26 C
Medan
Tuesday, October 29, 2024
spot_img

Meski Anggaran Minim, Semangat UPP Harus Ditingkatkan

TEBINGTNGGI, SUMUTPOS.CO – Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tebingtinggi Bambang Sudaryono menghadiri bimbingan teknis operasionalisasi UPP (Unit Pelayanan Publik) kabupaten Kota tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 bertempat di Hotel Amanda Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi.

Bambang Sudaryono mengatakan anggaran operasional UPP yang seadanya tidak menyurutkan semangat UPP Kota Tebingtinggi untuk bekerja. “Apapun ceritanya, kegiatan ini memerlukan anggaran yang harus tertampung, untuk Kota Tebingtinggi lebih jauh di bawah, tapi itu tidak menyurutkan semangat UPP untuk bekerja, nanti melalui tim UPP Tebingtinggi wilayahnya ada Inspektur dan Pemerintahan,” ujar Bambang, Jumat (17/2) sore.

Sedangkan Waka Polres Kota Tebingtinggi selaku Ketua, Kompol Asrul Robert Sembiring berharap dengan adanya bimbingan teknis ini dapat menyatukan persepsi dari masing-masing Pokja (Kelompok Kerja) Kabupaten Kota yang hadir.

“Kalau melihat dari Tahun 2022 kegiatan-kegiatan kita satu minggu masih banyak kekurangan, perlu memang harus kita tingkatkan kalau setiap hari ada laporan-laporan setiap hari banyak UPP Kabupaten Kota ini masih pengiriman laporan-laporan banyak yang nihil,” ucap Kompol Asrul Robert Sembiring.

Lebih lanjut Kompol Asrul mengatakan, agar keterbatasan anggaran dalam operasional UPP tidak menjadikan niat untuk melakukan pelayanan publik menjadi berkurang atau tidak terlaksana.

“Bahwasanya ini juga di dalam hal bekerja memang semua dibarengi dengan adanya anggaran, memang kegiatan belum dilihat, jadi tiap kegiatan-kegiatan itu mungkin di setiap-tiap Kabupaten Kota ini minim anggarannya maka itulah kegiatannya berkurang itu,” jelasnya.

Sebelumnya UPP Provinsi Sumatera Utara menyampaikan Bimbingan Teknis Operasional Kabupaten Kota bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi dan sinergitas antara unit yang tergabung dalam UPP, serta meningkatkan kompetensi kapasitas dan memberikan pengetahuan baru untuk memulihkan kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. (ian/han)

TEBINGTNGGI, SUMUTPOS.CO – Plt Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tebingtinggi Bambang Sudaryono menghadiri bimbingan teknis operasionalisasi UPP (Unit Pelayanan Publik) kabupaten Kota tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 bertempat di Hotel Amanda Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi.

Bambang Sudaryono mengatakan anggaran operasional UPP yang seadanya tidak menyurutkan semangat UPP Kota Tebingtinggi untuk bekerja. “Apapun ceritanya, kegiatan ini memerlukan anggaran yang harus tertampung, untuk Kota Tebingtinggi lebih jauh di bawah, tapi itu tidak menyurutkan semangat UPP untuk bekerja, nanti melalui tim UPP Tebingtinggi wilayahnya ada Inspektur dan Pemerintahan,” ujar Bambang, Jumat (17/2) sore.

Sedangkan Waka Polres Kota Tebingtinggi selaku Ketua, Kompol Asrul Robert Sembiring berharap dengan adanya bimbingan teknis ini dapat menyatukan persepsi dari masing-masing Pokja (Kelompok Kerja) Kabupaten Kota yang hadir.

“Kalau melihat dari Tahun 2022 kegiatan-kegiatan kita satu minggu masih banyak kekurangan, perlu memang harus kita tingkatkan kalau setiap hari ada laporan-laporan setiap hari banyak UPP Kabupaten Kota ini masih pengiriman laporan-laporan banyak yang nihil,” ucap Kompol Asrul Robert Sembiring.

Lebih lanjut Kompol Asrul mengatakan, agar keterbatasan anggaran dalam operasional UPP tidak menjadikan niat untuk melakukan pelayanan publik menjadi berkurang atau tidak terlaksana.

“Bahwasanya ini juga di dalam hal bekerja memang semua dibarengi dengan adanya anggaran, memang kegiatan belum dilihat, jadi tiap kegiatan-kegiatan itu mungkin di setiap-tiap Kabupaten Kota ini minim anggarannya maka itulah kegiatannya berkurang itu,” jelasnya.

Sebelumnya UPP Provinsi Sumatera Utara menyampaikan Bimbingan Teknis Operasional Kabupaten Kota bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi dan sinergitas antara unit yang tergabung dalam UPP, serta meningkatkan kompetensi kapasitas dan memberikan pengetahuan baru untuk memulihkan kepercayaan publik dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/