan 14 Kelurahan Harjo Sari II, mempertanyakan penanggulangan banjir di Gang Mesjid yang juga belum terselesaikan. Ia berharap, drainase yang sepanjang Lingkungan 7 dan Lingkungan 14 dapat dialirkan ke Kanal Banjir Timur.
“Satu lagi pertanyaan saya pak, program UHC yang dibilang Pak Bobby Nasution apakah masih berlaku seterusnya atau hanya sampai masa jabatan dia selesai? Mohon kami diberi penjelasan,” ungkapnya.
Selain Riki, warga Lingkungan 13 Reynold Sinulingga yang juga menjabat sebagai kepling mempersoalkan kondisi Jalan Dwikora yang hancur lebur akibat perubahan arus lalu lintas dampak dari proyek di Jalan STM ujung.
Sementara Tina, Kepling 9 Harjo Sari II juga mempersoalkan banjir di lingkungannya yang belum teratasi karena drainasenya tak berjalan lancar.
Menjawab pertanyaan Riki, Lurah Harjo Sari II M Harbi menegaskan program UHC yang difokuskan Wali Kota Medan Bobby Nasution akan tetap ada. Dan seluruh biayanya ditanggung APBD Kota Medan. Namun yang perlu digaris bawahi adalah, hanya masyarakat ber-KTP Medan yang bisa mendapatkan program UHC tersebut.
“Saya coba menambahkan dari apa yang dijelaskan pak Lurah Harjo Sari II. Program UHC diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, karena program ini menggunakan dana APBD. Kalau Bobby sudah selesai, kemungkinan program UHC ini kembali ke program awal yakni BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ucap Dedy menimpali pernyataan Lurah Harjo Sari II.
Atas beragam keluhan dan aspirasi yang disampaikan warga, Dedy Aksyari pun berjanji akan menindaklanjutinya dengan memasukkannya ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Medan yang akan dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD Medan. (map/ila)