TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Tebingtinggi, Kamis di ruang aula Bappeda Jalan Delima Kota Tebingtinggi, Kamis (16/2).
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi mengatakan bahwa target untuk evaluasi Kota Layak Anak tahun 2023 ini adalah KLA dengan kategori tingkat Utama atau setidaknya bertahan ditingkat Nindya.
Dimiyathi juga menjelaskan, bahwa evaluasi KLA tahun 2023 akan sangat berbeda dari penilaian tahun-tahun sebelumnya, yang mana tahun sebelumnya berada ditingkat Nindya, sementara tahun ini akan menuju ketingkat Utama.
“Sudah barang tentu lebih banyak lagi indikator yang harus kita sempurnakan. Jadi untuk tahun 2023 ini, target kita itu jangan turun dari Nindya, paling tidak harus bertahan,” pinta Dimiyathi.
Dimiyathi juga meminta kepada OPD terkait agar lebih bekerja keras untuk melengkapi data-data. Data administrasi yang diminta di beberapa OPD dan telah diverifikasi merupakan bukti komitmen kita bahwa kita KLA. “Apabila dokumen sudah lengkap berarti kita komitmen untuk jadi KLA. Kelengkapan sebagaimana sudah disampaikan kalau bisa mencapai 98 persen dokumen ini terpenuhi, baru bisa tingkat Utama,” ungkap Dimiyathi.
Ditambahkannya, setelah dokumen dinyatakan lengkap, akan dilakukan verifikasi oleh tim Provinsi dan pemerintah pusat melalui Kementrian terkait yang mana kemungkinan tahun ini peninjauan langsung ke lapangan.
Dalam laporan yang disampaikan Sri Wahyuni selaku Sekretaris Satgas KLA, bahwa rakor kali ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Gugus Tugas pada tanggal 3 Februari yang lalu. Satgas KLA telah menyurati OPD terkait, Kecamatan dan Kelurahan untuk kelengkapan administrasi data Evaluasi KLA tahun 2022.
Namun, dari 33 OPD, ternyata baru 15 OPD yang telah menyampaikan data Evaluasi KLA-nya. Sementara, belum satupun Kecamatan atau Kelurahan yang menyerahkan kelengkapan data administrasinya. “Kami telah menyampaikan surat untuk permintaan data KLA pada tanggal 4 Januari 2023. Dari 33 OPD yang ada di Pemko Tebingtinggi, baru 15 OPD yang telah melengkapi data administrasi evaluasi KLA-nya dan belum satupun dari Kecamatan maupun Kelurahan yang menyerahkan datanya,” jelas Sri Wahyuni.
Ditambahkannya, bahwa jadwal verifikasi mandiri sudah dimulai oleh Kementrian tanggal 8 Februari sampai 23 Maret 2023 untuk mengupdate data yang diminta sesuai indikator. (ian/han)