24 C
Medan
Monday, December 9, 2024
spot_img

Jalan Rusak di Martubung Tak Diperbaiki, Warga Demo dan Blokir Jalan

BLOKIR: Komunitas elemen masyarakat tergabung dalam Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu) berdemo dan blokir Jalan Pancing I Martubung, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, Selasa (29/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah aktivis dan komunitas elemen masyarakat tergabung dalam Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu) melakukan demo dan blokir Jalan Pancing I Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (29/1).

Aksi demo tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian atas kerusakan badan jalan dan drainase akibat sering dilalui kendaran besar melebihi standar jalan. Aksi berjalan tertib dan mendapat dukungan dari warga sekitar yang sudah lama menderita akibat masalah kerusakan jalan tersebutn

Kemarahan masyarakat semakin memuncak, karena akses jalan mereka rusak akibat dilintasi truk melebihi tonase. Secara spontas masyarakat memblokir jalan dan membakar ban.”Lihat, jalan ini rusak. Karena banyak pabrik yang suka hati berdiri dengan truknya bebas melintas. Kalau hujan jalan berlumpur dan kalau panas pasti berabu, kami masyarakat jadi korbannya,” teriak ibu – ibu.

Aksi demo yang dikomandoi oleh Saharuddin menjelaskan, kondisi infrastruktur badan jalan saat ini berlobang dan berdebu saat musim panas serta tergenang air saat musim penghujan.

Ia menilai rusaknya jalan karena tingginya mobilitas angkutan mobil berat yang bermuatan melebihi tonase kapasitas kekuatan jalan.

“Lima tahun belakangan menjamur pembangunan pergudangan mobil berat sepanjang jalan ini. Padahal menurut ketentuan daerah ini kawasan pemukiman bukan kawasan pergudangan,” kata Saharuddin melalui pengeras suara.

Ketua Gebraksu ini menilai pemerintah perlu menjelaskan atau mengkalirifikasi proses perizinan baik izin lingkungan UKL/UPL maupun Amdal untuk semua pergudangan tersebut. “Penegak hukum juga diharapkan merespon masalah ini dengan meminta keterangan pihak terkait,” tegasnya.

Ditempat yang sama Camat Medan Labuhan Arrahman Pane menjelaskan, pihaknya sudah lama menyurati masalah tersebut ke Pemko Medan. Namun sampai sekarang belum mendapat tanggapan. “Surat mengenai pergudangan ini sudah kita sampaikan satu tahun lalu dan informasi terkahir pembangunan jaln ini sudah masuk dalam anggaran 2019, ini,” katanya.

Terpisah, Anggota DPRD Medan, M Nasir yang turut hadir di sela – sela aksi itu, mengungkapkan, akses jalan itu sudah masuk dalam APBD Medan dengan nilai Rp9 miliar. “Kita selaku legislatif, akan mendorong kepada Pemko Medan untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur jalan ini,” ujar Nasir. (fac/ila)

BLOKIR: Komunitas elemen masyarakat tergabung dalam Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu) berdemo dan blokir Jalan Pancing I Martubung, Kelurahan Besar, Medan Labuhan, Selasa (29/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah aktivis dan komunitas elemen masyarakat tergabung dalam Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu) melakukan demo dan blokir Jalan Pancing I Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (29/1).

Aksi demo tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian atas kerusakan badan jalan dan drainase akibat sering dilalui kendaran besar melebihi standar jalan. Aksi berjalan tertib dan mendapat dukungan dari warga sekitar yang sudah lama menderita akibat masalah kerusakan jalan tersebutn

Kemarahan masyarakat semakin memuncak, karena akses jalan mereka rusak akibat dilintasi truk melebihi tonase. Secara spontas masyarakat memblokir jalan dan membakar ban.”Lihat, jalan ini rusak. Karena banyak pabrik yang suka hati berdiri dengan truknya bebas melintas. Kalau hujan jalan berlumpur dan kalau panas pasti berabu, kami masyarakat jadi korbannya,” teriak ibu – ibu.

Aksi demo yang dikomandoi oleh Saharuddin menjelaskan, kondisi infrastruktur badan jalan saat ini berlobang dan berdebu saat musim panas serta tergenang air saat musim penghujan.

Ia menilai rusaknya jalan karena tingginya mobilitas angkutan mobil berat yang bermuatan melebihi tonase kapasitas kekuatan jalan.

“Lima tahun belakangan menjamur pembangunan pergudangan mobil berat sepanjang jalan ini. Padahal menurut ketentuan daerah ini kawasan pemukiman bukan kawasan pergudangan,” kata Saharuddin melalui pengeras suara.

Ketua Gebraksu ini menilai pemerintah perlu menjelaskan atau mengkalirifikasi proses perizinan baik izin lingkungan UKL/UPL maupun Amdal untuk semua pergudangan tersebut. “Penegak hukum juga diharapkan merespon masalah ini dengan meminta keterangan pihak terkait,” tegasnya.

Ditempat yang sama Camat Medan Labuhan Arrahman Pane menjelaskan, pihaknya sudah lama menyurati masalah tersebut ke Pemko Medan. Namun sampai sekarang belum mendapat tanggapan. “Surat mengenai pergudangan ini sudah kita sampaikan satu tahun lalu dan informasi terkahir pembangunan jaln ini sudah masuk dalam anggaran 2019, ini,” katanya.

Terpisah, Anggota DPRD Medan, M Nasir yang turut hadir di sela – sela aksi itu, mengungkapkan, akses jalan itu sudah masuk dalam APBD Medan dengan nilai Rp9 miliar. “Kita selaku legislatif, akan mendorong kepada Pemko Medan untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur jalan ini,” ujar Nasir. (fac/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/