KARO- Bangun Ginting tahanan Polres Karo, tewas Kamis (24/3) sekira pukul 23.00 WIB. Padahal, tahanan kasus pencurian angkutan umum jurusan Sigantang Sira ini, baru saja ditangkap anggota Sat Reskrim Tanah Karo, Kamis (23/3) sekira pukul 12.30.
Sebelum ditangani polisi, Bangun Ginting sudah dikeroyok oleh supir angkot yang tidak senang atas perbuatan Bangun Ginting. Penyebab kematian Bangun Ginting sejauh ini belum diketahui secara pasti.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang datang ke Tanah Karo dalam acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2011-2016, Jumat (25/3) mengaku terkejut mendapat kabar ada tahanan yang tewas.
Meski belum menerima laporan secara rinci, namun orang nomor satu di ajaran Poldasu ini, mengaku akan menindak tegas anggotanya jika terbukti dalam kematian Bangun Ginting disebabkan kelalaian polisi dalam menjalankan tugas.
“Saya belum mendapat laporan tentang ini, tetapi jika ada anggota yang menganiaya, akan saya Propamkan. Saya tidak bela anak buah yang bersalah, bukan zamannya lagi. Jika ada saksi lapor ke Poldasu saja. Silakan koreksi, tetapi jangan intervensi,” ujar Wisjnu Amat Sastro tegas.
Kapoldsu juga berjanji akan mengajukan anak buahnya ke peradilan umum, apabila dalam proses penyelidikan internal Polri terbukti melakukan tindakan di luar prosedur kerja, apalagi melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Sementara itu, saat Bangun Ginting digelandang ke Polres Karo, kondisnya tegar. Dia dikawal dua oknum polisi yang salah satunya Kanit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo, Ipda Oscar S Tedjo.
Dan sebelum tiba di Mapolres Karo, sesuai sejumlah keterangan saksi mata, saat diamankan polisi dari TKP bersama seorang saksi lain, Bangun Ginting terlihat dalam keadaan sehat.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat, setelah ditangkap Bangun Ginting bukan dibawa ke Polres Tanah Karo, melainkan dibawa berputar ke Jalan Lingkar melalui Jalan Irian dengan tujuan tidak begitu jelas, sampai di jalan tembus Desa Kacaribu-Lau Dah.
Tewasnya Bangun Ginting menurut Kapolres Tanah Karo, AKBP Ig Agung Prasetyoko, SH, MH, jajarannya telah berusaha semaksimal mungkin menangani kasus ini, dengan pertimbangan dan rasa prihatin kepada tersangka yang terlebih dahulu terkena tindakan penganiayaan dari massa.(wan)