28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Bergerak Cepat Tindak Penambang Ilegal di Madina, Ketua DPRD Sumut Apresiasi KLHK

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi kepada Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumut.

Menurutnya, Gakkum KLHK telah melakukan langkah cepat dalam menindak penambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Kabupaten Mandailing Natal.

“Kemarin saya juga meminta pemda dalam membangun kerjasama memberikan laporan bilamana ada aktivitas ilegal merambah hutan, tambang ilegal di daerah,” ucap Baskami Ginting, Minggu (19/2).

Politisi senior PDI Perjuangan itu mengungkapkan, selama ini, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sudah dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, ada limbah yang dihasilkan dan sangat membahayakan masyarakat.

“Limbah tambang ilegal ini, bila kita hitung dalam merusak alam dan membahayakan manusia disekitarnya, tentunya lebih merugikan ketimbang dari untung yang didapat,” ujarnya.

Untuk itu, Baskami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kawasan tersebut. Pasalnya, menjaga ekosistem Sumatera Utara bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan tanggungjawab seluruh pihak, termasuk masyarakat.

“Kawasan hutan kita, kekayaan kita, itu tidak boleh dibiarkan terus menerus mengalami degradasi. Kita harus menjaga dan memeliharanya agar masih bisa digunakan untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Gakkum KLHK menangkap pelaku penambang liar di TNBG Madina dalam kegiatan operasi represif pengamanan hutan. Gakkum KLKH beserta aparat melakukan penahanan terhadap MSN (37) yang merupakan salah satu aktor intelektual (pemodal) penambangan emas ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Ridho Sani, menegaskan kejahatan tambang ilegal merupakan kejahatan serius. Kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan adalah perbuatan yang merugikan negara dan dapat mengancam kehidupan masyarakat.

“Tidak ada pilihan lain, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini,” tegasnya.

Ridho Sani menjelaskan, sebagai pemodal, para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum maksimal agar dapat memberikan efek jera, baik kepada para pelaku maupun kepada oknum-oknum yang berniat ingin melakukan perbuatan yang sama. “Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pengenaan pidana berlapis terhadap para pelaku,” pungkasnya.(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi kepada Penyidik Balai Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumut.

Menurutnya, Gakkum KLHK telah melakukan langkah cepat dalam menindak penambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Kabupaten Mandailing Natal.

“Kemarin saya juga meminta pemda dalam membangun kerjasama memberikan laporan bilamana ada aktivitas ilegal merambah hutan, tambang ilegal di daerah,” ucap Baskami Ginting, Minggu (19/2).

Politisi senior PDI Perjuangan itu mengungkapkan, selama ini, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sudah dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, ada limbah yang dihasilkan dan sangat membahayakan masyarakat.

“Limbah tambang ilegal ini, bila kita hitung dalam merusak alam dan membahayakan manusia disekitarnya, tentunya lebih merugikan ketimbang dari untung yang didapat,” ujarnya.

Untuk itu, Baskami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kawasan tersebut. Pasalnya, menjaga ekosistem Sumatera Utara bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan tanggungjawab seluruh pihak, termasuk masyarakat.

“Kawasan hutan kita, kekayaan kita, itu tidak boleh dibiarkan terus menerus mengalami degradasi. Kita harus menjaga dan memeliharanya agar masih bisa digunakan untuk generasi mendatang,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Gakkum KLHK menangkap pelaku penambang liar di TNBG Madina dalam kegiatan operasi represif pengamanan hutan. Gakkum KLKH beserta aparat melakukan penahanan terhadap MSN (37) yang merupakan salah satu aktor intelektual (pemodal) penambangan emas ilegal tersebut.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Ridho Sani, menegaskan kejahatan tambang ilegal merupakan kejahatan serius. Kejahatan yang merusak lingkungan dan kelestarian hutan adalah perbuatan yang merugikan negara dan dapat mengancam kehidupan masyarakat.

“Tidak ada pilihan lain, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan wujud keberpihakan negara kepada hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini,” tegasnya.

Ridho Sani menjelaskan, sebagai pemodal, para pelaku harus ditindak tegas dan dihukum maksimal agar dapat memberikan efek jera, baik kepada para pelaku maupun kepada oknum-oknum yang berniat ingin melakukan perbuatan yang sama. “Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pengenaan pidana berlapis terhadap para pelaku,” pungkasnya.(map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/