MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terminal Tipe A Amplas yang telah selesai dibangun dan diresmikan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, kini dikelola oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah Sumatera Utara.
Sayangnya hingga saat ini, Terminal Amplas yang terletak di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas yang dibangun dengan anggaran Rp42 miliar itu tampak masih sepi dari aktivitas transportasi. Tak hanya penumpang, moda transportasi berupa bus dan angkutan kota (angkot) juga tampak sepi masuk terminal.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Utara, Rafriandi Nasution SE MT, mengatakan ada banyak hal yang harus dilakukan pemerintah terkait hal ini. Khususnya, masalah pengawasan dan pengelolaan Terminal Amplas.
“Logikanya setelah selesai terminal itu dibangun, apakah pengelolaannya diserahkan ke Pemko Medan atau Pemprov Sumut? Untuk itu harus ada kebijakan dari pemerintah pusat,” ucap Rafriandi kepada Sumut Pos, Rabu (8/3).
Dikatakan Rafriandi, bila memang dikelola oleh Pemerintah Pusat, maka pihak Kementerian Perhubungan (BPTD) harus dapat mengelola dan mengawasi jalannya operasional terminal, termasuk menertibkan pool-pool bus yang masih berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
Ke depannya, sambung Rafriandi, perlu adanya komunikasi dua arah yang lebih intensif antara pemerintah dengan para pelaku usaha angkutan umum yang masih beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja.
“Untuk itu, perlu ada pertemuan antara pemerintah pusat dibantu dengan pemerintah daerah (Provsu dan Pemko Medan) untuk duduk dan bicara dengan pengusaha angkutan agar mau tertib masuk ke dalam terminal dan tidak lagi berada di luar-luar terminal seperti saat ini,” ujarnya.
Begitu pun, Rafriandi berharap masyarakat dapat merubah kebiasaannya untuk dapat mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam mendapatkan pelayanan transportasi. Salah satunya, dengan pergi dan masuk ke terminal yang telah disiapkan pemerintah untuk dapat menggunakan transportasi umum. Mengingat, pemerintah telah membangun Terminal Amplas dengan berbagai fasilitas yang baik.
Namun, Rafriandi mengingatkan pemerintah untuk secara serius menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang selama berada di kawasan Terminal Amplas. “Jangan sampai di Terminal Amplas yang sudah dibangun megah dan modern seperti saat ini, masih ada ditemukan oknum yang suka memaksa dengan cara tarik-tarik tangan penumpang seperti zaman dulu. Pemerintah harus memastikan, bahwa hal-hal seperti itu sudah tidak berlaku lagi di Terminal Amplas. Sebaliknya, pihak pengelola terminal melayani penumpang secara profesional,” ujarnya.
Selain itu, Rafriandi Nasution juga meminta pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memikirkan kondisi simpang empat Amplas yang dinilai cukup sempit untuk masuknya kendaraan-kendaraan besar dalam jumlah yang cukup besar ke dalam Terminal Amplas.
“Namun masalahnya, saat nanti semua sudah tertib masuk ke dalam terminal, itu simpang terminal Amplas dikhawatirkan dapat menjadi masalah baru lagi. Saya dan banyak pihak menilai, simpang terminal amplas itu cukup kecil untuk masuknya kendaraan-kendaraan besar, apalagi dalam jumlah banyak,” tuturnya.
Rafriandi meminta pemerintah untuk mengkaji pelebaran simpang Terminal Amplas. Sebab bila dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan simpang tersebut akan menimbulkan masalah baru karena sangat berpotensi menimbulkan kemacetan yang panjang. Sementara, jarak antara simpang menuju Terminal Amplas tidak begitu panjang.
Dijelaskannya, khususnya bus yang datang dari arah Medan menuju Tanjung Morawa yang harus belok kiri karena hendak masuk ke Terminal. Pada tikungan tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan antrian yang panjang dan membuat kemacetan hingga ke Jalan Sisingamangaraja.
“Kalau armadanya berupa bus besar, pasti cukup sulit karena tidak begitu lebar. Lalu dari simpang menuju pintu masuk terminal juga tidak terlalu panjang, sehingga dikhawatirkan akan menumpukkan kendaraan di Jalan Pangglima Denai dan Jalan Sisingamangaraja,” ujarnya.
Belum lagi, lanjutnya, ditambah bus-bus yang datang dari arah Tanjung Morawa menuju Medan yang belok ke kanan karena mau masuk ke terminal. “Pelebaran jalan di simpang Terminal Amplas itu perlu dipertimbangkan untuk dilakukan kajian lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut, Jumadi meminta Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) II Sumut, selaku pengelola Terminal Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan harus melakukan penataan sistem transportasi dengan kebijakan yang diatur dalam pengelolaan terminal tipe A itu.
Jumadi mengatakan, harus ada kolaborasi dan kerjasama antara BPTD Sumut dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Dishub Kota Medan, untuk melakukan penertiban pool bus di luar terminal atau pool bus liar, terlebih dahulu.”Menertibkan dulu agen-agen (pool bus) diluar Terminal, tentu untuk memastikan setiap penumpang keluar masuk (naik turun) dari terminal,” kata Jumadi.
Jumadi menilai, selama operator transportasi atau bus, tetap naik turunkan penumpang di pool bus masing-masing. Aktivitas di Terminal megah itu akan tetap sepi penumpang dari aktivitas bus. “Dijemput dan diturunkan dari terminal maupun nanti ada pelayanan diberikan antar jemput di terminal bagi penumpang. Ini dipastikan, jangan tebang pilih,” kata Jumadi.
Politisi dari Fraksi PKS DPRD Sumut itu mengatakan, harus ada kebijakan dilakukan pemerintah untuk terintegrasi transportasi di areal Terminal Amplas bagi masyarakat atau penumpang. “Dipastikan line transportasi harus menyambungkan, dengan memastikan ada line setelah dari bus naik transportasi yang lain ada, bagi penumpang,” tutur Jumadi.
Jumadi menjelaskan, pengelola Terminal Amplas harus ada garansi keamanan di dalamnya bagi masyarakat atau penumpang. Hilang stigma negatif terhadap terminal rawan kriminal seperti copet dan calo tiket bus.
“Tidak lepas dari segi keamanan. Karena, opini orang di terminal tidak bagus. Opini tidak bagus harus dihilangkan, opini yang bagus tentang terminal harus ditunjukkan,” ujar Jumadi.
Jumadi mengungkapkan, masyarakat atau penumpang lebih nyaman dan aman naik turun di pool bus, ketimbang di Terminal. Karena, tidak mendapatkan keamanan, kenyamanan dan ketenangan.
“Karena, keluhan utama itu, karena terminal itu, tidak nyaman kan. Sehingga orang lebih percaya ke pool bus masing-masing, dalam transaksi penjualan tiket busnya, lebih jelas dan tidak banyak calo. Itu selama ini, menjadi masalah bagi penumpang,” bilang Jumadi.
Jumadi bilang, bila poin-poin itu bisa mengubah sistem terhadap Terminal Amplas itu. “Pelayanan keamanan harus dipertanggungjawabkan, harus ada garansi. Opini masyarakat di terminal, kurang aman, kurang nyaman. Kemudian, sulit transaksi langsung, karena sudah dikejar calo tiket,” pungkas Jumadi. (map/gus/ila)